Sedang Membaca
Rambu-Rambu Mempelajari Kitab Tasawuf
Hosiyanto Ilyas
Penulis Kolom

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Miftahul Ulum Bangkalan. Pernah menimba ilmu di Ponpes Attaroqqi Karongan Sampang. Pegiat Bahtsul Masail LBM NU.

Rambu-Rambu Mempelajari Kitab Tasawuf

Syarah Al Hikam Syarah Alhikam Syarhul Hikam Kitab Kuning Al

Belajar ilmu tasawuf memang sangat dianjurkan, karena dengan belajar ilmu tasawuf seseorang dapat mengenal dan mengetahui  sifat yang terpuji, dan sifat yang tercela. Dan buah dari belajar ilmu tasawuf seseorang dapat membersihkan jiwa dan hatinya.

Mempelajari ilmu tasawuf seseorang harus memperbanyak membaca literatur kitab tasawuf yang telah direkomendasikan oleh para ulama sufi. Karena ada sebagian dari kitab tasawuf yang tidak boleh dibaca atau dipelajari. Syekh Abdul Qadir Isa dalam karyanya Haqaiq Anit Tasawuf (Juz, 1, Hlm. 262) membagi kitab-kitab tasawuf menjadi tiga bagian, dan sebagian dari kitab-kitab tasawuf ada yang dianjurkan untuk dipelajari dan ada juga yang dilarang untuk dipelajari terkecuali bagi orang-orang khusus. Adapun rincian kitab-kitab tasawuf yang dianjurkan dipelajari dan dilarang untuk dipelajari sebagai berikut:

Pertama, kitab tasawuf yang membahas tentang masalah sahnya ibadah, pelaksanaan ibadah, dan menjaga adab-adab dalam beribadah, seperti, kitab Bidayatul Al-Hidayah karya Imam Al-Ghazali. Bagian yang pertama ini, boleh dipelajari oleh semua kalangan penuntut ilmu.

Kedua, kitab tasawwut yang membahas tentang memerangi hawa nafsu dan membahas tentang masalah hati dan penyakit-penyakit hati, seperti, ragu, waswas, riya’ iri, dengki, sombong, dan juga membahas sifat-sifat yang terpuji, seperti, taubat, tawakal, ridha, ikhlas, khusu’ muraqabah, dan lain sebagainya. Bagian yang kedua ini, boleh dipelajari oleh penuntut ilmu dari kalangan menengah, yaitu, orang yang sudah bisa membaca kitab, seperti, kitab Risalah Al-Qusyairiyyah karya Imam Al-Qusyairi.

Baca juga:  Bercermin, Semuanya karena Kemurahan Allah

Ketiga, kitab tasawuf yang membahas tentang mengetahui sifat-sifat ketuhanan, dan membahas ilmu kasyaf para ulama sufi, seperti kitab Fuhuhatul Al-Makkiyah karya Ibnu Arabi, dan kitab Insan Al-Kamil karya Syekh Abdul Karim Al-Jili dan semacamnya. Bagian yang ketiga ini, dilarang untuk dipelajari bagi para pemula, dan kelas menengah, kecuali orang khusus atau bagi orang yang sudah mempuni keilmuannya dibidang ilmu tasawuf.

Kenapa? Sebagian kitab tasawuf tidak boleh dibaca oleh sembarangan orang, karena sebagian para ulama sufi menyelipkan dalam karyanya rumus-rumus dan bahasa isyarat yang sulit untuk dipahami oleh orang awan, terkecuali orang-orang khusus yang dapat memahaminya. Dan juga ilmu tasawuf tidak akan diperoleh hanya dengan membaca kitab-kitab tasawuf, dan mengenal istilah-istilah dalam ilmu tasawuf, akan tetapi ilmu tasawuf dapat diperoleh dengan berguru kepada orang yang memang ahli di bidang ilmu tasawuf.

Imam Asy-Sya’rani pernah dinasehati oleh gurunya yaitu, Syekh Ali Al-Khawwas, nasehat tersebut terkait mempelajari kitab-kitab tasawuf. Adapun nasehatnya sebagai berikut:

إياك أن تعتقد يا أخي إذا طالعت كتب القوم ، وعرفت مصطلحهم في ألفاظهم أنك صرت صـوفياً ، إنما التصوف التخلق بأخلاقهم ، ومعرفة طرق استنباطهم لجميع الآداب والأخلاق التي تحلّوا بها مـن الكتاب والسنة

Baca juga:  Ngaji Hikam: Bisakah Kita Menembus Tembok Takdir?

Artinya: “Berhati-hatilah kamu di dalam meyakini wahai saudaraku, jika kamu membaca atau menelaah berbagai kitab sebuah kaum, dan kamu mengetahui terminologi (istilah) mereka dalam berbagai ungkapan mereka bahwasanya kamu telah menjadi seorang sufi. Sesungguhnya tasawuf ialah berakhlak dengan akhlak mereka dan mengetahui berbagai metode istinbath mereka terhadap semua adab dan akhlak, yang dengannya mereka menghiasi diri mereka dari kitab dan sunnah.”

Bagi penuntut ilmu yang menemukan istilah-istilah yang sulit untuk dipahami di dalam kitab-kitab tasawuf, maka ia harus husnuzan (berprasangka baik) kepada para ulama sufi yang telah menyelipkan istilah-istilah syubhat atau yang sulit dipahami, dan pembaca harus berusaha mencari penakwil (orang yang bisa menjelaskan) istilah-istilah yang ia tidak mengerti.

Para penuntut ilmu tidak boleh su’uzan (berprasangka buruk) ketika ia tidak bisa memahami istilah-istilah yang sulit untuk dipahami di dalam kitab-kitab tasawuf. Ia harus berusaha mencari guru untuk memahami istilah-istilah yang sulit tersebut. Imam Nawawi pernah berkata, “Orang yang mempunyai akal (cerdas) diharamkan berprasangka buruk kepada salah satu waliyullah, dan diwajibkan untuk menakwil perkataan dan perbuatan mereka, selama ia mampu untuk menakwilnya.” Wallahu A’lam Bissawab.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
1
Senang
2
Terhibur
0
Terinspirasi
2
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top