Kejayaan Islam di masa lalu merupakan sesuatu yang memorabilia di kalangan umat Islam. Menurut Abdullah Saeed, Islam yang dibawa Nabi Muhammad tersebut menawarkan tatanan sosial baru yang sama sekali berbeda dengan tempat di mana agama tersebut muncul, yakni Arab (Saeed, 2016: 11). Sebagaimana diketahui, bangsa Arab pra-Islam merupakan bangsa tribal dan masyarakatnya nomadik, sering berpindah tempat. Beberapa hal dalam tradisi mereka tidak ditemukan padanannya dalam agama samawi sebelumnya; Yahudi dan Kristen. Peradaban kedua agama tersebut lebih maju daripada peradaban Arab, meskipun lambat laun di Arab sendiri menjadi potret masyarakat plural tiga agama, yakni Yahudi, Kristen dan pagan.
Asghar Ali Engineer, seorang pemikir liberal asal India mengatakan, Islam datang sebagai pembebasan dari tradisi jahiliah yang melingkupi jazirah Arab. Sama dengan Ibrahim yang membawa rasionalitas tentang ketuhanan, Musa yang membebaskan Bani Israil dari tirani Fir‘aun, Isa yang mengajarkan akan kekuatan ruh, Nabi Muhammad juga diangkat di tengah persoalan kompleks lingkungannya, seperti paganisme, masyarakat nomaden, pembunuhan anak perempuan serta perbudakan perempuan. Melalui apa yang dibawanya, yakni Islam, Nabi Muhammad menjadi revelusioner umat, seperti gebrakan pengangkatan status perempuan pada taraf yang egaliter dengan laki-laki, meskipun langkah tersebut tidak secara frontal melainkan secara gradual.
Progresivitas Islam disadari betul oleh Muslim generasi awal. Kajian akan keislaman menjadi prioritas utama, di samping ekspansi wilayah yang kian meluas hingga ke Granada, Spanyol. Umat Islam menguasai berbagai bidang keilmuan mulai dari filsafat, teologi, astronomi bahkan kedokteran. Pada masa keemasan tersebut para cendekiawan Islam dilahirkan, seperti al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun, dan lain sebagainya.
Sejak kekuasaan Bani Umayyah hingga kekuasaan Turki Utsmani Islam telah berhasil menguasai Asia, Afrika dan juga Eropa. Ketika Eropa mengalami masa Renaisans–dan masa ini tidak lepas dari peran kaum Muslim mengembangkan ilmu pengetahuan di Eropa–Islam mulai mengalami masa kemunduran. Integritas umat pun mulai melemah, hingga pada akhirnya kemajuan memihak pada Eropa.
Penggunaan kata Renaisans sebenarnya baru mulai digunakan pada awal abad XIX. Ide Renaisans yang lebih dikenal dengan sebutan kelahiran kembali, sebenarnya secara letterlijck populer dalam agama Kristen, melalui konsep kelahiran kembali dalam ritual baptisan yang menciptakan seorang pribadi yang terlahir kembali dengan nama Kristen yang baru. Selain dari ajaran Kristen Cicero telah mempopulerkan kata renovatio untuk menggambarkan teori Stoa mengenai siklus penghancuran dunia oleh api dan pembentukan kembali (Fathoni, 2016: 1).
Jika ada konsep kelahiran kembali, pasti ada masa sebelum itu, yang dikenal sebagai zaman kegelapan Eropa. Pasca keruntuhan Romawi pada abad ke-5, bangsa Eropa mengalami fase yang dinamakan zaman kegelapan (dark ages). Fase ini merupakan fase stagnan kebudayaan pada masa itu, di mana bangsa Barat tertinggal jauh dari kemajuan-kemajuan kebudayaan Islam. Saat Eropa sedang dalam periode dark ages, Islam sedang berada dalam puncak kejayaan atau yang dikenal dengan masa keemasan (golden ages of Islam). Rekaman panjang tentang masa tersebut bisa dilacak, misalnya, dalam karya Tarikh al-Khulafa’-nya Imam al-Suyuthi (w. 911 H.).
Sungguhpun demikian, masa indah tersebut sudah berlalu. Mengingatnya kembali jika tidak disertai gairah lahirnya kebangkitan kembali tidak lebih dari sekadar nostalgia yang menjemukan. Ia hanya mampu me-ninabobo-kan umat Islam bahwa di masa silam, agama ini berhasil memimpin imperium dunia. Sementara gairah untuk bangkit setelah kenyataannya sekarang umat Islam jauh tertinggal dari peradaban Eropa (baca: Barat) berada dalam skala kecil, atau tidak ada sama sekali. Ketiadaan gairah tersebut sebenarnya bukanlah satu-satunya realitas psikologis Muslim, karena harapan realisasi kebangkitan Islam itu sendiri berada dalam setiap benak pemeluknya. Pendek kata, masalahnya bukan dalam kebangkitan Islam melainkan dalam ketidaksiapan psikologis umat terhadap apa pun di balik kebangkitan tersebut.
