Salah satu daerah di penghujung barat Nusantara ini ditempati masyarakat Aceh yang merupakan daerah pertama masuk Islam ke negeri yang bernama Indonesia meskipun adanya kontroversi pendapat berkaitan dengan persoalan tersebut. Masyarakat Aceh dalam kehidupan sehari-hari segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat dan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai Syari’at Islam.
Diantaranya seperti adanya bermacam-macam acara dan memulainya dengan doa dan sampenanya yang dikenal dengan sebutan Peusijuek. Kita mengetahui bahwa pada dasarnya Peusijuek (Tepung Tawar) merupakan salah satu adat Aceh yang tidak bisa hilang dari nenek moyang kita dulu.
Peusijuek ini biasanya dilakukan disaat ada acara di Aceh, misalkan ketika menerima tamu, membuka satu usaha, musibah, merayakan kelulusan, khitan, menempati rumah baru, menyambut dan berpergian umroh dan haji. Bahkan bagi orang Aceh, tradisi Peusijuek ini merupakan prosesi yang biasa dilakukan bahkan saat membeli kendaraan baru, namum berbeda dengan masyarakat kota yang modern sekarang Peusijuek hanya dilakukan dalam kegiatan-kegiatan acara besar saja, misalnya acara perkawinan dan keberangkatan haji.
Nana Noviana dalam tulisannya berjudul “Integritas Kearifan Lokal Budaya Masyarakat Aceh dalam Tradisi Peusijuek” menyebutkan bahwa tradisi Peusijuek pada dasarnya difungsikan untuk memohon keselamatan, ketentraman, dan kebahagiaan dalam kehidupan. Namun fungsi Peusijeuk juga dibagi menjadi beberapa jenis di antaranya, pada upacara perkawinan, upacara tinggal di rumah baru, upacara hendak merantau, pergi haji, Peusijuek Keureubeuen (kurban) dan beragam jenis lainnya.
Di samping itu Peusijuek juga dilakukan oleh anggota masyarakat terhadap seseorang yang memperoleh keberuntungan, misalnya berhasil lulus sarjana, memperoleh kedudukan tinggi dalam pemerintahan dan masyarakat, memperoleh penghargaan anugerah bintang penghargaan tertinggi, Peusijuek kendaraan baru, dan peusijuek-peusijuek lainnya.
Dalam bukunya identitas Aceh dalam perspektif syariat dan adat mengemukakan bahwa makna dari tahap-tahap yang digunakan dalam Peusijuek adalah pertama membaca basmallah, kedua menaburkan beras dan padi, sifat padi itu semakin berisi semakin merunduk, maka diharapkan bagi yang di Peusijuek agar tidak sombong bila mendapat keberhasilan serta agar mendapatkan kesuburan, kemakmuran, dan semangat seperti taburan beras padi yang begitu semarak berjatuhan, ketiga menyuapi nasi ketan (bu leukat) dan menyuntingnya pada telinga sebelah kanan, dipilih nasi ketan karena mengandung zat perekat, sehingga jiwa raga yang di Peusijuek tetap berada dalam lingkungan keluarga atau kelompok masyarakatnya, Lalu yang terakhir adalah pemberian uang (teumutuep), secara filosofi Teumeutuep memiliki makna sedekah, sedangkan sedekah salah satu pilar dalam mencapai kemakmuran dalam masyarakat. (Nana Noviana, 2018)
Ada kelompok yang menyebut bahwa tradisi Peusijuek tidak mengandung nilai syari’at bahkan menyebutnya sebagai bid’ah yang harus dihindari, namun para ulama terdahulu dan endatu masyarakat Aceh lebih mengerti dan paham mengenai tradisi Peusijuek.
Di antara dalil yang dijadikan referensi Peusijuek itu saat Rasulullah Saw melakukan Peusijuek (tepung tawar) terhadap putrinya Fathimah dan Sayyidina ‘Ali ketika menikah. Kupasan ini sebagaimana dijelaskan salah seorang ulama terkenal bernama Imam Thabraniy dalam kitab al-Ma’jam Kabir berbunyi:
“Telah mengabarkan kepada kami oleh Muhammad bin ‘Abdullah al-Khazramiy, telah mengabarkan kepada kami oleh al-Hasan bin Hammad al-Khazramiy, telah mengabarkan kepada kami oleh Yahya bin Ya’la al Aslamiy, dari Sa’id bin Abi ‘Arubah, dari Qatadah dari al-Hasan dari Anas bin Malik berkata ia: Telah datang Abu Bakar kepada Nabi shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam maka duduk ia dihadapan Nabi, lalu berkata: Ya Rasulallah! Sungguh engkau mengetahui akan menasehatiku dan kakiku dalam Islam, dan bahwa sungguh aku, dan bahwa sungguh aku, (di sini Abu Bakar tergagap-pent). Dan Rasulullah bertanya: dan apa itu? Maka Abu Bakar menjawab: Kawinkah aku dengan Fathimah. Maka Rasulullah diam atau berpaling dari Abu Bakar.
Maka kembalilah Abu Bakar kepada ‘Umar, lalu berkata: Celakalah aku, dan Celakalah engkau. ‘Umar berkata: apa itu?. Abu Bakar menjawab: aku meminang Fathimah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam maka beliau berpaling daripadaku.
