Sedang Membaca
Kewajiban Perempuan dalam Islam

Penulis Buku Penjara Perempuan (2020). Tuan Rumah Pondok Filsafat Solo dan alumnus MASTERA ESAI 2019

Kewajiban Perempuan dalam Islam

maaf

Jauh sebelum Muhammad menjadi Nabi, nasib kaum perempuan sering dilecehkan. Kedudukan dan posisinya seolah hanya sebagai pemuas nafsu seks laki-laki belaka. Hingga orang-orang malu memiliki anak perempuan. Ketika ada bayi hendak dilahirkan, orangtua justru merasa tertekan apakah bayiku laki-laki atau perempuan. Sebab ketika lahir bayinya perempuan, maka lekas-lekas si bapak membunuh anaknya agar mereka terhindar dari malu.

Islam datang membawa dan mengangkat kedudukan kaum perempuan. Sering orang mengatakan bahwa kedudukan perempuan adalah sebagai makhluk kedua, karena mereka tidak menjadi nabi. Padahal kita tahu, yang melahirkan nabi-nabi dan rasul adalah seorang perempuan. Dari Maryam lahirlah Nabi Isa, dari Aminah lahirlah Nabi Muhammad SAW. Islam pun memiliki nama-nama perempuan agung di bumi dan di langit. Khadijah adalah lambang perempuan yang mengayomi, melindungi, dan menjadi sosok penguat dalam kehidupan Nabi. Kesetiaan, kemuliaan, kepatuhan dan kedudukan Khadijah menjadi amat mulia. Bukan saja sebagai istri Rasululah, tetapi juga sebagai wanita yang mendukung perjuangan nabi serta mendampingi beliau di setiap waktu.

Setelah datangnya Islam, kedudukan perempuan diangkat sejajar dengan kehidupan laki-laki dengan ilmu pengetahuan dan juga pendidikan. Nabi sendiri mendidik Aisyah menjadi perempuan yang sangat cerdas. Ia sangat menghafal hadist sekaligus menguasai maknanya. Aisyah pula menjadi tempat para sahabat berguru dan bertanya tentang kehidupan Nabi. Fatimah pun demikianhalnya. Fatimah juga dididik dengan nasehat yang baik dari Rasul. Sehingga Fatimah terkenal menjadi ibu yang bijaksana, baik budi dan sanggup menunaikan segala perintah Allah.

Baca juga:  Annangguru Isa, Ulama Perempuan yang Zuhud dari Tanah Mandar

Sepeninggal Rasul, kita pun mendapati para perempuan yang berhasil meraih kedudukan tinggi dalam pemerintahan. Mereka adalah perempuan yang mengharumkan nama Islam dan teladan sepanjang zaman. Abu Bakar Al-Asyari (1981) menuliskan enam perempuan yang penting dalam sejarah kebesaran Islam.

Pertama, Sakinah binti Husein ra, ia adalah sosok wanita yang menjadi konsultan di dalam ilmu pengetahuan dan peradaban, sehingga di dalam rumahnya menjadi tempat anjang sana para ulama dan cendekiawan. Kedua, Istri Al-Mahdi III dari daulat Abbasiyah ia memangku jabatan kerajaan menggantikan suaminya. Ia seorang wanita yang berpandangan luas, dan berani mengemukakan hal yang benar, sehingga ia disegani rakyatnya. Ketiga, Siti Zubaidah Istri Harun Al Rasyid. Ia adalah wanita yang membangun saluran air ke Makkah yang datangnya dari satu mata air, saluran air itu diberi nama “Ainu Zubaidah”. Ia juga menulis karangan ilmiah, filsafat dan syair.

Keempat, Turana istri Al-Makmun bin Harun Al-Rasyid, Turana adalah seorang yang aktif dalam pengembangan berbagai cabang ilmu pengetahuan dan pandai masalah politik. Ia membangun gedung-gedung, sekolah, rumah sakit di kota Baghdad. Kelima, Qathrunady istri Al-Muta’ath Billah, Ibu Al-Muktafi. Ia seorang alim dan cendekia dalam hukum syariat islam, ia menjabat sebagai kepala pemerintahan. Terakhir, Syajarahdar yang memiliki gelar “Ashimatuddin”. Ia istri Najmuddin Ayub raja bani Siddikiyah di Mesir. Ia pernah memimpin perang.

