Mengoreksi secara ilmiah sebuah karya tulis adalah tradisi dalam khazanah keilmuan Islam. Tradisi tersebut tentu saja bertujuan untuk mengoreksi dan membangun dialektika keilmuan, agar kekeliruan bisa di luruskan dengan cara bermartabat. Karena itu, polemik sebuah karya tulis adalah hal biasa, selama masing-masing memiliki hujjah yang kuat dan mengedepankan cara-cara santun dalam menyampaikan pendapat.
Buku Tafsir Al-Mishbah dalam Sorotan ini adalah Disertasi Afrizal Nur pada program pascasarjana di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada tahun 2013. Afrizal Nur sendiri adalah seorang Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di Fakultas Ushuluddin UIN Sulthan Syarif Kasim, Riau. Ulama kondang Ustadz Abdul Somad yang juga merupakan kawan dari Afrizal Nur merekomendasikan orang-orang yang bertanya tentang Tafsir Al-Mishbah untuk bertanya kepada Afrizal Nur.
“ Saya sering ditanya tentang Tafsir Al-Misbah yang ditulis oleh Prof. Quraish Shihab. Hampir tidak pernah saya jawab. Lalu saya katakan, coba tanya Afrizal Nur, karena beliau menulis tentang itu.” Ujar Ustadz Somad
Dalam buku Cahaya, Cinta dan Canda M. Quraish Shihab (2015) diceritakan Quraish memulai menulis al-Misbah pada Jum’at 18 Juni 1999 disela sela menjadi Duta Besar yang berkuasa penuh di Mesir, Somalia dan Jibuti. Hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2002, Quraish telah menulis 14 Jilid Tafsir Al-Misbah. Sepulangnya ke Jakarta, Quraish menulis jilid ke-15. Dan tepat Jum’at 5 September 2003 penulisan jilid terakhir selesai.
Seorang cendikawan alumni Al-Azhar bidang Tafsir Qur’an, Fahmi Salim memberi komentar dalam buku ini. Menurutnya banyak yang memuji Tafsir al-Mishbah ini dan tadak sedikit pula ulama dan da’i yang menyoal pandangan penulis Tafsir al-Misbah ini. Tertama dalam masalah jilbab dan kecendrungan penulis kepada Syi’ah. Fahmi menyambut baik buku hasil Disertasi Afrizal Nur ini dengan harapan semoga umat Islam tercerahkan dengan karya ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan.
Afrizal Nur dalam buku Tafsir al-Misbah dalam sorotan ini membangi menjadi 5 bab ; 1. Profil Tafsir al-Misbah. Metodologi dan sistematika Tafsir al-Misbah. 3. Sumber rujukan Tafsir al-Misbah. 4. Justifikasi kebenaran sebuah Tafsir al-Misbah dan 5. Penafsiran Kontroversi.
Dalam Bab pertama Afrizal Nur menjabarkan makna dari Tafsir Al-Misbah. Nama al-Misbah dilatarbelakangi oleh ayat Q.S An-Nur : 35. Prof. Quraish menyamakan hidayah Allah SWT diberikan kepada hambanya bagaikan al-Mishbah (pelita yang berada di dalam kaca) cahayanya menerangi hati hamba yang beriman kepada-Nya. Kata “Pesan” bermakna Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang mengandung petunjuk bagi hambanya, sementara kata “Kesan” pula bermakna bahwa Tafsir al-Mishbah isinya adalah nukilan-nukilan dari pelbagai tafsir-tafsir para ulama di zaman dahulu dan sekarang. Sementara makna “Keserasian” adalah munasabah yang jelas antara satu ayat dengan ayat lainnya, antara satu surat dan surat lainnya.
Bab kedua Afrizal Nur menjelaskan seputar metodologi dan sistematika Tafsir al-Mishbah. Berdasarkan hasil kajiannya, metode tafsir al-Mishbah adalah campuran di antara metode tafsir bi al-ma’tsur dengan metode tafsir bi ar-ra’yi, dimana Prof.Quraish menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah, menafsirkan Al-Qur’an dengan perkataan sahabat, tabi’in dan menafsirkan Al-Qur’an dengan ra’yi (akal).
