Orang yang memahami berbagai aliran Islam, ia dapat mengidentifikasi ideologi, ajaran, dan tindakan setiap golongan. Dengan demikian ia dapat mengambil sikap dan kebijakan yang tepat.
Di bawah ini, adalah ulasan tentang aliran tasawuf yang pernah di identifikasi oleh seorang ilmuan Islam yang membidangi ilmu tasawuf. Beliau adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jilani pendiri tarekat qadiriyah.
Syekh Abdul Qadir Al-Jilani dalam karyanya Sirr Al-Asrar wa Mazhhar Al-Anwar (Juz, 1, hlm. 57-58) mengulas tentang macam-macam ahli tasawuf. Menurut penuturan Syekh Abdul Qadir Al-Jilani ahli tasawuf terpecah belah menjadi dua belas golongan. Dari dua belas golongan, hanya satu golongan yang benar dan selamat, yaitu, tasawuf sunni.
Tasawuf sunni ucapan dan perbuatannya sesuai dengan ajaran syariat Islam. Penganut tasawuf sunni kelak di akhirat ada yang masuk surga tanpa hisab, dan ada yang masuk surga setelah ia disiksa di neraka.
Adapun ahli tasawuf selain tasawuf sunni, mereka termasuk ahli bid’ah yang menyesatkan di antaranya, yaitu, Hululiyah, Haliyah, Awliya’iyah, Tsamarukhiyah, Hubiyah, Huriyah, Ibahiyah, Mutakasilah, Mutajahilah, Wafiqiyah, Ilhamiyah.
Selanjutnya Syekh Abdul Qadir Al-Jilani memaparkan doktrin ahli tasawuf yang menyesatkan (ahli bid’ah), doktrin mereka dijadikan pegangan dan acuan oleh para pengikutnya. Adapun doktrin-doktrin mereka sebagai berikut:
Hululiyah, mereka mempunyai pandangan halalnya melihat aurat wanita yang cantik, dan aurat amrad (remaja ganteng). Mereka juga bercampur dan menari bersama-sama.
Haliyah, mereka berkumpul untuk menari dan tepuk tangan bersama, dan mengaggap guru mereka bebas melakukan apa saja, walaupun melanggar syariat Islam.
Awliya’iyah, mereka berkata, “Apabila seseorang sudah sampai pada derajat kewalian, maka gugur baginya peraturan syariat.” Mereka mempunyai pandangan seorang wali lebih utama dari Nabi, Nabi mendapatkan wahyu melalui malaikat Jibril, sedangkan para wali mendapatkan ilham tidak melalui malaikat Jibril.
Tsamurakhiyah, mereka menggugurkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar, dan menghalalkan alat-alat musik.
Hubiyah, mereka mengatakan, “Apabila seseorang sudah sampai pada maqom muhabbah maka ia lepas dari peraturan agama, dan boleh membuka aurat.”
Huriyah, mereka menjerit, menyanyi, dan menari, disaat kerasukan atau tidak sadarkan diri, mereka mengatakan telah bersetubuh dengan bidadari.
Ibahiyah, mereka meninggalkan amar makruf nahi mungkar, menghalalkan yang haram, dan semua wanita halal bagi lelaki.
Mutakasilah, mereka tidak bekerja, mengemis menjadi kebiasaan mereka, dan mereka mengaku tidak cinta dunia.
Mutajahilah, mereka berpura-pura bodoh, berpenampilan tidak sopan, dan mereka berkelakuan seperti orang-orang non muslim.
Wafiqiyah, mereka berkata, “Hanya Allah yang mengetahui Allah.” Sehingga mereka tidak mencari tahu tentang Allah.
Ilhamiyah, berpegang dan mengharapkan kepada ilham, meninggalkan ilmu pengetahuan, dan melarang untuk belajar. Al-Qur’an adalah hijab bagi mereka, dan puisi adalah Al-Qur’an bagi mereka. Mereka meninggalkan Al-Qur’an dan sembahyang, sebaliknya mereka mengajarkan anak-anaknya untuk berpuisi.
Wallahu A’lam Bissawab.
Mantap