Baca juga:  Perempuan dan Ketahanan Ekonomi Dusun Mancagar

Agama Islam mendudukkan kaum perempuan sama dengan kaum lelaki dalam hal kewajiban menjalankan ibadah kepada Allah. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 228, yang artinya “wanita mempunyai hak yang sama seperti hak-hak yang dimiliki oleh kaum pria dengan cara yang baik, dan bagi kaum pria mempunyai derajat atau kekuasaan terhadap kaum wanita.” Kaum feminis sering menganggap atau memandang kedudukan perempuan akan berubah setelah menikah. Padahal Islam telah menegaskan bahwa kaum perempuan tidak berubah posisinya dalam menjalankan ibadah kepada Allah.

Sementara dalam keluarga, islam memberi batasan dan juga kewajiban yang bisa dilakukan dalam keluarga. Menghormati suami, membahagiakannya, serta memberikan perlakuan yang membuat suami senang adalah tugas dan kewajibannya. Begitu pula seorang suami, membahagiakan istri, memujinya serta memperlakukan istri dengan baik adalah kewajiban pula bagi suami.

Dalam tugas kemasyarakatan pun kewajiban wanita dengan pria di era sekarang tidak jauh berbeda. Semakin maju pengetahuan dan pemahaman kaum perempuan mereka akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dalam masyarakat. Kini masyarakat pun tidak lagi memandang persoalan kaum wanita atau laki-laki yang akan memimpin desa, kecamatan hingga presiden, tetapi lebih kepada aspek kemampuan dan kecakapan dalam kepemimpinan. Dan semenjak islam datang, tradisi kepemimpinan kaum perempuan bukanlah hal yang asing. Begitu pula saat kaum perempuan memasuki kehidupan publik termasuk dunia kerja.

Kewajiban Perempuan dalam Keluarga

Di dalam keluarga, perempuan memiliki tugas dalam mendidik serta merawat anak-anak bersama suami. Ayah atau ibu memiliki tugas bersama mengenalkan anak-anak mereka kepada Tuhan, kepada agama. Untuk urusan memasak dan pekerjaan rumah yang lain, saat ini tidak lagi melulu pekerjaan kaum hawa. Masyarakat mulai memahami bahwa sejatinya kesan perempuan sebagai konco wingking (teman di belakang) hanyalah perspektif yang keliru.

Baca juga:  Sajian Khusus: Melindungi Perempuan

Menyapu, mencuci piring, menyetrika serta menjemur baju kini tidak melulu menjadi kewajiban kaum wanita saja. Tapi juga menjadi kewajiban laki-laki atau suami. Sehingga tidak terjadi penumpukan beban pekerjaan rumah tangga yang hanya ditimpakan istri atau kaum perempuan.

Begitu pula sebaliknya, ketika seorang suami memiliki pekerjaan di luar rumah, maka istri harus ikut menjaga kehormatan keluarga, serta kewajiban mendidik anak-anak mereka. Jangan sampai kewajiban mendidik anak-anak diserahkan kepada perempuan semata. Islam juga menuntunkan bahwa suami atau kaum lelaki sebagaimana dicontohkan nabi, memiliki tugas berat pula dalam membesarkan dan mendidik anak-anak mereka.

Inilah keindahan dan keagungan Islam, kaum perempuan ditempatkan dalam kedudukan sejajar dengan kaum lelaki. Memiliki kewajiban sama  dalam mendidik dan membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bersama-sama. Begitu pula dalam kemasyarakatan, Islam menuntunkan bahwa kewajiban perempuan di ruang publik, dalam kemasyarakatan tetap mematuhi adab kaum muslimah. Selain itu, islam memberi rambu-rambu jangan sampai kesibukan kaum perempuan di luar membuat mereka lalai terhadap kewajiban mereka dalam keluarga dan terhadap suaminya.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top