Masalah utama demokrasi bukan terletak pada rakyat, melainkan pada kegagalan elit dan partai politik membenahi praktik kekuasaannya sendiri.
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali mengemuka. Alasan yang dikemukakan terdengar klasik sekaligus mengkhawatirkan: mahalnya ongkos demokrasi dan maraknya politik uang. Namun pertanyaan mendasarnya justru belum dijawab secara jujur dan terbuka: apakah langkah ini merupakan kemajuan demokrasi, atau justru kemunduran serius dalam praktik kedaulatan rakyat yang selama ini diperjuangkan?
Dalam berbagai forum resmi dan pemberitaan media, sejumlah politisi secara terbuka mengakui besarnya ongkos politik untuk menjadi pejabat publik. Ada anggota DPR yang menyebut angka puluhan miliar rupiah, bahkan terdapat pengakuan—yang ramai diperbincangkan di ruang publik—bahwa satu kontestasi politik bisa menghabiskan dana hingga sekitar 120 miliar rupiah. Fakta-fakta ini seharusnya membantu kita membaca akar persoalan politik uang secara lebih jernih. Ia menunjukkan bahwa sumber utama mahalnya demokrasi bukanlah rakyat, melainkan praktik politik yang dijalankan oleh elit dan partai politik itu sendiri.
Ironisnya, alih-alih melakukan koreksi serius terhadap perilaku elit, wacana yang mengemuka justru mengarah pada pencabutan hak pilih warga. Logika ini terasa terbalik. Politik uang seakan-akan diposisikan sebagai kesalahan rakyat, padahal dalam banyak kasus justru politisi yang aktif menyebar uang demi kemenangan elektoral. Jika problem utamanya terletak pada kegagalan partai membangun integritas kader, memperketat rekrutmen, dan menegakkan disiplin internal, mengapa solusi yang dipilih justru membatasi partisipasi publik?
Gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga menyimpan ilusi besar: seolah-olah politik uang akan hilang dengan sendirinya. Faktanya, praktik tersebut tidak lenyap, melainkan berpindah arena. Jika hari ini transaksi berlangsung di ruang publik, maka besok ia akan terjadi di ruang-ruang tertutup. Lobi politik, barter jabatan, janji proyek, hingga konsesi kebijakan antara calon kepala daerah dan anggota DPRD justru lebih mudah dilakukan dan jauh lebih sulit diawasi. Tanpa kampanye terbuka dan partisipasi warga, pengawasan publik melemah, sementara aparat penegak hukum menghadapi kesulitan pembuktian yang lebih besar.
Dari sisi tata kelola demokrasi lokal, dampaknya jauh lebih serius. Rakyat kehilangan hak langsung untuk menentukan pemimpinnya. Kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elit partai dan fraksi DPRD ketimbang kepada warga yang merasakan langsung dampak kebijakan. Ini bukan sekadar perubahan teknis dalam sistem pemilihan, melainkan pergeseran pusat kekuasaan dari warga kepada segelintir elit. Demokrasi yang seharusnya bersifat partisipatif berisiko menyempit menjadi mekanisme elitis yang minim akuntabilitas.
Yang juga patut dipertanyakan, bagaimana mungkin elit partai yang kerap gagal mengatur anggotanya sendiri—baik dalam mencegah korupsi maupun politik uang—justru dipercaya untuk menentukan nasib politik seluruh daerah? Ketika problem internal tidak diselesaikan, jalan pintas yang diambil adalah membatasi hak publik. Ini bukan keberanian untuk membenahi akar masalah, melainkan pengalihan tanggung jawab dari elit kepada rakyat.
Demokrasi memang mahal, tetapi membatasi demokrasi sering kali jauh lebih mahal bagi masa depan bangsa. Biaya sosial dari hilangnya kepercayaan publik, melemahnya kontrol warga, dan menguatnya oligarki politik tidak pernah dihitung secara jujur dalam wacana ini. Selama elit politik enggan bercermin dan bersikap terbuka terhadap sumber kerusakan yang mereka ciptakan sendiri, solusi apa pun hanya akan bersifat kosmetik.
Perdebatan ini seharusnya menjadi momentum bagi partai politik untuk berbenah secara serius. Alih-alih mencari jalan pintas dengan mengubah mekanisme pemilihan, yang lebih mendesak justru reformasi internal partai: transparansi pendanaan politik, pembatasan ongkos pencalonan, serta mekanisme sanksi tegas bagi kader yang terbukti melakukan politik uang. Tanpa keberanian melakukan pembenahan dari dalam, perubahan sistem apa pun hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain. Demokrasi tidak akan menjadi murah dan bermartabat jika partai terus memelihara praktik yang sejak awal merusak kepercayaan publik.
Ini memang baru satu masalah dari sekian banyak persoalan negeri ini. Namun dari satu masalah ini saja, kita dapat belajar bahwa krisis demokrasi tidak lahir dari rakyat, melainkan dari kegagalan elit mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab. Dan ketika akal politik berhenti pada jalan pintas, sering kali yang tersisa hanyalah harapan dan doa—sebagai pengakuan paling jujur atas keterbatasan kita sendiri. Wallāhu A‘lam biṣ-ṣawāb
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik. Pemerhati Isu Kebangsaan dan Pemikiran Keislaman Inklusif.