Kita kini sedang memasuki sebuah zaman yang aneh: di atas kertas, segala sesuatu tampak lengkap—konstitusi masih tegak, pemilu rutin digelar, lembaga agama dan pendidikan menjamur di mana-mana. Namun, di dasar dada kesadaran terjadi gemuruh, banyak orang merasa letih, kosong, dan gamang. Hukum berjalan, tetapi tak selalu menumbuhkan rasa adil; politik bergerak, tetapi sering tanpa rasa malu; agama ramai di mimbar dan layar, tetapi akhlak sehari-hari kian menipis; ilmu bertambah, tetapi kebijaksanaan tak otomatis ikut tumbuh; para akademisi lahir melimpah bersama sederet gelar yang diraih tetapi tak otomatis menumbuhkan nalar akademis-profetis.
Kita seperti menempati sebuah rumah kebudayaan yang masih berdiri kokoh, namun poros moral di dalamnya pelan-pelan patah. Dalam bahasa Al-Qur’an, ini adalah saat ketika manusia “lupa kepada Sumber kehidupan lalu Sang Sumber Asal jadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri”: lupa pada sumber makna, sehingga kehilangan arah dan jati diri (QS. Al-Hasyr:19).
Dalam pandangan leluhur Jawa, keadaan semacam ini disebut Zaman Sungsang: tatanan masih berdiri, tetapi orientasi batinnya terbalik. Segala sesuatu berjalan, namun arahnya jungkir balik. Kita bergerak cepat, namun seperti gabah diinteri—diputar di atas tampah, beterbangan, saling berbenturan, tanpa sempat menemukan titik diam untuk mengendap dan bertumbuh. Yang semestinya menjadi kepala diturunkan menjadi kaki, dan yang seharusnya menopang justru dibiarkan memimpin.
Keberhasilan lebih banyak diukur oleh harta, jabatan, dan popularitas, sementara kejujuran, rasa malu, dan tanggung jawab dianggap sekadar ornamen. Hukum masih ada, tetapi tidak selalu menegakkan keadilan. Kritik, suara lantang, atau bisik-bisi digital sebatas ego, yang hasrat material dan kerakusannya tak terlampiaskan.
Agama marak di ruang simbol—spanduk, seremonial, konten—tetapi sunyi di ruang akhlak. Pendidikan meluas dan berjenjang, tetapi tak otomatis melahirkan manusia yang bijak. Para sufi menyebut keadaan ini sebagai saat ketika dunia masuk ke dalam hati, bukan sekadar ke dalam tangan; saat ketika nafsu dunia menggeser posisi Sang Maha Asal dari pusat kesadaran.
Singkatnya, Zaman Sungsang adalah masa ketika tatanan tampak utuh dari luar, namun poros moralnya patah. Negara tetap berdiri, tetapi rasa batin warga limbung. Dalam keadaan seperti ini, batas antara benar–salah, baik–buruk, mulia–hina menjadi kabur. Norma kehilangan daya ikat, dan kehidupan publik bergerak tanpa arah yang jelas.
Émile Durkheim menyebut kondisi ini sebagai anomie, yaitu situasi ketika norma dan nilai bersama melemah, sehingga individu merasa tanpa pegangan, tanpa arah, dan tanpa makna. Anomie adalah masa “tanpa poros moral”, ketika yang tersisa dalam banyak keputusan bukan lagi pertimbangan nurani, melainkan dorongan kepentingan ego diri dan kepongahan yang paling kuat. Informasi dan peristiwa datang bertubi-tubi, namun jarang sempat diendapkan. Orang sibuk berpindah dari satu isu ke isu lain, dari satu kemarahan ke kemarahan lain di lini masa, hingga tak sempat bertanya: untuk apa semua ini?