Maka ‘Umar berkata: tetap engkau di sini sehingga aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam maka aku meminta seumpama permintaan engkau, maka datanglah ‘Umar kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka duduk ia dihadapan Nabi, lalu berkata: Ya Rasulullah! Sungguh engkau mengetahui akan menasehatiku dan kakiku dalam Islam, dan bahwa sungguh aku, dan bahwa sungguh aku, (di sini ‘Umar tergagap). Dan Rasulullah bertanya: dan apa itu? Maka ‘Umar menjawab: Kawinkan aku dengan Fathimah. Maka Rasulullah berpaling dari ‘Umar. Maka kembalilah ‘Umar kepada Abu Bakar, lalu ‘Umar berkata: sesungguhnya Rasulullah itu menunggu perintah Allah pada urusan Fathimah.
Berangkat kami kepada ‘Ali sehingga kami perintah ‘Ali untuk meminta apa yang sudah kami minta. Berkata ‘Ali: maka keduanya datang kepadaku sedang aku berada di jalan. Maka keduanya berkata: anak (cucu) perempuan paman engkau itu engkau pinang. Maka keduanya memperhatikan aku satu pekerjaan. Maka aku berdiri sambil menarik ridakku, satu ujung di atas leherku dan satunya lagi pada bumi, sehingga aku datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka aku duduk dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Maka aku berkata: Ya Rasulullah! Sungguh engkau mengetahui akan kakiku dalam Islam dan menasehatiku, dan bahwa sungguh aku, dan bahwa sungguh aku, (disini ‘Ali pun tergagap). Dan Rasulullah bertanya: dan apa itu wahai ‘Ali? Maka aku (‘Ali) menjawab: Kawinkah aku dengan Fathimah.
Maka Rasulullah berkata: dan apa yang ada bersamamu (sebagai mahar-pent)? Aku berkata: Kudaku dan baju besiku. Rasulullah berkata: adapun kuda engkau maka tidak boleh tidak bagi engkau daripadanya dan adapun baju besi engkau maka jual olehmu baju tersebut. Maka aku jual baju tersebut dengan 480 (dirham).
Maka aku membawanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Maka aku meletakkannya dalam pangkuan beliau, maka beliau menerimanya, lalu berkata: wahai Bilal! Beritahu olehmu kepada Fathimah secara baik, dan perintah olehmu akan mereka supaya mereka mempersiapkan Fathimah.
Maka Bilal membuat Fathimah ranjang yang dijalin dengan pita, bantal dari sepotong kulit yang diisi didalamnya dengan sabut (jerami atau rumput kering), menimbuni kamar dengan pasir. Dan Rasulullah berkata, apabila Fathimah datang kepada engkau maka jangan engkau ucap apapun kepadanya sehingga aku datang akan engkau.
Maka datanglah Fathimah bersama Ummu Ayman, maka duduklah ia pada sisi kamar, dan aku pada sisi yang lain. Maka datanglah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, lalu berkata: Di sini saudaraku. Maka berkata Ummu Ayman: saudara engkau (yakni ‘Ali) sungguh engkau kawinkan dengan putri engkau (yakni Fathimah).
Maka masuklah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan berkata kepada Fathimah: Bawalah olehmu kepadaku akan air! Maka Fathimah pun berdiri menuju kepada gelas besar di dalam kamar, maka menuangkan ke dalamnya akan air, maka dibawanya air tersebut kepada Rasulullah, maka Rasulullah meludahi dalam air tersebut, kemudian berkata kepada Fathimah: Luruslah kamu, maka memercikkan ia akan air diantara dua dada Fathimah dan atas kepala Fathimah, kemudian berkata: Ya Allah sesungguhnya aku memohon dengan Engkau perlindungan untuk Fathimah dan juga untuk keturunannya daripada syaithan yang terkutuk.
Kemudian Rasulullah berkata kepada Fathimah, berbaliklah engkau (yakni membelakangi Rasul), maka Fathimah pun berbalik, maka Rasulullah memercikkan air diantara dua bahunya, kemudian berkata: Ya Allah sesungguhnya aku memohon dengan Engkau perlindungan untuk Fathimah dan juga untuk keturunannya daripada syaithan yang terkutuk.
Kemudian Rasulullah berkata (kepada ‘Ali); bawakan air kepadaku!, maka aku melakukan apa yang dikehendaki oleh beliau, maka aku penuhkan gelas dengan air maka aku bawa kepada Rasulullah, maka Rasulullah mengambil air itu dengan mulutnya, kemudian meludah kembali air tersebut ke dalam gelas, kemudian menuangkan ia di atas kepalaku (kepada ‘Ali), dan di antara dua dadaku, kemudian beliau berkata: Ya Allah sesungguhnya aku memohon dengan Engkau perlindungan untuk “Ali dan juga untuk keturunannya daripada syaithan yang terkutuk.
Kemudian ia berkata: Masuklah engkau wahai ‘Ali kepada keluargamu (yakni Fathimah) dengan nama Allah dan Berkat. ( kitab al-Ma’jam Kabir karangan Imam Thabraniy).
Berdasarkan kupasan di atas, tentunya tradisi masyarakat Aceh yang terkenal dengan Peusijuek bukanlah perkara bid’ah, namun mereka yang masih berprinsip sebagai bid’ah tetap mengutamakan beragam alasan untuk pembenaran terhadap bid’ah, minimal sudah di pandang sebagai budaya Aceh saja sudah cukup, tidak perlu untuk berdebat meskipun tidak mengakui sebagai bagian dari perbuatan yang pernah dilakukan baginda Nabi Muhammad SAW. Mari kita melestarikan kearifan lokal yang bernilai religi termasuk tradisi Peusijuek, sudahkah kita melakukannya? Wallahu a’lam.