Syekh Fariduddin Attar dalam karyanya, Tadzqiratul Auliya’ (Juz, 1 hlm. 336) mengutip ungkapan Syekh Sahal bin Abdullah At-Tustari, bahwa syarat-syarat untuk menyandang predikat whusul (sampai kepada Allah,) atau ingin menjadi kekasih Allah, ia harus merealisasikan enam perkara.
Syekh Sahal bin Abdullah At-Tustari menegaskan:
لا تحصل الوصول الى الله تعالى إلا بستة اشياء: التمسك بكتاب الله، والإقتداء بسنة الرسول صلى الله عليه وسلم، وأكل الحلال، وترك ايذء الناس، وان لحقك منهم ايذاء، والبعد عن المناهي ، والتعجيل فى أداء الحقوق
Tidak akan berhasil untuk whusul (sampai atau dekat dengan Allah) kecuali dengan enam perkara: Berpegang teguh dengan kitab Allah (Al-Qur’an) mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, memakan makanan yang halal, tidak menyakiti manusia, walaupun ia menyakitimu, menjauhi larangan, dan bersegera menunaikan hak-hak atau kewajiban.
Istilah wushul dalam literatur ilmu tasawuf sering diungkapkan oleh para ulama sufi, secara harfiah wushul diartikan sebagai orang yang sampai kepada Allah, atau orang yang dekat dengan Allah. Menurut penuturan Syekh Sahal At-Tustari di atas, seseorang tidak akan menyandang predikat wushul kecuali melalui enam perkara tadi.
Pertama, ia selalu berpegang teguh kepada kitab suci Al-Qur’an, karena orang yang berpegang teguh kepada kitab suci Al-Qur’an akan mempermudah baginya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Amalan yang dikerjakan oleh para kekasih Allah, pasti berlandaskan kandungan isi Al-Qur’an.
Kedua, mengikuti atau mengamalkan sunnah Nabi, tanpa mengikuti sunnah Nabinya, seseorang akan sulit untuk dekat dengan tuhannya, dari dulu hingga sekarang para kekasih Allah dalam beraktivitas selalu mengikuti sunnah atau amalan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, menjaga makanannya. Para kekasih Allah sangat berhati-hati dalam urusan makanan. Apabila seseorang mengkonsumsi makanan yang diharamkan, maka ia akan jauh dari Allah, dan ia akan dimurkai-Nya. Oleh sebab itu, para kekasih Allah selalu memakan-makanan yang halal dan menjahui makanan yang syubhat (tidak jelas halal/haram).
Keempat, tidak menyakiti orang lain walau ia disakiti, dalam artian para kekasih Allah tidak mempunyai rasa dendam ketika disakiti. Apabila ia disakiti oleh seseorang, ia tidak akan membalas dan memasrahkan urusannya kepada Allah, bahkan mereka mendoakan kebaikan kepada orang yang menyakitinya.
Kelima, menjahui segala larangan. Para kekasih Allah sudah pasti tidak melakukan perkara yang dilarang. Andaikan ia melakukannya, seketika itu, ia segera bertaubat. Karena melakukan perbuatan yang terlarang menjadi hijab atau penghalang untuk dekat dengan Allah.
Keenam, bersegera menunaikan kewajiban. Para kekasih Allah tidak menunda untuk melaksanakan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya, mereka tidak merasa malas dalam menjalankan kewajiban, bukan saja menunaikan ibadah yang bersifat wajib, akan tetapi para kekasih Allah memperbanyak amalan-amalan sunnah.
Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui bersama, bahwa ciri- ciri orang yang wushul (sampai atau dekat dengan Allah) harus mengamalkan enam perkara di atas, karena enam perkara tersebut menjadi prinsip hidup bagi para kekasih Allah. Dan apabila enam perkara itu direalisasikan oleh seseorang, maka pantas baginya untuk menyandang predikat sebagai orang yang wushul (sampai atau dekat dengan Allah). Wallahu A’lam Bissawab.