Politik Indonesia punya hubungan yang ganjil dengan hewan. Di satu sisi, hewan sangat sering hadir dalam bahasa politik dan ruang publik. Ia dipakai sebagai metafora, simbol, lelucon, bahkan alat pencitraan.
Tetapi di sisi lain, kehidupan hewan yang nyata justru jarang menjadi perhatian serius dalam kebijakan dan pengambilan keputusan. Hewan hidup dalam kata-kata, tetapi kerap mati di lapangan.
Dalam percakapan politik sehari-hari, kita dengan mudah menemukan istilah yang merujuk pada hewan. Ada kambing hitam untuk pihak yang dikorbankan, anjing penjilat untuk menggambarkan relasi kuasa yang timpang, kutu loncat bagi politisi yang berpindah-pindah kepentingan. Dalam situasi politik yang terpolarisasi, hewan bahkan dipakai untuk menandai identitas kelompok, seperti cebong dan kampret, yang tidak lagi sekadar bercanda, tetapi menjadi alat untuk merendahkan dan menyingkirkan pihak lain.
Bahasa semacam ini sering dianggap wajar, bahkan menghibur. Namun bahasa tidak pernah netral. Cara kita menyebut orang lain memengaruhi cara kita memperlakukan mereka.
Ketika lawan politik terus-menerus dilabeli dengan metafora hewan, kita perlahan berhenti melihat mereka sebagai sesama manusia. Mereka tidak lagi dipahami, melainkan direduksi.
Dari sini empati menjadi tipis, dan kekerasan simbolik terasa sah. Kekerasan simbolik inilah yang kemudian mempermudah kekerasan sosial, karena kemanusiaan sudah lebih dulu dilepas dari relasinya.
Hewan juga hadir dalam politik bukan hanya sebagai umpatan, tetapi sebagai simbol kebanggaan dan kekuasaan. Indonesia kerap digambarkan sebagai macan Asia, simbol kekuatan dan daya saing. Dalam banyak konteks, hewan dipinjam untuk membangun imajinasi tentang bangsa yang besar, kuat, dan disegani.
Namun ada ironi yang tajam di sini. Di dunia nyata, macan, khususnya harimau Sumatera, justru berada di ambang kepunahan. Hutan-hutan tempat ia hidup menyempit akibat pembalakan, tambang, perkebunan monokultur, dan proyek pembangunan besar.
Simbol macan hidup subur dalam pidato dan poster, tetapi macan sebagai makhluk hidup kehilangan rumahnya. Ini menunjukkan satu pola yang konsisten dalam politik kita, yaitu hewan penting sebagai citra, tetapi tidak penting sebagai kehidupan. Ia diagungkan dalam bahasa, tetapi disingkirkan dalam kebijakan. Politik mencintai simbol hewan, tetapi mengabaikan keberlangsungan hidup hewan itu sendiri.
Dalam beberapa waktu terakhir, hewan bahkan masuk lebih jauh ke dalam politik afeksi dan pencitraan kekuasaan. Publik masih ingat bagaimana kucing Bobby, hewan peliharaan Prabowo Subianto, kerap muncul dalam ruang publik dan menjadi perbincangan luas, bahkan sampai ke media internasional.
Kucing ini tampil sebagai simbol kelembutan, kehangatan, dan sisi personal seorang tokoh yang selama ini lekat dengan citra militer dan kekerasan masa lalu. Selain kucing Bobby, Prabowo juga dikenal memiliki koleksi kuda, yang sering dipresentasikan sebagai bagian dari kecintaan pada hewan dan tradisi berkuda.
Hewan, dalam konteks ini, menjadi medium yang sangat efektif untuk melembutkan citra kekuasaan. Ia membantu membangun kesan bahwa kekuasaan juga punya sisi manusiawi, penyayang, dan ramah.
Di era media sosial, citra semacam ini bekerja sangat kuat. Foto bersama hewan sering kali lebih ampuh membangun simpati publik daripada pidato panjang tentang kebijakan.
Tidak Berbanding Lurus
Namun persoalannya kembali sama. Semua ini berhenti di permukaan. Kehadiran hewan dalam pencitraan politik tidak otomatis berbanding lurus dengan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kehidupan hewan secara luas.
Kucing dan kuda menjadi properti simbolik, sementara ribuan hewan lain kehilangan habitat, mati dalam bencana ekologis, atau terpinggirkan oleh pembangunan. Hewan dicintai ketika ia jinak, indah, dan mendukung citra. Ia disingkirkan ketika keberadaannya dianggap mengganggu kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Seturut pemikiran Claude Lévi-Strauss, hewan adalah “alat berpikir” manusia. Artinya, manusia menggunakan hewan untuk memahami dunia sosialnya sendiri. Hewan menjadi cermin, simbol, dan sarana untuk memaknai relasi kuasa, moralitas, dan identitas.
