Ma'ruf Khozin
Penulis Kolom

Alumni pesantren Al-Falah Ploso Mojo Kediri. Aktif mengisi ceramah umum.

Fikih Tradisi: Apakah Larung Sesaji di Laut Syirik

Pada pergantian tahun 1 Muharam (Suro), sering dijumpai Larung Sesaji di laut (di Madura namanya Rokat Tase’). Bukankah itu sebuah kesyirikan? Jangan memvonis syirik dahulu, Sobat. Kita mengenal ungkapan ulama kita:

وقد قِيل -بحق- إنه إذا حُمل القول على تسعة وتسعين باباً تحتمل الكفر، وباب واحد يحتمل الإيمان وجب أن نحمِله على الإيمان

“Jika ada perkataan yang 99 sudah mengarah kepada kekufuran dan ada 1 peluang untuk diarahkan kepada iman, maka wajib mengarahkan kepada iman.”

Hari ini mengislamkan satu orang saja sulit, lah kok orang satu kampung yang muslim tiba-tiba dihukumi syirik semua, padahal masih ada celah untuk meluruskan niat.

Tidak semua warga Nahdliyin melakukan hal tersebut. Hanya mereka yang tinggal di pesisir pantai Selatan saja. Sebab di Pantura sudah dijadikan arena dakwah oleh Walisongo mulai di Ampel, Gresik, Lamongan, Tuban, Kudus, Demak hingga Cirebon. Mari kita urai dua poin yang sering dihukumi syirik.

1. Soal Menyembelih Hewan

Selama yang menyembelih membaca bismillah maka sembelihannya halal. Bukan untuk penunggu laut, atau apapun yang disebut selain Allah.

Salah satu ulama ahli tarjih dalam mazhab Syafi’i, Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata:

ﻭﻣﻦ ﺫﺑﺢ ﺗﻘﺮﺑﺎ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﺪﻓﻊ ﺷﺮ اﻟﺠﻦ ﻋﻨﻪ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ، ﺃﻭ ﺑﻘﺼﺪﻫﻢ ﺣﺮﻡ

Baca juga:  Lukisan Imam Bonjol, Koleksi Istana yang Retak

“Barang siapa menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah agar terhindar dari gangguan jin, maka tidak haram (boleh). Atau menyembelih dengan tujuan kepada jin maka haram” (Tuhfatul Muhtaj 9/326)

Mereka yang menyembelih hewan itu adalah untuk meminta kepada Allah, baik untuk keselamatan selama melaut atau berlimpahnya ikan di lautan.

2. Kepala Sapi/Kerbau Dilarung ke Laut

Apa ini tidak mubazir? Habib Luthfi bin Yahya mengarahkan agar kepala sapi atau kerbau yang dilarung di laut tersebut diniatkan untuk memberi makan terhadap ikan-ikan di laut. Apa mendapatkan pahala?

Kita lihat dalam hadis sahih ketika ada Sahabat yang mengambil air untuk anjing yang kehausan, kemudian Nabi mengabarkan bahwa Allah mengampuni orang tersebut karena perbuatannya kepada anjing. Kemudian:

ﻗَﺎﻟُﻮا: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ، ﻭَﺇِﻥَّ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻲ اﻟﺒَﻬَﺎﺋِﻢِ ﺃَﺟْﺮًا؟

Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah apakah kami dapat pahala memberi makan binatang?”

ﻗَﺎﻝَ: «ﻓِﻲ ﻛﻞ ﻛﺒﺪ ﺭَﻃْﺒَﺔٍ ﺃَﺟْﺮٌ»

Nabi bersabda: “Pemberian makan untuk setiap perut makhluk hidup ada pahalanya.” (HR Bukhari)

Tugas para dai Islam adalah meluruskan dengan bijak terhadap hal-hal yang kurang sesuai dengan ajaran Islam. Bukan mengkafirkan keseluruhan umat. Ini mudah dibicarakan, tapi susah dilaksanakan.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top