Gus Awis kembali mencoba membumikan al-Qur'an lewat karya terbarunya: Kunuzu al-Rahman. Dari kritik tekstual ke jawaban kontekstual.
Pengembangan tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an merupakan suatu keniscayaan sebagai upaya untuk memberikan solusi dan jawaban atas berbagai problematika kehidupan manusia yang semakin kompleks. Salah satu langkah yang ditempuh oleh pengkaji ilmu al-Qur’an dalam memperkaya khazanah penafsiran al-Qur’an adalah dengan melakukan pembacaan kontekstual atas al-Quran. Hal itu pulalah yang melatarbelakangi KH. M. Afifudin Dimyathi dalam menyusun karya terbarunya, yaitu kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an, setelah sebelumnya kiai yang berkhidmad sebagai Katib PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) tersebut menerbitkan kitab tafsir Hidayat al-Qur’an fi Tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an (Penerbit Dar al-Nibras Kairo, Mesir) pada 2023 silam.
Berbasis pada Realitas Masyarakat
Salah satu alasan KH. M. Afifudin Dimyathi menuliskan kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an adalah munculnya kritik dan respon sebagian kalangan setelah Kiai Awis (sapaan beliau) melaunching kitab Hidayat al-Qur’an fi Tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an. Meski mendapatkan banyak pujian, kitab tafsir tersebut dianggap sangat tekstual, yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat-ayat al-Qur’an yang lain, sehingga tafsir Hidayat al-Qur’an tidak mampu menjawab tuntutan zaman, sebab realitas dan problematika masyarakat kontemporer tidak dijadikan pertimbangan dalam menuliskan kitab tersebut.
Untuk menjawab kritikan itu pulalah Kiai Awis yang merupakan pengasuh Ribath Hidayatul Qur’an PP. Darul ‘Ulum Jombang tersbeut menyusun kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an. Menurut penuturan Kiai Awis, kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an yang berbasis realitas masyarakat atau pembacaan kontekstual akan melengkapi tafsir Hidayat al-Qur’an yang berbasis teks. Pembacaan kontekstual yang dimaksud berarti menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai tuntunan dan pelajaran dalam menghadapi berbagai problem dan tantangan kehidupan masyarakat. Sebagaimana jalan yang ditempuh ulama terdahulu, Kiai Awis berusaha menggali makna, hikmah, dan hukum-hukum dalam al-Qur’an untuk menekankan tuntunan al-Qur’an bagi kehidupan manusia, sehingga dapat bermanfaat bagi ummat, terutama sebagai jalan keluar bagi masyarakat di wilayah dan di zaman para ulama tersebut hidup.
Selayang Pandang Kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an
Kitab ini berjudul lengkap Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an; Hidayāt Qur’aniyyāt wa Taujīhāt Rabbaniyāt li Bina’a al-Insan wa Islah al-Umran, merupakan pembacaan kontekstual atas 30 Juz al-Qur’an yang disusun secara tartib mushafi, mulai QS. al-Fatihah hingga QS. al-Nās, yang dicetak ke dalam dua jilid. Jilid pertama membahas QS. al-Fatihah hingga al-Kahfi, sedangkan jilid kedua membahas QS. Maryam hingga QS. al-Nas. Kitab ini akan diterbitkan oleh penerbit Dar al-Nibras, Kairo, Mesir.
Kiai Awis tidak menyebut kitab Kunuzu al-Rahman sebagai kitab tafsir, melainkan durus al-Qur’an. Sebab jika disebut sebagai tafsir, penulisan kitab tersebut akan terikat pada aturan-aturan, perangkat, dan kaidah-kaidah ilmu tafsir secara ketat dan mengikat. Adapun definisi dari durus al-Qur’an dijelaskan dalam pengantar kitab ini, yaitu bahwa durus al-Qur’an adalah mengambil “intisari dari seluruh ajaran, petunjuk, bimbingan, faedah, isyarat, konsep-konsep, hukum-hukum, dan maqasid al-Qur’an yang kesemuanya memberikan pedoman bagi manusia dalam rangka menuju kebaikan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat”. Hal-hal tersebut bisa jadi tidak muncul secara tersurat di dalam ayat-ayat al-Qur’an tetapi terkandung di dalamnya, yaitu secara tersirat melalui uslub/makna ayat, hikmah ayat, sababun nuzul, urutan kata, hingga konteks al-Qur’an. Kitab ini menguraikan pelajaran dan hikmah seluruh ayat di dalam al-Qur’an, mencakup uraian hikmah atas mafatih al-suwar dan ayat-ayat mutasyabihat.
