Indonesia dibentuk dengan beragam ide. Para pemikir dan penggerak Indonesia dipengaruhi bahasa-bahasa asing dalam mengerti dan menggerakkan ide-ide. Mereka menemukan kata atau istilah dari bahasa-bahasa Eropa dan Arab untuk menunaikan misi-misi besar di tanah jajahan. Semula, kata dan istilah itu asing. Pada saat sering digunakan dalam percakapan, pidato, dan tulisan, orang-orang menganggap sudah lazim, tak lagi asing.
Pada masa lalu, “bangsa asing” pun turut terlibat dalam agenda-agenda membentuk Indonesia. Di Belanda, para mahasiswa atau kaum muda asal tanah jajahan membuat seruan tentang Indonesia. Mereka bergerak melalui Perhimpunan Indonesia. Pergaulan dengan tokoh-tokoh di Eropa memungkinkan usaha membentuk Indonesia mendapat sumbangan atau tantangan dari orang-orang asing.
Di Bintang Timoer, 5 Maret 1928, terbaca surat ditulis Abdoel Rivai: “Djika perasaan hati orang Indonesia itoe dalam hal politiek sesoenggoehnja berdasar nationalisme, seroean saja ini tentoelah tidak seperti seroean orang jang tersasar di Sahara, seperti kata orang Belanda. Bangsa asing soedah membantoe. Apa orang Indonesia akan tinggal di belakang? Djika demikian, dimana doedoeknja nationalisme jang diteriak-teriakkan.”
Selama di Eropa, kaum muda asal Indonesia berseru gagasan Indonesia. Mereka pun mengadakan dan mengedarkan bacaan bernama Indonesia Merdeka. Seruan dan gerakan di Eropa memerlukan sokongan orang-orang asing berpihak untuk nasionalisme di pelbagai tanah jajahan. Kita mengerti masa lalu itu mencantumkan bahasa, ide, dan tokoh asing dalam arus sejarah Indonesia.
Pada abad XXI, asing dikecam oleh penguasa. Kita mengetahui memusuhi asing dari pidato-pidato penguasa dan penjelasan disampaikan para pejabat. Di Indonesia, antek asing atau kekuatan asing dianggap melawan pemerintah. Konon, orang-orang suka memberi kritik dan menggugat penguasa berada dalam persekongkolan dengan pihak-pihak asing. Kita diminta memahami bila asing itu buruk, jahat, musuh, dan haram. Penguasa di Indonesia sedang rajin memasalahkan “asing”. Kita diajak mengikuti pemaknaan penguasa ketimbang berusaha mengartikan asing melalui bacaan atau kamus-kamus.
Pada 1995, pemerintah menerbitkan buku berjudul Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. Buku penting bagi kita dalam belajar tentang bahasa Indonesia dan bahasa asing, dari masa ke masa. Penjelasan penting: “Di dalam pertumbuhan dan perkembangan alamiah bahasa nasional, kontak budaya antarbangsa mengakibatkan pula kontak bahasanya sehingga pengaruh bahasa-bahasa lain masuk ke dalam bahasa nasional. Bahasa Melayu, sejak awal tarikh Masehi, ibarat bunga karang, menyerap banyak unsur bahasa asing yang membuat bahasa itu lebih lengkap dan lebih kaya… Dulu, penyerapan itu berlangsung secara spontan berdasarkan cita rasa orang seorang. Sekarang ini, zaman perencanaan dan pembangunan, pengembangan bahasa Indonesia dilakukan secara berencana.”
Pada masa Orde Baru, bahasa Indonesia dalam “kontrol” dan “tertib”. Kita mengingat penguasa sangat mementingkan bahasa Indonesia dalam capaian pembangunan nasional. Pengaruh-pengaruh dari pelbagai bahasa asing mengalami “penertiban” sesuai kaidah-kaidah kebahasaan digunakan oleh para ahli bekerja di naungan pemerintah. Bahasa-bahasa asing diterima untuk diterjemahkan dan diserap tanpa mengganggu stabilitas politik nasional. Usaha besar itu mendapat pujian meski kita mengetahui pengaruh bahasa asing (Inggris) makin membesar di Indonesia.
