Selain menyasar masyarakat awam, rumah sakit dan tenaga medisnya, invasi Israel ke Gaza-Palestina juga menyasar kaum jurnalis. Seperti kepada yang lain, pembunuhan kaum jurnalis ini dilakukan secara sengaja, sistematis, dan massif.
Menurut berbagai sumber, serangan kepada kaum jurnalis di Gaza adalah upaya terencana dan sistematis untuk membungkam kebiadaban Israel. "Israel melakukan 'pembunuhan terencana' dan serangan langsung terhadap kebebasan pers." Demikian pernyataan Al Jazeera baru-baru ini.
Pembunuhan Israel kepada kaum jurnalis adalah upaya sengaja dan sistematis untuk membungkam suara-suara kebenaran. Israel menginginkan dunia tidak mengerti ketidakmanusiawian yang dilakukannya sejak 27 Oktober 2023.
Terkait tewasnya jurnalis pada serangan Ahad malam (10 Agustus 2025), Al Jazeera membantah keterangan Israel bahwa yang tewas 4 orang. Yang terjadi sesungguhnya adalah 6 orang. Mereka adalah (1) Anas Al Sharif (2) Mohammed Qreiqeh (3) Ibrahim Zaher (4) Mohammed Noufal, (5) Moamen Aliwa dan (6) Mohammed Al Khalidi. Mereka adalah koresponden/reporter, juru kamera, dan para staf.
Jelas, serangan israel adalah kebrutalan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Konvensi Jenewa, khususnya Protokol Tambahan I tahun 1977, menegaskan bahwa jurnalis yang bekerja di daerah konflik harus dianggap sebagai warga sipil dan dilindungi sebagai warga sipil." Israel melanggar ini. Tetapi tetap dilakukan karena hukum internasional tidak efektif berjalan, PBB bungkam.
Di Gaza, sebelum tragedi dilancarkan tanggal 27 Oktober 2023 ada 1500 jurnalis bertugas di sana. Namun, menurut catatan terkini, tidak kurang dari 238 jurnalis tewas oleh kekejaman Israel. Angka ini bisa bertambah lebih banyak jika pers diberi kebebasan melakukan investigasi.
Gaza dan Palestina secara umum, hari ini menjadi tempat paling tidak aman untuk warga sipil termasuk pekerja media. Israel berdalil bahwa wartawan di sana bersenjata, mata-mata, dan membantu pasukan Hamas. "Hamas apa, mata-mata apa, bersenjata apa? Di sini semuanya lumpuh. Sangat tidak berdasar tuduhan Israel itu."
Otoritas setempat meminta meminta lembaga-lembaga hak asasi manusia dan media untuk “mengutuk kejahatan sistematis terhadap wartawan Gaza ini” dan melakukan tindakan konkret atas kekejaman ini.
“Pembunuhan sistematis Israel terhadap wartawan Palestina di Gaza tidak bisa dibiarkan," katanya.