Dari sinilah anomali sosial bermunculan: orang kaya memamerkan kekuasaan dan gaya hidup di tengah kesenjangan sosial yang mencolok; pejabat yang sudah bergaji tinggi tetap kehilangan jati diri; para intelektuil kehilangan nafas logis-akademis-profetis. Sementara di saat yang sama, kejahatan dan kekerasan sering dipilih sebagai “jalan pintas” ketika hukum formal dinilai lemah atau pilih kasih; gaya hidup hedonis dan individualis dianggap wajar, sedangkan solidaritas, kepedulian, dan gotong royong perlahan dipandang sebagai beban.
Masyarakat terjerat dalam krisis multidimensi: krisis kepercayaan (trust), krisis moral, dan krisis orientasi. Seperti rakit yang masih mengapung di sungai sejarah, kita tetap bergerak, tetapi arah haluannya berubah tanpa kesepakatan bersama. Dalam pandangan dunia Jawa, kondisi ini adalah bentuk “kawula” yang kehilangan hubungan sejatinya dengan “Gusti”: manusia yang lupa pada sangkan (asal) dan paran (tujuan). Ia hidup, bekerja, dan bergerak, tetapi lupa ke mana hidupnya hendak diarahkan. Dalam perspektif sufistik, ini adalah wujud “lupa diri” sebagai buah dari “lupa kepada Allah”: ketika pusat kesadaran tidak lagi tertuju pada Yang Maha Hakiki (QS Al-Hasyr:19), manusia kehilangan rasa siapa dirinya dan apa tugasnya sebagai khalifatullah di bumi (QS Al-Insan:2–3). Di sinilah Zaman Sungsang menjadi bukan sekadar gejala sosial, melainkan juga gejala spiritual.
Mengapa Zaman Menjadi Sungsang?
Zaman tidak tiba-tiba jungkir balik. Ia diputar pelan-pelan oleh berbagai arus besar yang saling menguatkan. Pertama, percepatan perubahan tanpa penyangga nilai modernisasi, urbanisasi, dan teknologi komunikasi mengubah cara kita hidup dalam waktu yang sangat singkat. Struktur keluarga berubah, pola kerja berganti, ruang pergaulan melompat dari kampung ke gawai. Ketika perubahan berlangsung begitu cepat, sementara pendidikan nilai, budaya, dan spiritualitas tidak ikut diperdalam, terjadi gegar budaya: nilai lama goyah, nilai baru belum sempat mapan. Di ruang kosong itulah anomali sosial tumbuh.
Dalam istilah Jawa, kita mengalami “owah-owahan jaman” tanpa cukup “tetenger” (penanda) nilai. Para sufi mengingatkan, waktu adalah pedang: jika tidak kita kelola, ia akan “memotong” kita dari kebenaran. Perubahan yang seharusnya menjadi kesempatan memperkaya hidup malah menjadi pusaran yang membuat banyak orang linglung, karena tidak diiringi kecermatan membaca tanda-tanda zaman. Waktu adalah amanah: setiap manusia hidup di atas “cakram waktu” yang berputar, dan setiap putaran menuntut kesadaran baru. Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa setiap manusia bekerja menurut “syakilah”-nya—bentuk batin dan kebiasaan yang melandasi tindakannya (QS Al-Isra’:84); perubahan zaman tanpa pembentukan syakilah yang sehat akan melahirkan perilaku yang liar dan kehilangan poros.
Kedua, materialisme dan hedonisme sebagai standar baru. Ketika kesuksesan direduksi menjadi kekayaan, kuasa, dan gaya hidup, orang mudah menghalalkan berbagai cara. Nilai luhur seperti kejujuran, kesederhanaan, dan rasa cukup dianggap kuno atau menghambat. Media, iklan, bahkan sebagian konten keagamaan pun kadang ikut menegaskan bahwa “berhasil” berarti “berlimpah secara materi”.
