Kita hidup di zaman ketika banyak perjalanan batin berhenti di tempat, kadang bahkan berjalan terbalik. Tubuh menua, gelar bertambah deret, gawai kian pintar, atribut dan kuasa menumpuk dalam genggaman. Namun cara mengelola hidup sering tetap saja mirip masa kanak-kanak: tanpa kedewasaan batin, tanpa kematangan jiwa. Cepat marah dan lekas kecewa ketika keinginan tak kunjung tiba. Seakan itulah satu-satunya cara jiwa merespons dunia. Seperti anak kecil kehilangan mainan atau hasrat yang buntu mencari jalan keluar, segala cara ditempuh, meski merusak diri dan menyakiti orang lain.
Dalam bahasa psikologi, keadaan ini disebut prolonged infantilisme. Usia terus bergerak, tetapi karakter berhenti tumbuh, tak beranjak jadi dewasa. Orang mudah tersinggung, sulit menerima nasihat, tetapi ringan menepuk dada dan gemar melontarkan kritik tanpa pijakan yang valid. Ledakan emosi dan amarah meluap berulang kali, dijadikan satu-satunya saluran untuk menumpahkan rasa, menumbangkan sekat, dan peneguhan eksistensi.
Kepribadian ‘masa anak kecil’ itu memang tak pernah benar-benar lenyap dari diri manusia, tetapi bukan berarti mustahil dikendalikan. Erik Erikson menyebut masa kanak-kanak sebagai fase pembentukan rasa percaya dan kemandirian; bila krisis di tahap ini tak selesai dengan baik, seseorang cenderung rapuh menghadapi penolakan di masa dewasa. Sigmund Freud menggambarkannya sebagai dominasi id—dorongan ingin segera puas—atas ego yang seharusnya menimbang realitas dengan matang dan tenang. Rollo May menyebut kematangan ini sebagai kemampuan menunda pemuasan hasrat, bukan mematikannya. Di situlah kedewasaan pelan-pelan dibentuk dan menemukan jalannya.
Dalam keseharian, kita sering mengenali orang yang tampak gagah dan berapi-api dari luar, tetapi di dalam, masih menggantungkan diri pada tepuk tangan dan pengakuan. Seperti anak yang menangis menagih perhatian. Rumah jiwanya tampak megah, tetapi fondasinya retak. Tubuhnya rapi, tetapi batinnya kusut dan lusuh.
Gejala yang demikian ini tidak berhenti pada diri individu. Ia bisa menjalar menjadi suasana kolektif. Kita menyaksikan semacam “opera tantrum massal” di tengah kehidupan sosial politik: di jalan, di kantor, di grup keluarga, di kolom komentar, di komunitas olahraga, bahkan di lingkaran intelektual, agamawan, politisi serta pemerintahan. Gelisah yang sama, lapar pengakuan yang sama, diperkuat algoritma dan ritus sosial yang sama.
Pelan-pelan, tantrum menjadi kebiasaan bersama. Marah dianggap wajar, memaki terasa biasa, berbicara tanpa data seolah lumrah, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tak manusiawi dan kekerasan dianggap pilihan lumrah. Platform digital menjadi ruang melepas stres, tetapi sekaligus tanah subur bagi serangan personal, ujaran kebencian, dan cyberbullying, dan ancaman. Di sana, dua wajah muncul bersamaan: satu sisi, orang merasa lega karena bisa menumpahkan emosi; sisi lain, kemarahan yang saling berkelindan justru mempertebal suasana negatif dan ketegangan sosial. Kita belajar marah bersama, tapi di situ belum tentu bisa belajar sembuh bersama.
Infantilisme menjadi kian ganjil ketika hidup di tubuh komunitas intelektual, agamawan, dan pemimpin. Mereka yang kita harap menenangkan, kadang justru ikut merawat ketakutan. Kita melihat ceramah yang disampaikan dengan suara tinggi dan ancaman, nasihat bercampur dengan umpatan, pesan rohani tenggelam; yang tersisa di benak publik hanyalah nada amarah dan jejak luka yang menganga.
