Sedang Membaca
Cara Ucapkan Selamat kepada Pengantin Baru
M. Ishom el-Saha
Penulis Kolom

Dosen di Unusia, Jakarta. Menyelesaikan Alquran di Pesantren Krapyak Jogjakarta dan S3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Cara Ucapkan Selamat kepada Pengantin Baru

Merasakan Denyut Muslim Beijing 1

Saat kondangan, sering dijumpai tamu mementingkan kondangan ke orangtua pengantin daripada mengucapkan selamat kepada pengantinnya. Padahal pengantin lebih penting diperhatikan daripada pihak lain yang mengangkat hajat. Salah satu bentuk perhatian kepada pengantin adalah mengucapkan selamat.

Ucapan selamat sama artinya dengan berdoa, khususnya untuk yang diberikan selamat. Dalam Alquran, terutama Alquran surah ash-Shaffat, ucapan selamat biasa “disampaikan” Allah Swt kepada hamba-hamba pilihan-Nya. Semisal: Selamat untuk Nabi Nuh, selamat untuk Nabi Ibrahim, selamat untuk Musa, selamat untuk Ilyas, selamat untuk Isa. Selain itu Allah Swt juga menganjurkan agar di tiap doa disertakan ucapan selamat kepada orang-orang yang dipilih-Nya.

Intinya, mengucapkan selamat merupakan anjuran agama. Termasuk ucapan selamat kepada pengantin baru. Bahkan dalam agama Islam ada tuntutan khusus mengucapkan selamat kepada pengantin. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab al-Azdkar Al-Nawawi halaman 242.

Pertama, ucapan selamat dapat dilakukan sesudah pelaksanaan akad nikah dan boleh disampaikan kapan pun oleh setiap orang yang mengetahui seseorang telah melepas lajang. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw ketika baru mengetahui Abdurrahman bin Auf dan Jabir telah beristri, sementara pada waktu akad nikah beliau tidak hadir.

Kedua, ucapan selamat yang disampaikan hendaknya mengandung doa minta keberkahan dari Allah Swt sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizdi, Ibnu Majah, dan lain-lain. Adapun lafal ucapat selamat kepada pengantin ialah: بارك الله لك atau بارك الله عليك artinya semoga Allah memberkatimu.

Baca juga:  Ibu Kota Negara dan Ilmu Pengetahuan

Sementara jika saat dijumpai penganten itu bersama pasangannya maka lafal doanya ialah بارك الله لك وجمع بينكما في خير. Kurang lebih pengertiannya adalah memohon agar Allah memberikan keberkahan kepada pasangan pengantin itu.

Ketiga, sekalipun ucapan selamat ini untuk pengantin baru, bukan berarti doa hanya dikhususkan untuk peristiwa akad nikah saja. Menurut Imam Nawawi, hukumnya makruh mengucapkan selamat kepada pengantin baru dengan kalimat-kalimat yang mengandung makna “rifa’ dan “banin”.

Rifa’ berarti selamat menikah yang dalam kebiasaan masyarakat diungkapkan sejenis ini: “selamat bersanding di pelaminan”, “selamat menempuh hidup baru”, “selamat melepas masa jomblo, dll. sebab doa semacam ini “berjangka pendek”.

Sedangkan “banin” ialah ungkapan doa agar pasangan pengantin diberikan keturunan seperti: “lekas punya keturunan ya” atau “lekas punya momongan ya”. Menurut Imam Nawawi, ucapan semacam ini juga dihukumi makruh.

Menurut Imam Nawawi, menghindari ucapan selamat yang mengandung arti “Rifa'” dan “Banin” termasuk cara menjaga lisan (hifzd al-lisan) sebab dikhawatirkan kondisi pengantin tidak seperti yang dibayangkan oleh pihak yang menyampaikan selamat dengan kata-kata tersebut.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top