Kitab Kunuzu al-Rahman disajikan pertama-tama dengan menyebutkan keterangan juz, nama surah, kemudian menampilkan satu halaman/satu kaca mushaf al-Qur’an (di-layout mengisi seperempat bagian dari halaman kitab), sementara tiga perempat sisa dari halaman kitab tersebut berisi penjelasan atas ayat-ayat yang ditampilkan. Penjelasan diuraikan dengan menuliskan nomor ayat terlebih dahulu, selanjutnya Muallif mengurai pelajaran-pelajaran dari ayat tersebut ke dalam bentuk poin-poin. Penjelasan tentang durus setiap ayat bisa hanya terdiri dari satu poin penjelasan, bisa juga terdiri atas banyak poin penjelasan. Poin-poin penjelasan yang diuraikan bisa berupa hikmah yang terkandung dalam suatu ayat, hingga pembacaan kontekstual dari ayat tersebut.
Sumber rujukan Kiai Awis dalam menguraikan durus al-Qur’an suatu ayat adalah dengan merujuk pada ayat al-Qur’an, hadits Nabi Saw., renungan-renungan maupun kesimpulan ulama’ klasik (salaf) maupun kontemporer (khalaf), mencakup makna ayat-ayat yang disebutkan oleh para mufassir dalam tafsir mereka. Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan sang Muallif dalam menggali durus al-Qur’an adalah: pertama, dengan memperhatikan makna kata dan gaya bahasa (uslub) suatu ayat; kedua, menelusuri hukum-hukum, hikmah, serta rahasia suatu ayat; ketiga, melihat sabab al-nuzul suatu ayat; keempat, memperhatikan keserasian antar kata dan antar ayat, dalam hal ini berarti juga memperhatikan urutan-urutan kata di dalam ayat al-Qur’an; kelima, memunculkan pemahaman-pemahaman ayat; keenam, memanfaatkan konteks ayat-ayat al-Qur’an, yaitu kumpulan kata di dalam suatu kalimat, atau konteks suatu ayat, atau konteks kumpulan ayat; dan ketujuh, menghadirkan makna ayat dalam realitas kehidupan. Melalui metode tersebut, sang Muallif dapat menarik hikmah dan pelajaran-pelajaran dari al-Qur’an.
Syekh Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi, Guru Besar Tafsir dan Ilmu al-Qur’an Universitas Al-Azhar Kairo yang memberikan komentar dan ulasan atas kitab Kunuzu al-Rahman, mengapresiasi tawaran metode durus al-Qur’an Kiai Awis. Menurut Mantan Dekan Pascasarjana Universitas Al-Azhar tersebut, durus al-Qur’an yang ditawarkan Kiai Awis menegaskan bahwa tujuan dari penulisan kitab ini adalah untuk menerapkan hukum dan adab al-Qur'an dalam kehidupan nyata. Menurut Syekh Abu Ashi, dunia Islam dan masyarakat kontemporer sangat membutuhkan penafsiran kontekstual sebagaimana yang ditawarkan kitab Kunuzu al-Rahman fi Durus al-Qur’an, dan hadirnya kitab tersebut merupakan sesuatu yang sangat bernilai dan memperkaya khazanah penafsiran al-Qur'an.
Jawaban atas Problematika Masyarakat Kontemporer
Kitab Kunuzu al-Rahman menawarkan jawaban dan solusi atas berbagai pertanyaan dan problematika masyarakat kontemporer. Mulai dari problem yang sederhana hingga masalah yang kompleks. Misalnya menimbang mana yang lebih prioritas antara satu amalan dengan amalan yang lain; ibadah yang mesti didahulukan; cara mengambil keputusan jika menghadapi banyak pilihan; persoalan etika; hingga kaidah-kaidah hukum dan jawaban atas masalah yang lebih kompleks. Ada kalanya uraian Kiai Awis dijelaskan secara praktis, tidak jarang pula penjelasannya diuraikan secara filosofis. Ada kalanya solusi-solusi yang diberikan relevan untuk diterapkan secara personal, ada kalanya solusi yang diberikan relevan untuk diaplikasikan dalam lingkup komunal.
