Dalam pergulatan zaman yang ditandai kecepatan, kompetisi, dan digitalisasi, pertanyaan tentang anak bukan sekadar urusan domestik keluarga, melainkan refleksi besar tentang masa depan kebudayaan dan kemanusiaan itu sendiri.
Dalam logika kultural masyarakat Nusantara, anak merupakan artikulasi spiritual dari keberlangsungan hidup, bukan hanya keturunan biologis.
Tradisi lisan kita mewariskan pemahaman mendalam bahwa anak adalah titipan, bukan milik. Dalam kalimat sederhana itu tersembunyi filosofi yang amat dalam: anak bukan perpanjangan ego orang tua, melainkan amanah yang keberadaannya menguji kedewasaan cinta dan spiritualitas. Kehadiran anak menjadi peristiwa kultural yang menggugah kesadaran: bahwa kita hidup bukan semata untuk diri sendiri, melainkan juga untuk masa depan yang melampaui kita.
Di tengah zaman yang serba mekanistik, berorientasi hasil, dan didikte oleh algoritma, perenungan ulang tentang makna anak menjadi mendesak. Anak bukan sekadar subjek pembelajaran, melainkan cermin: dari bagaimana kita memaknai hidup, relasi, dan tanggung jawab. Dalam tradisi Jawa, anak disebut "garba kang nyawiji"—rahim yang menyatu—penanda bahwa dari anak lahir bukan hanya tubuh, tapi tatanan nilai.
Damardjati Supadjar menegaskan bahwa anak bukan sekadar entitas biologis, melainkan representasi etik dan estetik dari peradaban. Ia adalah perwujudan simbolik dari budaya yang berusaha terus hidup dan berkembang, sekaligus titik ujian: apakah kebudayaan kita masih bisa merawat manusia?
Dalam semangat serupa, Emha Ainun Nadjib melihat anak sebagai “kitab suci yang belum ditulisi.” Ia mengajak kita berhati-hati agar tak mencoretinya dengan ambisi, kekerasan, atau luka-luka sejarah. Bagi Cak Nun, anak bukan calon manusia, bukan instrumen kesuksesan, bukan proyek negara. Ia manusia seutuhnya—dengan kehendak, mimpi, dan jiwa yang harus disambut dengan cinta, bukan kontrol.
Anak-anak juga, dalam pandangan Emha, justru adalah guru. Kepolosan dan kejujuran mereka adalah cermin yang menunjukkan luka sosial orang dewasa: ketamakan, manipulasi, dan hilangnya rasa. Maka, mendidik anak bukan sekadar memberi instruksi, tapi menemani pertumbuhan jiwa yang tak bisa dipaksakan.
Prie GS menambahkan: anak-anak lahir bukan untuk menjadi seperti kita, tetapi untuk menghadirkan dunia yang lebih baik. Ironisnya, banyak dari kita justru menjadikan anak sebagai tempat melampiaskan ekspektasi yang gagal—menghargai nilai ujian lebih dari nilai kehidupan, menghukum kesalahan lebih cepat daripada memberi pelukan. Pendidikan pun sering kali menjadi proyek penjinakan, bukan pemberdayaan.
Filsafat moral turut menguatkan dimensi etis hubungan kita dengan anak. Emmanuel Levinas menyebut bahwa etika lahir ketika kita melihat wajah orang lain sebagai panggilan tanggung jawab. Anak hadir bukan untuk dimiliki, tetapi untuk dihormati sebagai sesama subjek.
Immanuel Kant menekankan pentingnya memperlakukan manusia sebagai tujuan, bukan alat. Maka mendidik anak adalah memfasilitasi otonomi dan pertumbuhan moralnya, bukan menjejali dengan ambisi kita sendiri.
Konsep Nilai
Dalam masyarakat adat Nusantara, anak dipandang sebagai bagian dari jejaring nilai. Ia tidak dididik dengan instruksi, melainkan melalui partisipasi dan keteladanan. Pendidikan bukan soal kurikulum, melainkan keberlangsungan hidup. Anak-anak menyerap nilai bukan dari ceramah, tetapi dari apa yang dilihat, dirasakan, dan dialami dalam keseharian.
Sayangnya, di tengah kurikulum yang berganti-ganti, tekanan nilai, dan banjir informasi digital, anak-anak kini sering kehilangan ruang untuk menjadi dirinya sendiri. Mereka dipaksa dewasa terlalu cepat, tapi kehilangan kesempatan untuk memahami makna hidup. Kita melihat anak-anak cemerlang dalam angka, tapi rapuh dalam emosi. Mereka menjadi bagian dari mesin produksi sosial, bukan manusia yang tumbuh dari kedalaman.
Kita juga dihadapkan pada krisis representasi: suara anak jarang terdengar dalam kebijakan yang justru menyangkut mereka. Kampanye perlindungan anak berlangsung tanpa partisipasi mereka. Padahal, menghargai anak berarti memberi ruang untuk bertanya, berekspresi, dan mengambil bagian dalam proses kehidupan bersama.
Dalam konteks religiositas, anak adalah amanah Tuhan. Dalam Islam, konsep "ta’dib" menekankan pendidikan sebagai penanaman adab—nilai yang melampaui pengetahuan. Anak belajar bukan untuk menang dalam ujian, tetapi untuk hidup sebagai manusia yang mengenal kebaikan. Pendidikan spiritual bukan ritual semata, tapi proses mengasuh jiwa: membentuk manusia yang mampu merasa.
Itulah sebabnya, Prie GS menyindir negara yang membangun sekolah-sekolah megah, tapi membiarkan dialog batin guru dan murid mengering. Anak-anak dididik untuk menjawab, bukan untuk bertanya. Maka tak heran jika ketika dewasa, mereka menjadi pribadi-pribadi yang asing pada dirinya sendiri.
Pendekatan spiritual dan kultural perlu dihidupkan kembali. Lewat seni, sastra, cerita rakyat, dan permainan tradisional, anak belajar untuk merasa. Mereka mengenal dunia bukan sebagai algoritma, tetapi sebagai ruang hidup yang penuh nilai. Kita tidak bisa membiarkan mereka hidup hanya dalam logika rating, performa, dan clickbait.
Akhirnya, anak adalah pertanggungjawaban kita—bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada kehidupan itu sendiri. Masyarakat Nusantara percaya bahwa anak bukan sekadar pewaris tanah, tetapi penjaga langit. Maka mencintai dan mendidik anak adalah bentuk ibadah: menyentuh yang transenden melalui laku yang konkret.
Di tengah ancaman zaman—disinformasi, polarisasi, dan komodifikasi kehidupan—anak-anak adalah titik paling rapuh sekaligus paling penuh harapan. Jangan biarkan mereka tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan atau kehilangan makna. Tugas kita bukan mencetak mereka sesuai cetakan lama, tapi menyiapkan mereka untuk menjadi penjaga masa depan.
Karena pada akhirnya, cara kita memperlakukan anak-anak hari ini akan menentukan wajah kemanusiaan kita di esok hari.