Masalahnya, dalam politik Indonesia, fungsi simbolik ini sering terlepas dari tanggung jawab etis. Hewan dipakai untuk berpikir dan berbicara, tetapi tidak untuk dirawat dan dilindungi.
Hal ini tampak jelas dalam peristiwa yang belakangan viral, yaitu patung macan putih di sebuah desa di Kediri. Patung ini dibangun sebagai ikon desa, terinspirasi dari cerita lokal tentang macan putih sebagai penjaga wilayah.
Namun bentuknya dianggap tidak proporsional oleh banyak orang. Warganet menertawakan, membandingkan, dan menjadikannya bahan lelucon. Patung ini menjadi viral bukan karena keindahannya, tetapi karena dianggap lucu dan “gagal”.
Menariknya, dari situ justru muncul kehidupan sosial yang nyata. Orang-orang datang untuk melihat langsung, berfoto, dan berbincang. Pedagang kecil mulai berjualan. Ruang publik yang sebelumnya sepi menjadi ramai.
Sebuah simbol yang dianggap keliru secara estetika justru memicu perjumpaan sosial dan pergerakan ekonomi. Di sini kita melihat bahwa simbol bisa hidup ketika ia bersentuhan dengan pengalaman manusia sehari-hari, bukan ketika ia dipaksakan sebagai citra sempurna.
Namun patung macan putih ini juga menyimpan ironi lain. Kita bisa tertawa bersama di depan patung macan, tetapi pada saat yang sama, macan sungguhan di alam terus kehilangan ruang hidup.
Simbol menjadi hiburan, sementara kehidupan nyata tetap terancam. Ini menunjukkan betapa mudahnya kita puas pada representasi, tanpa merasa perlu bertanggung jawab pada realitas yang diwakilinya.
Etika Kemanusiaan
Di titik inilah pemikiran Jacques Derrida menjadi relevan. Derrida mengingatkan bahwa cara manusia memperlakukan hewan adalah cermin batas etika kemanusiaannya. Ketika penderitaan hewan dianggap bukan masalah, ketika ia dipandang hanya sebagai alat, maka kekerasan terhadap kehidupan menjadi sesuatu yang normal. Bagi Derrida, hubungan manusia dengan hewan bukan soal belas kasihan semata, tetapi soal bagaimana manusia memahami dirinya sendiri sebagai makhluk etis.
Dalam banyak peristiwa bencana ekologis di Indonesia, hewan selalu menjadi korban pertama dan paling sunyi. Habitat hancur, sumber pakan hilang, jalur migrasi terputus. Banyak hewan mati tanpa pernah tercatat.
Ironisnya, setelah bencana, hewan sering dimanfaatkan kembali untuk membantu manusia, seperti gajah yang dikerahkan untuk membersihkan puing dan kayu. Adegan ini sering dipuji sebagai harmoni, padahal jika dilihat dengan jujur, di situ ada ketimpangan etis yang serius. Hewan yang menjadi korban justru diminta membereskan kerusakan yang bukan ia ciptakan. Semua ini menunjukkan bahwa relasi kita dengan hewan masih didominasi logika kegunaan. Selama hewan berguna, ia dipelihara. Ketika tidak, ia disingkirkan.
Logika ini tidak hanya merusak hubungan kita dengan alam, tetapi juga menumpulkan kepekaan kemanusiaan kita sendiri. Karena jika kita terbiasa mengabaikan penderitaan makhluk yang tak bersuara, kita juga akan lebih mudah mengabaikan penderitaan manusia yang dilemahkan dan dipinggirkan.
Politik yang beradab seharusnya tidak berhenti pada simbol, pencitraan, dan permainan bahasa. Ia harus berani menautkan kata dengan tanggung jawab, citra dengan kebijakan, dan simbol dengan kehidupan nyata.
Cara kita berbicara tentang hewan mencerminkan cara kita memahami kehidupan bersama. Jika hewan hanya hadir sebagai umpatan, properti kampanye, dan alat diplomasi afektif, maka politik kita kehilangan dimensi etisnya.
Pertanyaannya menjadi sangat mendasar. Jika kita tidak mampu berempati pada makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan keputusan manusia, bagaimana kita bisa mengklaim diri sebagai masyarakat yang menjunjung kemanusiaan. Di situlah letak ujian sesungguhnya, bukan pada seberapa indah simbol yang kita bangun, tetapi pada seberapa jauh kita bersedia bertanggung jawab atas kehidupan yang kita wakili.