Kita tentu tak menganggap pengaruh terbesar cuma bahasa Inggris. Alif Danya Munsyi (2003) mengungkapkan: “Bahwa, ya, sangat banyak lema – ibarat 9 dari 10 – dalam bahasa Indonesia yang melintas ke sini dari bahasa-bahasa asing dengan cara yang khas, alih-alih, istimewa, dan bahkan lucu.” Pembahasan bahasa itu membuat Alif berpikiran tentang sejarah dan masa depan Indonesia. Ia sering mencemooh pikiran-pikiran picik mengenai kebudayaan nasional, dipengaruhi dari sejarah dan perkembangan bahasa (Indonesia). Alif mengungkapkan: “Dan, kalau kita mengira bahasa Indonesia itu asli, kita terkecoh.
Bertolak dari sini, maka anggapan seperti yang sering kita dengar dalam jargon kebangsaan bahwa kita memiliki budaya asli – terasa aneh dan cenderung tak pedulikan sejarah. Melihat kenyataan di atas, apa tidak lebih baik kita bicara ‘kebudayaan nasional’ sebagai kebudayaan Indonesia hari esok?”
Semula, asing itu bahasa. Pada abad XXI, masalah terbesar bukan sekadar bahasa asing. Kini, asing itu “dimusuhi” dan “diharamkan” dalam kancah politik. Asing dalam arus bahasa berbeda dengan pemaknaan dalam lakon demokrasi. Penguasa tetap berpikiran asing itu menghancurkan dan melawan. Asing mengakibatkan gangguan-gangguan dalam misi menjadikan Indonesia maju dan makmur. Pemaknaan dari penguasa itu minta disepakati tapi orang-orang justru menganggap penguasa berlebihan dalam memandang asing.
Pada 9 Januari 2011, Goenawan Mohamad menulis lelucon: “Kata ‘asing’ sering bikin keder. Tapi ‘asing’ bisa berarti dari Amerika, bisa dari Arab, bisa dari Brasil.” Sejak awal abad XX sampai abad XXI, asing selalu digunakan dalam permusuhan dan kelakar atas gejolak-gejolak politik. Penguasa gampang menuduh asing itu merusak dan wajib dimusuhi demi kehormatan Indonesia. Kita senantias dibuat bingung dan tertawa mengetahui sikap para penguasa terhadap asing.
Kita belum merampungkan heran mengenai asing berlatar abad XXI. Heran mendingan dijawab dengan membuka kamus-kamus lama untuk mengetahui pemberian pengertian dan kemungkinan-kemungkinan perubahan, dari masa ke masa. Di Kitab Arti Logat Melajoe (1929) susunan D Iken dan E Harahap, kita membaca pengertian asing: “lain, ketjoeali”.
Orang asing berarti “orang jang datang dari negeri asing”. Pada masa lalu, kita pun mengetahui “pengasingan” atau “mengasingkan”. Kaum pergerakan biasa mendapat hukuman gara-gara melawan pemerintah kolonial Belanda. Hukuman dengan mengasingkan mereka. Di kamus, mengasingangkan diartikan “mentjeraikan, membedakan, mengetjoealikan”. Asing berlatar masa kolonial itu masuk dan awet dalam kamus. Pada masa Soekarno berkuasa dan kadang memusuhi kekuatan asing, kita menemukan pengertian dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia (1954) susunan Sutan Mohammad Zain.
Asing berarti “beda, lain, berbeda, terpisah.” Kita membuktikan asing selalu berada dalam kamus-kamus meski digunakan para penguasa dalam misi-misi bukan melulu bahasa. Kini, kita menantikan pemberian arti mutakhir dalam kamus bahasa Indonesia berdasarkan pidato-pidato penguasa. Asing mungkin berubah pengertian, meninggalkan warisan pengertian dalam kamus-kamus lama. Begitu.