Wajah keberagamaan kita hari ini tidak lagi sepenuhnya ditentukan dari atas mimbar atau melalui sejuknya udara pesantren, melainkan dari "ruang mesin" bernama algoritma. Munculnya fenomena Artificial Intelligence (AI) generatif dan kurasi konten media sosial telah melahirkan apa yang disebut sebagai "kesalehan algoritmik". Sebuah kondisi di mana ekspresi keagamaan seseorang tidak lagi dibentuk oleh perenungan teologis yang mendalam, melainkan oleh logika biner dan optimasi interaksi (engagement).
Secara antropologis, kita sedang menyaksikan mutasi perilaku manusia (homo religiosus) menuju homo digitalis. Praktik keagamaan kini mengalami "estetisasi". AI memungkinkan pembuatan visual dakwah yang hiper-realistis dan narasi yang sangat personal (personalized religion).
Fenomena aktual menunjukkan menjamurnya akun-akun "dakwah bot" di TikTok dan Instagram yang memproduksi ribuan konten per hari menggunakan tools seperti Midjourney atau Sora untuk menciptakan visualisasi surga-neraka yang dramatis demi mendulang viewers.
Mihrab Digital
Namun, narasi ini sering kali kehilangan "ruh" dan konteks sosialnya. Meminjam pemikiran filsuf kontemporer Byung-Chul Han dalam The Disappearance of Rituals (2020), digitalisasi sering kali menghancurkan aspek ritualistik yang komunal dan menggantinya dengan konsumsi informasi yang narsistik. Kesalehan tidak lagi diukur dari dampak sosial, melainkan dari sejauh mana konten tersebut "disukai" dan "dibagikan".
Dalam tinjauan teologis, hal ini memicu "disrupsi sanad". Secara tradisional, ilmu agama didapat melalui muwajahah (tatap muka) yang menjamin transmisi nilai. Kini, muncul fenomena "Kiai ChatGPT" atau aplikasi konsultasi syariah berbasis AI yang memberikan jawaban instan atas persoalan fikih yang kompleks.
Meskipun efisien, mesin ini sering kali gagal mempertimbangkan maqashid syariah (tujuan hukum) secara holistik karena bekerja tanpa kearifan intuisi (spiritual intuition). Otoritas keagamaan bergeser dari sosok ulama mumpuni ke arah tren yang viral. Bahayanya, algoritma tidak mengenal moralitas; ia hanya mengenal popularitas.
Secara sosiologis, media sosial menciptakan echo chamber (ruang gema) yang kuat. Algoritma menyuapi pengguna konten yang hanya mereka sukai (bias konfirmasi), yang memperuncing polarisasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, eskalasi debat keagamaan di kolom komentar sering kali dipicu oleh cuplikan video pendek yang dipotong oleh AI demi algoritma clickbait. Data dari Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 menunjukkan tantangan baru pada narasi eksklusivisme yang tumbuh subur di ruang digital. Nalar medsos kita cenderung menjadi nalar "hakim digital" yang mudah menghakimi pihak lain hanya karena perbedaan algoritma di beranda masing-masing.
Masalah ini semakin keruh ketika masuk ke ranah politik kepentingan. Menggunakan teori Shoshana Zuboff dalam Surveillance Capitalism (2019), data perilaku keberagamaan kita—mulai dari doa yang kita cari hingga tokoh yang kita ikuti—dikapitalisasi untuk kepentingan pasar dan kekuasaan.
Kita melihat fenomena aktual penggunaan Deepfake untuk memanipulasi suara tokoh agama demi kepentingan kampanye atau provokasi. Konten keagamaan yang memicu kemarahan (outrage) justru lebih sering dipromosikan oleh algoritma karena menghasilkan interaksi tinggi, meski dampaknya adalah retaknya kohesi sosial.
Menjaga Ruh
Menghadapi tantangan ini, pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengenai Pribumisasi Islam (2006) menjadi sangat relevan sebagai antitesis terhadap kekakuan algoritma. Gus Dur menekankan pentingnya akomodasi budaya dan nalar kemanusiaan dalam beragama.
Dalam konteks digital, kita membutuhkan "Pribumisasi Digital", yakni upaya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal ke dalam penggunaan teknologi. Hal ini bertujuan agar agama tidak sekadar menjadi data mati yang diolah mesin, tetapi tetap menjadi energi perubahan sosial yang inklusif di tengah gempuran otomatisasi global.
Lebih lanjut, pemikiran M. Quraish Shihab dalam bukunya Logika Agama (2023) memberikan fondasi solutif mengenai pentingnya moderasi (wasathiyah). Beliau menekankan bahwa beragama membutuhkan akal yang sehat dan hati yang jernih.
Solusinya bukan anti-teknologi, melainkan integrasi literasi agama dengan literasi digital. Kita perlu mengembangkan nalar keberagamaan yang tidak reaktif terhadap tren, namun tetap berpegang pada otoritas keilmuan yang jelas. Fenomena "Ulama AI" harus diimbangi dengan kehadiran fisik intelektual yang mampu mengisi ruang hampa makna yang ditinggalkan oleh algoritma.
Senada dengan itu, gagasan Yudi Latif dalam Inteligensia Muslim dan Kuasa Genealogi Inteligensia Muslim Indonesia Abad ke-20 (2020) mengingatkan kita bahwa intelektualitas muslim harus mampu mengarahkan kemajuan teknologi untuk kemaslahatan publik, bukan sekadar mengikuti arus modal platform.
Kita membutuhkan kedaulatan digital keagamaan di mana para sarjana dan ulama aktif mengisi ruang digital dengan konten yang berbasis riset dan sanad yang jelas, guna menandingi narasi AI yang sering kali tanpa konteks historis dan sosiologis.
Sebagai penutup, tantangan terbesar kita di era AI bukanlah bagaimana teknologi bisa "menghidupkan" agama, melainkan bagaimana agama bisa tetap "memanusiakan" teknologi. Kesalehan sejati harus melampaui logika like dan share. Ia harus mendarat pada realitas sosial, merajut harmoni, dan menjaga nalar agar tetap jernih di tengah kebisingan algoritma.
Jangan sampai di balik megahnya tampilan digital kita, ada spiritualitas yang kering dan nalar yang terpenjara oleh kode-kode biner yang tidak punya hati. Di titik inilah, kesalehan algoritmik harus bertransformasi menjadi kesalehan otentik yang berakar pada kemanusiaan.