Misalnya, ketika menguraikan hikmah dari QS. Al-Baqarah ayat 3 yang artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka”. Kiai Awis memberikan penjelasan secara filosofis bahwa ketiga sifat ketaqwaan tersebut merupakan fondasi kehidupan yang ideal, sebab iman dan percaya pada yang gaib adalah perbuatan hati, menegakkan shalat adalah perbuatan fisik, dan berinfak adalah perbuatan finansial, sehingga dari uraian dan urutan tersebut sang Muallif kemudian mengambil hikmah bahwa yang paling utama adalah perbaikan diri dan hati, yang kedua adalah kepasrahan kepada Sang Pencipta, dan yang ketiga adalah kebaikan kepada makhluk-Nya. Poin tersebut merupakan pelajaran yang dapat diaplikasikan secara personal. Sedangkan dalam ranah komunal, Muallif menekankan bahwa ayat tersebut mengandung hikmah sesungguhnya pendistribusian harta para dermawan merupakan rahasia kekokohan dan kemakmuran suatu masyarakat, karena akan menanamkan sifat cinta dan rasa persaudaraan antar sesama manusia, serta menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi semua orang.
Kitab Kunuzual-Rahman tidak luput menyorot isu-isu yang mencuat beberapa waktu belakangan, di antaranya isu kelestarian lingkungan hidup. Sebagai contoh, ketika menjabarkan pelajaran dari QS. Al-Baqarah ayat 205 yang artinya: “Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan”, sang Muallif menjelaskan bahwa merusak tanaman dan keturunan merupakan kerusakan yang besar. Berbuat rusak dalam konteks ini meliputi semua tindakan yang merugikan lahan pertanian dan menyebabkan kelemahan generasi masa depan. Allah Swt. tidak menyukai segala bentuk kerusakan yang melawan hukum kosmis dan hukum sosial-Nya, baik kerusakan yang besar seperti merusak tanaman dan keturunan, maupun kerusakan kecil seperti membiarkan keran air terbuka tanpa manfaat atau rusak tanpa memperbaikinya. Melalui metode durus al-Qur’an, uraian tentang ‘tindakan perusakan atas tanaman dan ternak’ oleh sang Muallif ditarik ke makna yang lebih luas, yaitu seluruh tindakan merusak ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan manusia.
Selain seruan untuk melestarikan lingkungan hidup, kitab Kunuzu al-Rahman juga memiliki visi merawat hubungan kemanusiaan. Sebagaimana diuraikan oleh Kiai Awis ketika mengambil hikmah dari QS. Al-Baqarah ayat 264 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia …” Dari ayat ini dapat dipetik pelajaran bahwa memberi hadiah kepada orang lain yang disertai tindakan menyakiti perasaannya akan membatalkan amal. Sang Muallif menarik kesimpulan bahwa merawat psikologis orang lain dan menenangkan perasaan mereka lebih penting daripada merawat tubuh/fisik mereka dan memenuhi kebutuhan mereka. Uraian tersebut menunjukkan visi sang Muallif dalam upaya membangun kemanusiaan dan mereformasi peradaban.
Kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. merupakan pondasi agama, sumber hukum, sumber ilmu pengetahuan, sumber rujukan mengenai sistem kehidupan, dan kunci dalam memperoleh kebahagiaan. Khazanah al-Qur’an tidak akan pernah habis. Semakin banyak pengkaji tafsir yang mendalami al-Qur’an semakin mengungkapkan kepada kita betapa keluasan khazanah al-Qur’an tidak pernah mencapai ujungnya. Kitab Kunuz al-Rahman fi Durus al-Qur’an yang disusun oleh KH. M. Afifudin Dimyathi semakin menunjukkan kepada kita betapa kayanya pelajaran dan hikmah kehidupan yang dapat dipetik dari Al-Qur’an. Kitab Suci yang tidak terukur kedalamannya, tidak akan pernah habis mutiaranya, dan tidak akan habis ilmu pengetahuan di dalamnya. Semoga hadirnya kitab ini dapat menjadi salah satu sumber pelajaran bagi orang-orang yang membutuhkan bimbingan al-Qur’an. []
Alumni PP. Darul Ulum Jombang, menamatkan pendidikannya di Jurusan Aqidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Saat ini merupakan dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang.
Al-Qur'an | 26.09.2020
Al-Qur'an | 26.09.2020
Al-Qur'an | 05.10.2020