Amrullah Hakim
Penulis Kolom

Pekerja Migas/listrik dan penikmat kisah-kisah sufistik, tinggal di Jakarta

Lagi, Tentang Penegakan Hukum di Indonesia

Menarik membaca pembahasan tentang hukum di Indonesia oleh Economist, edisi 23 Juni 2018. Ada 2 kasus yang menarik dan saya kira ini sangat tepat karena efeknya bisa sangat luas:

Pertama, tentang kulkas halal. Kedua, Ekspor bijih mineral mentah

Nomor satu, tentu ini sangat menggelikan. Hanya karena akan adanya hukum produk halal yang akan keluar di Oktober 2018, tanpa dijelaskan produk apa yang harus halal, maka munculnya kulkas halal. Padahal jelas tidak ada perintah dari ulama manapun tentang keharusan kulkas halal dan tentu saja penyimpanan barang yang tidak halal tidak akan menjadikan barang itu halal begitu keluar dari kulkas halal.

Keagamaan di Indonesia yang seringkali tidak dibarengi oleh kedalaman ilmu agama secara sistematis, seperti yang dikemukakan oleh Kiai Ulil Abshar Abdalla, dalam kuliah daring dengan Stanford University minggu lalu, menjadikan norma masyarakat Indonesia tidak menentu arah. Terlebih jika ini masuk menjadi “ruh” penetapan hukum, apalagi masuk ke kampanye politik.

Yang kedua ini sangat penting karena inilah kunci pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebagai upaya untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih tinggi dari melimpahnya mineral di Indonesia, pada 2014, Pemerintah Republik Indonesia melarang ekspor bijih mineral yang belum diolah. Aturan ini bagus, namun ada yang lupa diperhatikan. Apa itu?

Baca juga:  Pendidikan Pesantren (6): Kepemimpinan di Pesantren

Pembangunan smelter dan kilang. Tanpa adanya pembangunan smelter dan kilang, bijih mineral mentah tadi tidak bisa diolah. Akhirnya apa yang terjadi? Perusahaan tambang menghentikan operasinya.

Di 2015, produksi nikel Indonesia turun 60%. Padahal dengan adanya smelter dan kilang, kebutuhan listrik akan melonjak tinggi, rasio elektrifikasi akan meningkat, ketahanan energi Indonesia akan membaik dan pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat.

Tentu banyak sekali daftar produk hukum kita yang justru membuat kehidupan bermasyarakat kita tidak lebih membaik, yang tentu saja langsung ataupun tidak langsung juga akan berdampak kepada kehidupan beragama kita.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top