Di ruang sosial, aneka rupa tantrum bisa tampil seperti teater, tanpa jeda. Di media, kita menyaksikan politisi menggebrak meja, berteriak di ruang sidang. Tokoh publik berdebat di layar kaca dengan suara meninggi. Patologi digital semacam ini menampilkan bentuk budaya narsisisme jiwa yang ambigu: haus konfirmasi dan validasi, tapi rapuh menerima kritik, dan sulit berhenti menepuk dada sendiri. Kritik terasa seperti ancaman terhadap posisi, bukan kesempatan memperbaiki diri.
Di titik ini, keberadaan manusia lenyap ditelan gelombang tantrum keangkuhan. Kita menyaksikan krisis kedewasaan kolektif. Kebijakan berjalan tanpa pengelolaan emosi, lahir dari gengsi, bukan nurani.
Al-Qur’an, sejak awal, telah mengingatkan kita pada lapisan terdalam. Dalam kisah Nabi Yusuf, Allah berfirman: “Sesungguhnya nafsu itu benar-benar menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS Yusuf [12]:53). Para mufasir menyebutnya al‑nafs al‑ammarah bis‑sū’, yaitu lapisan jiwa yang condong pada dorongan instingtif dan sanggup menyeret manusia ke keburukan bila tidak dijaga. Mesin kecil di dada yang selalu berbisik, “sekarang saja”, “sekali lagi”, “yang penting aku”.
Tantrum orang dewasa—di ruang tamu, di ruang kantor, di ruang sidang, maupun di linimasa—adalah salah satu jejak nafs ammarah itu. Jiwa yang belum belajar menunda, belum siap mengakui bahwa dunia tidak wajib mengikuti skenarionya.
Dalam QS Ṣād [38]:26, Allah menegur Dawud: “Wahai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.”
Tafsir para ulama menggarisbawahi ayat ini dalam dua pesan. Pertama, kekuasaan adalah amanah untuk menegakkan keadilan, bukan memperluas selera pribadi; Kedua, mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan, menjauhkan seseorang dari kebenaran dan kejernihan. Ketika hawa nafsu dibiarkan memimpin, manusia kehilangan kontrol diri; ia lupa bahwa di atas segala kuasa ada otoritas yang lebih tinggi.
Ayat ini memang menyebut nama nabi dan kata ‘khalifah’. Namun gema pesannya dekat dengan rumah dan dengan layar di genggaman kita. Setiap kita, sekecil apa pun lingkup dan perannya, adalah khalifah atas diri sendiri dan lingkaran terdekat. Setiap keputusan di rumah, di kantor, di komunitas, termasuk di ruang digital, selalu berada di persimpangan: mengikuti keadilan atau mengikuti emosi atau gengsi. Saat kita memutuskan sesuatu karena dominasi keakuan, bukan karena kebenaran, kita sedang mengulang-ulang kesalahan yang sama.
Di tengah lanskap rapuh ini, puasa datang bukan sekadar sebagai ritual lapar dan dahaga, tetapi sebagai latihan sunyi untuk mengasuh karakter ‘anak kecil’ di dalam diri.
Nabi Muhammad di sini menyebut puasa sebagai junnah (perisai). Perisai dari syahwat, dari kebiasaan buruk, dari reaksi yang tak perlu. Dalam hadis lain dijelaskan, orang yang berpuasa dianjurkan menahan diri dari kata-kata kotor dan sikap bodoh; bila dicela atau diajak bertengkar, cukup mengatakan dalam hati dan lisan, “Saya sedang berpuasa.” Ucapan itu bukan sekadar pengumuman status, bukan ekspresi kalah, melainkan cara meneguhkan kesadaran bahwa ada sesuatu yang lebih penting untuk dijaga daripada harga diri sesaat.