Bab ketiga menguraikan sumber rujukan.Berikut ini Kitab paling sering dirujuk oleh Prof.Quraish Shihab dalam menulis Tafsir al-Mishbah :
- Nazm Ad-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar karya Al-Biqa’I (w. 885 H/1480 M) sebanyak 872 kutipan
- Al-Mizan karya Thaba’thaba’ i (w.1981 M) sebanyak 861 kutipan
- At-Tahrir wa Al-Tanwir karya M. Thahir ibn Asyur (1879-1973 M) 879 kutipan
- Fi Zilal Al-Qur’an karya Sayyid Quthb (w. 1966) 434 kutipan
- Tafsir Asy-Sya’rawiy karya Mutawalli Sya’rawi (w. 1998 M) 166 kutipan
Dalam bab 5, Afrizal Nur melusi kritiknya atas tafsir al-Mishbah. Dalam ranah akidah Afrizal pertama mengkritik penafsiran QS. Al-Baqaroh : 221 yang menyatakan bahwa pemeluk Kristen adalah ahli kitab. Kedua QS. An-Nisa : 80 dan QS. Al-Ahzab : 21 yang menurut tafsir al-Mishbah, keputusan Rasul selaku hakim secara formal pasti benar, tetapi secara material belum tentu benar. Ketiga Quraish Shihab menyatakan tokoh pemikir, penganjur kebaikan dari Yunani kuno. Cina, India, Indonesia dan lain-lain adalah Nabi yang diutus oleh Allah. Ini di ungkapkan ketika menafsirkan QS. An-Nisaa’ : 164 dan Fathir : 24 dan masih ada 4 lainya.
Dalam masalah fiqih Afrizal Nur mengkritik 6 penafsiran Prof. Quraish, diantaranya ketika Prof. Quraish menafsirkan QS. Al-Baqarah : 176 ditafsirkan bahwa hukum qisash boleh diganti dengan hukuman penjara. Tidak ada larangan operasi plastik ketika menafsirkan QS. An-Nisaa’ : 119 . Quraish juga menyatakan selain dagingnya, babi halal. Menafsirkan QS. Al-Maidah : 3.
Sedangkan dalam masalah keberpihakan Prof. Quraish terhadap Syi’ah, Afrizal Nur menemukan 4 tafsir yang dianggapnya condong ke Syi’ah. Terlalu mengunggulkan putri Nabi Muhammad SAW, Fatimah. Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama pengganti Rasulullah SAW. Orang mukmin di ayat 105 surat At-Taubah adalah orang-orang khusus dan kontroversi ahlul bait ketika menafsirkan QS Al-Azhab : 33
Dan yang terakhir Afrizal Nur mengkritik tentang Egigmasi (teka-teki; tidak jelas; misterius, pernyataan menimbulkan persolan bagi masyarakat). Dalam hal ini ada 6 penafsiran yang di anggap Afrizal Nur kurang tepat. Agama Yahudi bukan agama misi QS. Al-Baqarah : 120. Persoalan wafatnya Nabi Isa As, QS. An-Nisaa’ : 156-158. Salam kepada non muslim, QS. An-Nisaa’ : 86. Tentang saudara Maryam; Harun, QS Maryam ; 27 -28. Semua agama menganjurkan kebersihan batin, QS. Al-Muddatsir : 4 dan seorang anak boleh membelikan minuman keras untuk orang tuanya, QS. Luqman ; 15.
Sampai saat ini paling tidak penulis mengetahui sudah dua kali buku ini di bedah. Pertama di INSISTS pada 14 Februari 2019 videonya di unggah di Youtube INSISTS. Yang kedua di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 07 November 2019. Catatan bedah buku di UIN bisa di baca di situs Bincang Syariah.
Sepertinya penulis terlalu fokus pada ” kekurangan ” tafsir al Misbah dan kurang menyoroti kelebihan-kelebihannya.