Pemberontakan petani Banten di tahun 1888 yang diinisiasi oleh para mursyid tarekat Qadiriyyah wan Naqsyabandiyah merupakan gelombang perlawan lanjutan dari perang Jawa (1825 -1830). Jauh sebelum abad 19, tepatnya di abad 18 (kisaran tahun 1764-1788) seorang ulama asal Palembang yang wafat di Pattani-Thailand, telah menuliskan sebuah kitab berjudul “Nasihatul Muslimin” yang membahas keutamaaan jihad.
Kitab tersebut menjadi pegangan dalam menggelorakan semangat jihad/perang sabil melawan pemerintah kolonial. Beliau adalah Syekh Abdus Shamad Al-Palimbani yang dilahirkan di Palembang pada tahun 1116 H / 1704 M (Ginanjar Sya’ban, 2022 : 43). Namun dalam “Faydh Al-Ihsani wa Midad li al-Rabbani” terdapat pendapat lain, bahwa Syaikh Abdus Shamad dilahirkan pada tahun 1150 H yang jika dikonversikan ke masehi menjadi 1737 (Mal An Abdullah, 2018 : 20).
Ayah beliau bernama Syekh Abdurrahman Al-Palimbani Al-Jawi yang menurut sebagian riwayat ia diangkat menjadi mufti Kesultanan Kedah (Malaysia), sementara ibunya wafat tatkala Syaikh Abdus Shamad berusia satu tahun. Masa muda Syaikh Abdus Shamad pasca menamatkan pendidikan dasar agama kepada ayahnya dan beberapa ulama Palembang lain (seperti Tuan Jalaluddin, Syaikh Hasanuddin bin Ja’far, dan Sayyid Hasan bin Umar Idrus) dilanjutkan dengan menimba ilmu ke Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah.
Sebelum berangkat ke tanah suci, beliau sempat mempelajari kitab tokoh sufi Aceh karya Syekh Abdul Ro’uf Singkel dan Syekh Syamsuddin Al-Sumatrani serta sempat berguru kepada dua tokoh sufi tersebut tatkala berada di Makkah (Idrus Al-Kaff, 2011 : 26).
Semasa di dua tanah suci, Syekh Abdus Shamad bertalaqqi kepada Syekh Abdurrahman bin Abdul Azis Al-Maghribi, Syekh Muhammad bin Abdul Karim Samman Al-Madani, Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi, Syekh Abdul Mun’im Ad-Damanhuri, Syekh Ibrahim bin Muhammad Zamzami al-Rais Al-Makki, Syekh Atha’illah bin Ahmad Al-Misri, Syekh Muhammad Murad, Syekh Muhammad Jauhari.
Diantara kawan sejawatnya dari Nusantara yang juga menimba ilmu di tanah suci antara lain, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datuk Kalampaian), Syekh Daud bin Abdullah Al-Pattani, Syekh Abdul Wahhab Al-Bugisi, dan Syekh Abdurrahman Al-Batawi. Adapun beberapa muridnya antara lain, Sayyid Utsman bin Yahya Mufti Batavia, Syaikhana Khalil Bangkalan, Tuan Guru Zainuddin Sumbawa, Syekhah Fatimah Al-Palimbani (putri beliau yang mukim di Mekkah), Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, dan Sayyid Abdurrahman bin Sulaiman Al-Ahdal yang menggelari gurunya tersebut sebagai seorang zabid, al-Allamah (yang menguasai berbagai fan keilmuan), al-Fathanah (yang memiliki kecerdasan intelektual), al-Walliy at–Taqqiy (seorang wali yang bertaqwa).
Adapun kitab “Nasihatul Muslimin” ini merupakan salah satu karya Al-Palimbani berbahasa Arab yang membahas keutamaan jihad di jalan Allah. Kitab ini terbagi menjadi tujuh bab pembahasan dan tiga bab penutup. Adapun bab pertama membahas mengenai makna jihad dalam perspektif Al-Qur’an, kemudian di bab kedua membahas mengenai keutamaan jihad dalam perspektif hadits Nabawiyah.
Bab ketiga membahas tentang hadits nabi yang menjelaskan tentang keutamaan mengikatkan diri dalam satu pasukan di jalan Allah serta menjadi pasukan di dalamnya, kemudian bab keempat membahas mengenai hadits nabi yang menjelaskan tentang keutamaan mendermakan hartanya di jalan Allah, lalu di bab kelima memaparkan mengenai hadits nabi yang membahas tentang kesiapan alat yang digunakan untuk berjihad, kemudian di bab keenam membahas mengenai hadits nabi yang menerangkan keutamaan syahid di jalan Allah, dan di bab ketujuh membahas mengenai hukum jihad di jalan Allah dalam pandangan para ulama ahlussunnah wal jama’ah.
Dalam penulisannya, Al-Palimbani telah menyelesaikan penulisan kitab ini pada hari Sabtu tanggal 25 Jumadil Awwal 1186 H / 23 Agustus 1772 M. Adapun naskah manuskrip ini terdapat dua buah dan tersimpan rapi di Perpustakaan Nasional. Pada tahun 2016 kitab ini ditahqiq (dikodifikasi ulang) oleh Mbah Riyan ibn Harjo Al Jawi Al Kuddusi serta diterbitkan kembali oleh Maktabah Turmusy.
Produktifitas Syekh Abdus Shamad Al-Palimbani dalam menulis kitab sempat dipuji oleh Snouck Hurgronje, “Sungguh orang Allim ini telah menuliskan kitab yang membahas agama dengan bahasa Melayu-Aceh yang nampak bagus” (Tsaquf Al – Akhyar, 2023 : 106). Tentunya komentar Snouck ini ada korelasi dengan tugasnya guna meredam konflik masyarakat Aceh dengan pemerintah kolonial Hindia-Belanda kala itu. Karena kitab ini (Nasihatul Muslimin) tentunya digunakan oleh masyarakat Aceh dalam menggelorakan perang Sabil membendung pengaruh pemerintah kolonial Hindia-Belanda yang masuk ke bumi Serambi Mekkah.
Waba’du, Syekh Abdus Shamad sendiri sebagaimana yang dicatat oleh sejarawan Kedah dan Pattani wafat di usia 97 tahun dalam keadaan syahid di tanggal 19 April 1832 /17 Dzulqa’adah 1247 H dan jasad beliau dikebumikan di Ban Trap, Thailand bagian Selatan (Mal An Abdullah, 2018:xi).
Demikianlah sosok ulama nusantara yang tidak hanya menuliskan kitab tentang panduan jihad secara teori, namun juga beliau mengaplikasikannya secara langsung dengan gugur sebagai syuhada’ dalam peperangan antara Kedah-Pattani melawan Siam sebagaimana yang dikemukakan oleh Wan Shaghir dalam sebuah manuskrip salinan Haji Mahmud bin Muhammad Yusuf Trengganu, salah satu murid Syekh Abdus Shamad Al-Palimbani. Wallahu a’lam.