Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan bahwa seluruh langkah BPKH berlandaskan empat peran strategis sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 sebagai pilar amanah dalam mengelola keuangan jamaah haji.
Empat peran tersebut ialah, pertama, memaksimalkan nilai manfaat bagi jamaah haji. Kedua, meningkatkan layanan ibadah melalui hasil investasi. Ketiga, menjamin efisiensi dan transparansi. Keempat, memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat di dalam negeri.
Dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola syariah, kata Fadlul, BPKH menempatkan Indonesia sebagai benchmark global dalam pengelolaan dana haji.
“Kunci keberhasilan kami adalah sinergi dengan para pemangku kepentingan serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan global,” ucap Fadlul dalam keterangannya dikutip Rabu (5/11/2025).
Pengelolaan Profesional dan Sesuai Prinsip Syariah
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menegaskan komitmen BPKH untuk menjalankan amanah ganda dalam mengelola dana haji secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Di Indonesia, di bawah kepemimpinan Dewan Pelaksana BPKH, kami tetap teguh menjalankan amanah ganda tersebut melalui strategi investasi yang profesional, tata kelola yang transparan, serta fokus pada inovasi demi mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan jamaah dan bangsa,” ujar Firmansyah.
Penguatan peran BPKH dibahas dalam forum The 7th International Hajj Fund Forum di Jakarta 8 Oktober 2025 lalu. Forum ini menjadi platform strategis untuk berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman terbaik, dan membangun kemitraan yang kuat antar-negara dan institusi.
Pembahasan utama meliputi integrasi nilai-nilai spiritual dengan pengelolaan keuangan yang produktif, transformasi layanan haji melalui digitalisasi, serta penguatan kepercayaan publik melalui komunikasi dan literasi strategis.
Hajj Fund Forum kata Firmansyah sangat penting untuk mentransformasi layanan haji dan memastikan pengelolaan keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berlandaskan nilai spiritual yang kokoh dalam tata kelola keuangan haji.