Degradasi nilai semacam ini membuat masyarakat kehilangan patokan objektif tentang “baik” dan “benar”. Segala sesuatu diukur oleh manfaat praktis dan keuntungan, bukan oleh keluhuran. Dalam kacamata filsafat, ini adalah saat ketika etika (yang bertanya “seharusnya bagaimana?”) dikalahkan oleh pragmatisme (yang bertanya “menguntungkan atau tidak?”). Para sufi menempatkan fenomena ini sebagai akibat dari dominasi nafs ammarah—nafsu yang memerintah kepada keburukan—yang tidak dihentikan oleh proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Al-Qur’an pun mengingatkan bahwa harta dan anak hanyalah ujian (QS Al-Anfal:28), sedangkan yang kekal adalah amal saleh sebagai bekal kembali kepada Allah; Kita diingat pula bahwa sebagian manusia merasa dirinya “berbuat perbaikan”, padahal sesungguhnya membuat kerusakan (QS Al-Baqarah:11–12).
Ketiga, lemahnya penegakan hukum dan kontrol sosial. Anomie menguat ketika aturan ada, tetapi penegakannya lemah, tidak konsisten, atau pilih kasih. Orang melihat bahwa pelanggaran sering tidak ditindak, atau justru pelaku yang kuat bisa lolos, sementara yang lemah mudah dijerat. Akibatnya, tumbuh rasa frustrasi dan ketidakpercayaan pada sistem. Sebagian orang lalu memilih jalan menyimpang sebagai “solusi realistis”. Dalam tradisi Jawa, ini adalah tanda bahwa “pangreh” (pengatur) kehilangan “wibawa”, bukan sekadar kehilangan kekuasaan. Wibawa hilang ketika penguasa lebih takut pada kehilangan kursi daripada kehilangan rasa malu dan dedikasi.
Al-Qur’an berulang kali menautkan tegaknya keadilan dengan hadirnya rahmat Allah di tengah masyarakat: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl:90) dan mengancam keras mereka yang memakan harta dengan cara yang batil (QS. An-Nisa’:29). Tafsir sufistik melihat ayat-ayat keadilan ini tidak hanya sebagai hukum sosial, tetapi juga sebagai cermin batin: orang yang zalim pada sesama, sejatinya sedang berkhianat pada cahaya Allah dalam dirinya sendiri.
Keempat, teknologi yang mempercepat, tapi tidak memperdalam. Media sosial menghubungkan kita secara instan, namun sekaligus menciptakan ruang kompetisi dan pamer yang tak sehat. Kesenangan, sensasi, dan kontroversi mudah dijadikan hiburan; kekerasan, skandal, dan aib menjadi materi tontonan. Anomali pun diproduksi, diviralkan, lalu perlahan dinormalisasi.
Teknologi yang seharusnya menjadi “piranti” (alat) berubah menjadi “juragan” (tuan). Alih-alih kita mengendalikan gawai, justru ritme batin kita yang dikendalikan oleh notifikasi. Di sini, Zaman Sungsang juga berarti Zaman Tergesa: kita bereaksi sebelum sempat merenung, menghakimi sebelum sempat memahami. Para sufi menekankan pentingnya muraqabah—kesadaran terus-menerus bahwa Allah mengawasi setiap gerak—sebagai basis kesehatan jiwa. Al-Qur’an menjanjikan ketenangan bagi hati yang banyak mengingat Allah (QS Ar-Ra’d:28), dan menyebut Al-Qur’an sebagai “penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada” (QS Yunus:57). Ketika perhatian kita terus tersayat oleh distraksi, kemampuan untuk hadir lenyap; kita hidup di mana-mana, kecuali di dalam diri sendiri. Gabungan faktor-faktor ini membuat manusia kehilangan pusat. Kita terus bergerak, tetapi seperti gabah diinteri: bukan karena kuatnya tujuan, melainkan karena kuatnya guncangan.
Jalan Keluar: Menata Ulang Poros dalam Diri dan Bersama
Keluar dari Zaman Sungsang tidak berarti memutar balik arus sejarah, melainkan menata ulang poros—baik pada skala diri maupun pada skala komunitas dan bangsa. Seperti bayi sungsang yang perlu dibantu mengubah posisi agar bisa lahir dengan selamat, masyarakat sungsang pun perlu menggeser orientasi batinnya agar bisa memasuki babak baru sejarah.
