Sedang Membaca
Kemarahan Nabi karena “Fatwa” yang Mengakibatkan Kematian
Ma'ruf Khozin
Penulis Kolom

Alumni pesantren Al-Falah Ploso Mojo Kediri. Aktif mengisi ceramah umum.

Kemarahan Nabi karena “Fatwa” yang Mengakibatkan Kematian

Kuliah Subuh di masjid Manarul Ilmi ITS tadi pagi sampai pada Bab Tayammum. Saya lebih banyak mengulas hadis-hadis berkait Tayammum di luar kitab Sahih al-Bukhari. Diantaranya ada kejadian Sahabat yang menggunakan air berakibat pada kematian lantaran diberitahu oleh yang lain tanpa berdasarkan ilmu:

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ ﻗَﺎﻝَ: ﺧَﺮَﺟْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﺳَﻔَﺮٍ ﻓَﺄَﺻَﺎﺏَ ﺭَﺟُﻼً ﻣِﻨَّﺎ ﺣَﺠَﺮٌ ﻓَﺸَﺠَّﻪُ ﻓِﻲ ﺭَﺃْﺳِﻪِ، ﺛُﻢَّ اﺣْﺘَﻠَﻢَ ﻓَﺴَﺄَﻝَ ﺃَﺻْﺤَﺎﺑَﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻫَﻞْ ﺗَﺠِﺪُﻭﻥَ ﻟِﻲ ﺭُﺧْﺼَﺔً ﻓِﻲ اﻟﺘَّﻴَﻤُّﻢِ؟ ﻓَﻘَﺎﻟُﻮا: ﻣَﺎ ﻧَﺠِﺪُ ﻟَﻚَ ﺭُﺧْﺼَﺔً ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﺗَﻘْﺪِﺭُ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻤَﺎءِ ﻓَﺎﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻓَﻤَﺎﺕَ

Jabir berkata: Kami berada dalam perjalanan, seseorang di antara kami terkena batu dan luka di kepalanya. Ia pun mengalami mimpi basah. Dia bertanya kepada sahabatnya apakah boleh Tayamum? Mereka menjawab tidak ada keringanan selama masih mampu memakai air. Ia mandi keramas. Lalu meninggal

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻗَﺪِﻣْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃُﺧْﺒِﺮَ ﺑِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻘَﺎﻝَ: «ﻗَﺘَﻠُﻮﻩُ ﻗَﺘَﻠَﻬُﻢُ اﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻻَ ﺳَﺄَﻟُﻮا ﺇِﺫْ ﻟَﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮا ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﺷِﻔَﺎءُ اﻟﻌﻲ اﻟﺴُّﺆَاﻝُ، ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻜْﻔِﻴﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻴَﻤَّﻢَ ﻭَﻳَﻌْﺼِﺮَ – ﺃَﻭْ ﻳَﻌْﺼِﺐَ ﺷَﻚَّ ﻣُﻮﺳَﻰ – َﻋﻠَﻰ ﺟُﺮْﺣِﻪِ ﺧِﺮْﻗَﺔً، ﺛُﻢَّ ﻳَﻤْﺴَﺢَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻭَﻳَﻐْﺴِﻞَ ﺳَﺎﺋِﺮَ ﺟَﺴَﺪِﻩِ»

Ketika kami sampai di Madinah, Nabi shalallahu alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu. Nabi bersabda: “Mereka Membunuhnya. Semoga Allah mematikan mereka. Hendaknya mereka bertanya jika tidak tahu. Obatnya bodoh adalah bertanya. Sebenarnya cukup baginya untuk memberi perban di kepalanya lalu diusap (Tayammum) dan organ tubuh lainnya disiram” (HR Abu Dawud)

Baca juga:  Diaspora Santri (11): Paveh dan Cerita Mamosta, Ulama Ahlusunnah dari Iran

Ketika menjalankan ajaran Islam ditemukan kendala yang mengakibatkan kepada kematian, sakit, kesulitan dan lainnya maka akan dijumpai solusi yang meringankan. Contoh yang sangat mudah adalah kewajiban shalat dengan cara berdiri. Jika tidak mampu maka dengan cara duduk. Bila tidak mampu maka dengan berbaring dan seterusnya.

Maha benar Allah dalam beberapa firman-Nya:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

(Al-Ĥaj: 78) – “… dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…”

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

(Al-Baqarah: 185) – “… Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…”

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(Al-Mā’idah: 6) -“…. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top