Secara historis, Renaisans Eropa pun sebenarnya terjadi dalam ruang dilematis. Satu sisi Eropa menginginkan dirinya kembali seperti saat masa kejayaan Yunani dan Romawi, tetapi di sisi lainnya ia juga terhambat oleh doktrin gereja yang dengan segala otoritasnya mengekang kebebasan berpikir. Ide-ide filsuf Yunani semisal Aristoteles yang mulai digemari itu, yang notabene menjadi cikal bakal kebangkitan kembali Eropa, seperti dikatakan Fatoni (2016: 3), dianggap dapat mengacaukan dunia Kristen. Gebrakan baru tersebut dianggap mengganggu formula status quo, meskipun pada akhirnya kemenangan berpihak pada pembaruan, dan Eropa pun menemukan kebebasannya.
Dalam konteks Islam, kurang lebih tantangan yang dihadapi sama. Kebangkitan kembali setelah lebih dari delapan abad peradaban Islam jauh di belakang peradaban Barat merupakan keniscayaan, dan itulah sesuatu yang ideal dari eksistensi mereka sendiri. Persoalan apakah umat Islam siap dengan segala konsekuensinya, yang kurang lebih akan sama dengan yang dihadapi Eropa ketika berusaha bangkit kembali, itulah yang menjadi realitas hari-hari ini. Yang jelas, tanpa adanya kesiapan terhadap konsekuensi-konsekuensi tersebut maka Renaisans Islam tidak lebih dari sekadar sesuatu yang utopis.
Sesuatu yang sangat ideal demi Renaisans Islam adalah implementasi utuh apa yang diajarkan Al-Qur’an. Dalam hal ini, Al-Qur’an benar-benar butuh didialogkan, tidak saja untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang kian kompleks, melainkan juga untuk memahami Weltanschauung Al-Qur’an, meminjam bahasa Toshihiko Izutsu. Weltanschauung adalah sudut pandang dunia atau world view Al-Qur’an (Izutsu, 2008: 3) yang dengannya aspek universalitas menjadi sesuatu yang esensial (baca: ideal). Tentu saja, kesadaran akan universalitas berdampak pada pandangan keberagamaan yang inklusif, terbuka terhadap setiap realitas dunia, dan yang terpenting adalah mengemukanya moderasi (tawassuth) dalam Islam.
Kenyataannya hal itu bukanlah perkara mudah. Sikap eksklusif dan intoleran masih kentara di kalangan kita. Realitas cara keberislaman yang demikian kemudian mengklaim diri sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, dan dengan demikian merasa memiliki hak menganggap salah yang selain dirinya. Padahal, selain sama sekali bertentangan dengan ajaran universal Al-Qur’an dan konsep moderasi Islam, cara keberisalaman demikian juga sangat ahistoris. Sebagaimana maklum dalam rekaman sejarah, ekspansi Islam yang sampai ke Granada pun bukan berarti memaksa penduduknya secara seragam dengan menjadi Islam keseluruhan, para raja membiarkan mereka tenang di tengah keyakinannya sendiri. Hal yang juga pernah dilakukan Nabi Muhammad Saw. di Madinah inilah yang menjadi faktor utama kejayaan Islam di masa lalu.
Apa yang menjadi konsep Islam atau Weltanschauung Al-Qur’an di antaranya ialah keadilan, persatuan dan toleransi (lihat misalnya: QS. 4: 135, 49: 10, 3: 103, 49: 13). Oleh karena Al-Qur’an mengandung visi universal maka memahaminya secara eksklusif terhadap umat Islam an sich tidak dapat dibenarkan. Kerangka pemikiran progresif-inklusif menjadi hal urgen yang mesti kita tempuh memahami Kitab Suci. Pendekatan multidisipliner pun menjadi keniscayaan dalam merespon setiap tantangan zaman yang dinamis. Merealisasikan semua itu maka konsekuensi logis yang harus diterima adalah terbukanya pemahaman keislaman yang elastis, namun tanpa membuyarkan hal esensialnya.
Bahwa Renaisans Islam menjadi cita-cita kolektif Muslim, itu adalah sesuatu yang tidak dapat disangkal. Yang patut disayangkan adalah adanya semacam sindrom phobia terhadap pemikiran progresif tersebut. Labelisasi satu kalangan terhadap kalangan lainnya sebagai yang liberal, sekuler atau nyeleneh dapat dianggap sebagai sindrom ketakutan umat Islam atau, dalam istilah teknisnya, ketidaksiapan kita terhadap Renaisans Islam. Padahal, perbedaan diametral pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Rusyd tetang filsafat, misalnya, adalah bukti elastisitas pemikiran keislaman di masa kejayaannya dulu. Dengan penuh kesadaran harus kita akui bahwa tanpa pemikiran progresif-inklusif seperti dikatakan di muka, maka golden ages of Islam di masa lalu tidak akan pernah terjadi.
Islam idealnya adalah Al-Qur’an itu sendiri, sementara realitas adalah refleksi dari pemahaman terhadapnya. Yang menjadi harapan adalah pengamalan ajaran Al-Qur’an seutuhnya, dalam paradigma universal, dan ketakutan berlebihan oleh sementara kalangan umat Islam adalah hambatan terhadap cita-cita tersebut. Bagaimanapun seyogianya dipahami, Renaisans Islam tidak akan menjadi wujud nyata di tengah bayang-bayang rasa takut tersebut. []