Psikolog dan pakar kesehatan jiwa mencatat, puasa yang dijalani dengan kesadaran dapat membantu meredakan kecemasan, menurunkan ketegangan, dan melatih regulasi emosi. Lapar dan haus menjadi kesempatan untuk menyaksikan naik-turunnya emosi tanpa terburu-buru bereaksi. Menahan diri dari makan dan minum dalam praktik puasa, sesungguhnya kita sedang diajak menahan diri dari kata-kata dan tindakan yang menyakiti.
Ia adalah jalan tazkiyah al‑nafs, mengurangi suplai energi bagi nafs ammarah, sekaligus mengasah kepekaan jiwa. Bila nafs dibiarkan, manusia akan terseret pada kebinatangan; bila nafs dimatikan, manusia kehilangan dinamika hidup. Di sini, puasa membantu menempatkan nafs pada posisinya—bukan penguasa, melainkan sahabat yang dijaga jaraknya.
Hadis lā taghdab—“jangan marah”—mendapat makna baru ketika dibaca dalam suasana puasa. Menahan marah dalam keadaan lapar dan letih bukan perkara sepele; di situ iman dan ketahanan jiwa diuji. Orang yang mampu menahan marah, baik saat puasa maupun tidak, ia sedang memperkuat perisai batinnya: mengubah potensi dosa menjadi ladang pahala. Secara psikologis, kemampuan mengelola marah seperti ini berkaitan dengan stabilitas emosi dan kesehatan mental yang lebih baik.
Bila nafs ammarah adalah mesin kecil yang selalu membisikkan “sekarang juga”, puasa adalah rem halus yang mengajarkan “tunggu sebentar”. Bila kultur digital mendorong kita bereaksi spontan, puasa melatih kita merespons pelan-pelan. Bila budaya tantrum memuliakan suara paling keras, puasa mengajarkan kebesaran orang yang mampu tenang dan tak mengumbar gelegar amarah.
Ketika seseorang pelan-pelan belajar menahan dorongan nafs dan marah—diperkuat oleh disiplin puasa—jiwanya mulai naik tahap: dari ammarah, ke lawwāmah, lalu ke mutma’innah. Pada tahap terakhir ini, marah tidak lenyap; ia berubah fungsi. Menjadi energi untuk melindungi yang lemah, menegur ketidakadilan, tanpa kehilangan kejernihan.
Di titik itu, kedewasaan tampak sebagai kemampuan mengasuh potensi ‘anak kecil’ dalam diri, bukan menyerahkan kendali kepadanya. Infantilisme lahir ketika nafs didudukkan sebagai penguasa, bukan tamu; ketika marah dijadikan senjata, bukan cermin untuk melihat luka sendiri. Puasa membantu kita memindahkan pusat hidup dari ego ke takwa.
Al-Qur’an menggambarkan tujuan terakhir perjalanan jiwa dengan panggilan lembut: “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai.” (QS al-Fajr 89:27–28). Banyak mufasir melihat jiwa yang tenang itu lahir dari latihan panjang pengendalian nafsu, salah satunya melalui puasa.
Di tengah dunia yang riuh dan mudah tersulut, mungkin tugas kita bukan hanya menjadi pintar atau berhasil. Tetapi pelan-pelan belajar menjadi dewasa—di luar dan di dalam. Puasa datang setiap tahun sebagai undangan halus ke arah itu.
Dewasa berarti menerima bahwa tak semua keinginan perlu dipenuhi dan tak perlu tantrum seperti anak kecil. Menyadari bahwa marah perlu dirawat, bukan dipertontonkan di segala medan. Mengerti bahwa kuasa dan posisi, sekecil apa pun, adalah amanah, bukan perpanjangan ego. Pada akhirnya, yang akan lebih banyak berbicara tentang diri kita bukan seberapa sering kita menang perdebatan, melainkan seberapa sering kita berhasil tetap tenang ketika mental ‘anak kecil’ di dalam diri ingin berteriak dan minta daulat.[]