Pertama, mengakui bahwa keadaan memang tidak normal. Langkah pertama adalah menyebut sungsang sebagai sungsang, bukan “sudah waktunya begini”, “zaman now memang begitu”. Mengakui bahwa ada krisis nilai dan krisis kepercayaan membuat kita berhenti menjadikan gejala aneh sebagai hiburan, dan mulai memandangnya sebagai tanda sakit sosial. Para sufi menyebut momen ini sebagai yaqzhah—terjaga dari kelalaian: saat ketika hati tersentak dan sadar bahwa arah hidup selama ini keliru, seperti seruan Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (QS Al-Hasyr:18).
Di tingkat pribadi, mengakui kelelahan batin, kegelisahan, dan kehilangan arah adalah awal pemulihan. Di tingkat sosial, kesediaan untuk menyebut luka sebagai luka adalah dasar perbaikan kebijakan dan budaya. Pandangan Jawa menyebut ini sebagai “eling lan waspada”: sadar terhadap situasi dan berjaga-jaga terhadap bahaya batin yang menyertainya. Al-Qur’an menggambarkan orang beriman sebagai mereka yang “apabila disebut nama Allah, bergetar hati mereka”—getaran kesadaran itulah pintu pertama perubahan.
Kedua, menegakkan kembali poros moral di dalam diri. Secara individu, menegakkan poros moral berarti: memberi ruang jeda untuk hening dan refleksi, agar hidup tidak hanya reaktif terhadap arus kabar dan komentar; menyusun ulang prioritas—dari mengejar kesan menjadi mengejar keutuhan; dari sekadar “mengambil” menjadi juga “memberi”; melatih diri untuk jujur, sekalipun merugikan diri secara jangka pendek, demi menjaga keutuhan batin jangka panjang.
Nilai-nilai adiluhung budaya—seperti gotong royong, tepa selira, rasa malu, dan hormat pada sesama dan alam—bukan sekadar slogan seremoni, melainkan pilar untuk keluar dari anomali. Dalam horizon Al-Qur’an, ini terkait langsung dengan amanah sebagai khalifah di bumi (QS Al-Baqarah:30) dan perintah untuk bertakwa semampu diri (QS At-Taghabun:16). Kesadaran akan kepulangan kepada Allah (QS Al-Baqarah:156) mendorong manusia menata dunia dengan hati-hati, karena setiap laku akan dihisab; usaha mengembalikan hubungan kawula–Gusti, manusia–semesta, yang seimbang dan saling menjaga. Ayat-ayat “amanah” dan “khalifah” ini menegaskan bahwa manusia memikul tanggung jawab ganda: menjaga diri dan menjaga bumi; merawat hati dan merawat kehidupan bersama.
Ketiga, menghubungkan kembali ilmu dengan adab. Banyak anomali lahir ketika pengetahuan lepas dari kebijaksanaan. Ilmu bergerak maju, tetapi adab tertinggal. Untuk menanggulanginya, pendidikan harus dipahami bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga laboratorium pembentukan karakter. Tokoh agama, guru, dan intelektual perlu menghidupkan kembali tradisi kritik diri, agar tidak terjebak menjadi corong hasrat kekuasaan dan ego material pragmatik, tetapi kembali pada tugas profetik: menuntun nurani publik.
Dalam pandangan Jawa, inilah peralihan dari sekadar kawruh ke ngelmu: ilmu yang menyatu dengan rasa, yang membuat orang tidak hanya tahu, tetapi juga tahu diri. Al-Qur’an memuji mereka yang “mendengar perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya” (QS Az-Zumar:18), dan memperingatkan bahwa banyak yang “melihat” tetapi tidak benar-benar melihat, “mendengar” tetapi tidak benar-benar mendengar (QS Al-A’raf:179). Dalam konteks ini Al-Qur’an memuji mereka yang mendengar lalu mengikuti yang paling baik di antaranya. Perspektif sufistik menekankan urutan sam’an, kemudian fahman, lalu ‘irfan—mendengar, memahami, lalu menyadari dengan hati. Tanpa perjalanan ini, seseorang bisa sangat cerdas, namun tetap tersesat.
