Setiap Ramadhan, saya tak pernah absen mendengar kalimat yang saban tahun disampaikan di mimbar-mimbar: “Puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar, tetapi juga menahan hawa nafsu, lisan, dan perbuatan.” Kalimat ini secara substansi cukup mendalam dan nampak mudah untuk didengar atau diucapkan. Sayangnya praktik sosial tidak demikian. Puasa yang semestinya menjadi sarana kita untuk melatih pengendalian diri, kini justru erat kait-kelindannya dengan konsumerisme yang menghasilkan sampah dengan skala masif.
Ironi ini menunjukkan satu hal, bahwa puasa dalam praktik sosial kita masih belum bertindak sebagai disiplin etik. Puasa kerap dipahami hanya sebagai praktik biologis dan temporal semata. Siang kita menahan lapar dan haus, lalu membalasnya ketika waktu berbuka tiba. Hasrat hanya ditahan saat siang hari. Pada petang dan langit gelap, hasrat itu kita rayakan dengan suka-suka.
Abu Hamid al-Ghazali dalam magnum opus-nya Kitab Ihya ‘Ulumuddin membagi puasa ke dalam tiga hierarkis atau tingkatan. Pertama, puasa umum, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hasrat seksual. Kedua, puasa khusus, yaitu menahan pancaindra dari perbuatan yang mengarahkan seseorang pada perbuatan dosa. Ketiga, puasa khusus dari yang khusus (khususil khusus), yakni menahan hati dari keterikatan pada dunia agar sepenuhnya tertuju kepada Tuhan. Melalui kerangka ini, puasa dibaca sebagai praktik untuk menundukkan hasrat, bukan sekadar peralihan jam makan & minum. Singkatnya, puasa memberikan spirit asketisme pada manusia yang melakukannya
Konsumsi pada Bulan Ramadhan
Praktik sosial pada Ramadhan hari ini justru berseberangan dengan spirit asketisme tersebut—kendati masjid dan musala terlihat lebih ramai dari hari-hari biasa. Puasa pada siang hari kerap dibalas dengan konsumsi berlebih saat berbuka. Kita tentu sering menjumpai, makanan dibeli dalam jumlah banyak dari hari biasa, minuman kemasan dibeli tanpa perhitungan, namun sisa-sisa itu berakhir di tempat sampah. Realitas sosial itu nampaknya sudah lazim di masyarakat kita dari tahun ke tahun.
Hal demikian dapat kita eja dengan kerangka konsumerisme, di mana konsumsi tak lagi berfungsi semata hanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi memproduksi makna sosial. Konsumerisme turut mengkonstruksi kebahagiaan, kepantasan, bahkan identitas keagamaan. Berbuka puasa kini menjadi soal kelimpahan, bukan lagi soal secukupnya. Bahkan konsumerisme pada puasa ini membentuk pola dalam perayaan lebaran, yaitu pakaian dan kebaruan. Padahal, puasa mustinya melatih jarak terhadap hasrat. Namun logika pasar menggeser itu menjadi musim belanja dan festival kuliner.
Idealnya, secara normatif, puasa melahirkan sifat subversif terhadap konsumerisme. Ia melatih diri untuk menunda kepuasan dan menjadikan cukup sebagai laku. Namun, dalam realitas hari ini fungsi subversif itu perlahan mulai pincang dan lumpuh. Puasa kini diakrabi oleh pasar dan logika konsumerisme sebagai komoditas musiman.
Sampah dan Jejak Gagalnya Etika Puasa
Ketidakberhasilan atau kegagalan puasa sebagai disiplin etik tidak berhenti pada wilayah spiritual saja, tetapi menjelma jadi problem ekologis. Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2025 menunjukkan bahwa selama Ramadhan terjadi peningkatan sampah hingga 42,2 persen, mencakup sampah organik, plastik, dan kemasan sekali pakai. Angka ini menjadi penanda bahwa hasrat yang tidak tuntas selalu meninggalkan jejak material yang berpotensi merusak. Dalam konteks ini sampah.
Ironi kian kentara ketika praktik berbagi takjil yang secara moral dipuji, tetapi justru memperparah persoalan ekologis. Kita tahu, bahwa takjil dibagikan sering kali dalam plastik sekali pakai dan styrofoam yang sulit terurai. Niat baik untuk berbagi pahala berakhir pada produksi limbah yang akan mengendap di tanah, sungai, laut, hingga tempat pembuangan akhir. Kebaikan yang dilepaskan dari tanggung jawab ekologis akan menjadi kebaikan yang timpang.
Lalu fenomena belanja pakaian lebaran makin mempertebal kontradiksi ini. syariat tak menuntut pakaian baru, melainkan pakaian terbaik. Kita perlu menggarisbawahi, bahwa baik tidak identik dengan baru. Namun, logika pasar menggeser makna “terbaik” menjadi “terbaru”. Puasa yang semestinya menjadi sarana melatih diri berjarak pada dunia justru berakhir dengan perayaan kepemilikan. Dengan getir perlu kita katakan bahwa asketisme terkalahkan oleh etalase.
Selain itu, logika pasar pun telah berhasil membuat Ramadhan menjadi seakan-akan bulan belanja. Betapa banyak diskon besar-besaran dikeluarkan pada setiap produk. Hal demikian membuat puasa hanya ritus belaka, tanpa perenungan mendalam. Fenomena demikian yang jelas mengorbankan bumi, lagi-lagi. Sampah dari fashion menjadi ancaman untuk keberlanjutan ekologis, karena ia adalah materi yang juga sulit terurai.
Pada titik ini, refleksi tentang kualitas puasa menjadi tak terelakkan. Apakah kita benar-benar sedang berpuasa, atau hanya memindahkan jam makan sambil menambah volume konsumsi? Selama puasa gagal merebut kembali fungsinya sebagai praktik menuju Tuhan dan asketisme yang peka terhadap konsumerisme, selama itu pula Ramadhan hanya menjadi pertunjukan konsumsi yang dibalut dengan bahasa religius. Puasa jadi kehilangan daya gugahnya karena ia berjabat tangan dengan logika pasar. Maka dengan itu, krisis ekologis adalah bentuk konsekuensi.