Keempat, menguatkan komunitas dan kontrol sosial yang sehat. Mengatasi penyimpangan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Diperlukan sanksi sosial yang adil bagi perilaku menyimpang, sehingga masyarakat punya batas yang jelas tentang apa yang bisa diterima dan apa yang tidak; pendampingan dan kesempatan bangkit bagi mereka yang jatuh, karena tujuan kontrol sosial bukan hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan; kerja sama antara keluarga, sekolah, tokoh agama, aparat, dan komunitas lokal untuk menciptakan lingkungan yang menumbuhkan kebajikan.
Komunitas yang sehat adalah tampah yang menapis gabah dengan tujuan yang jelas: memisahkan sekam, tetapi merawat isi. Bukan menaburkan semua ke udara, lalu membiarkan yang baik maupun buruk terbang bersama angin. Dalam kearifan Islam, amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya teriakan di ruang publik, tetapi juga ta’awun (saling menolong dalam kebaikan) menjadi ciri umat terbaik (QS Ali Imran:110) dan tanasuh (saling menasihati dengan kasih sayang) harus dijalankan dengan hikmah dan mau’izhah hasanah (QS An-Nahl:125).
Kelima, menata hubungan dengan perubahan. Perubahan sosial tak terhindarkan. Pertanyaannya bukan “apakah kita bisa menghentikan perubahan?”, tetapi “bagaimana kita mau berjalan bersama perubahan?”. Ini berarti tidak menolak modernisasi secara membuta, tetapi memaknainya dari perspektif nilai dan tujuan hidup yang lebih dalam; menjadikan teknologi sebagai alat, bukan tuan; menjadikan pasar sebagai sarana penghidupan, bukan sesembahan.
Dalam horizon filsafat Jawa, ini adalah laku “tapa ngeli”: hadir di arus zaman, namun tidak hanyut kehilangan jati diri. Kita belajar berenang, tetapi tidak melupakan di mana pantai tempat kita bisa berpijak. Dalam tradisi sufi, ini setara dengan hidup “di tangan” masyarakat, tetapi hati tetap bersama Allah: fi al-khalqi badan, wa ma’a al-Ḥaqqi qalban—raganya hadir di tengah makhluk, hatinya terikat kepada Yang Maha Hak (QS Ali Imran:159).
Menjadi Benih di Tengah Putaran
Zaman Sungsang bukan kutukan abadi, melainkan cermin yang memaksa kita bertanya: apa yang selama ini kita jadikan kepala, dan apa yang kita turunkan menjadi kaki? Benarkah materi, ego, hasrat material, dan gengsi pantas memimpin, sementara nurani dan kebijaksanaan hanya kita tarik ke belakang ketika nyaman?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak lahir dari pidato panjang atau naskah kebijakan yang tebal, tetapi dari laku kecil yang diulang di berbagai sudut hidup: menahan diri ketika bisa curang, berkata benar ketika lebih mudah diam, dan berbagi ketika bisa mengambil lebih. Para sufi menyebut ini sebagai latihan muraqabah dan mujahadah: mengawasi gerak hati di hadapan Allah dan bersungguh-sungguh melawan kecenderungan buruk dalam diri. Al-Qur’an menyebutnya “berlomba-lomba dalam kebaikan” dan “bertakwa sebisa mungkin” (QS Al-Hasyr:18), sebagai jalan pelan namun pasti untuk mengubah nasib diri, komunitas, dan masyarakat.
Jika cukup banyak orang memilih langkah-langkah kecil ini, pelan-pelan poros moral akan tegak kembali. Zaman boleh tetap berubah cepat, dengan segala anomali dan sungsangnya, tetapi di tengah putaran itu kita tidak lagi sekadar gabah diinteri. Kita menjadi wiji yang tahu ke mana hendak tumbuh: menancap dalam di tanah kesadaran, menyerap air nilai dan cahaya kearifan, lalu perlahan menjelma pohon kehidupan yang bisa menjadi teduh bagi banyak orang. Di situlah, mungkin, Zaman Sungsang menemukan titik pemberhentian sejati.[]