Dalam sejarahnya, menyeruput secangkir kopi adalah kebiasaan ulama-ulama sufi. Menurut Jamaluddin al-Qasimi, dalam kitab Risalatun fi al-Syai wa al-Qahwah wa al-Dhuhan, bahwa sejak abad ke-10, meminum kopi sudah menjadi rutinitas ulama-ulama sufi Arab khususnya di daerah Syam, Yaman, dan di pinggiran Laut Merah.
Memperjelas hal itu, dalam referensi lain, tokoh Syihab bin Hajar dalam kitab Al-I'ab mengatakan bahwa pada akhir abad ke-10, orang-orang Arab sudah ada yang membuat minuman dari kulit kopi (Qasr al-Bunni) untuk dijadikan minuman yang mampu menghilangkan letih dalam aktivitas sehari-hari.
Ini artinya, kegiatan minum kopi sudah menjadi budaya orang Arab yang tidak bisa dipisahkan. Sebab menurut keyakinan sebagian ulama kopi (Ashab al-Qahwa), kopi mampu mencerdaskan otak peminumnya, dan membantu agar tidak cepat ngantuk di malam hari, (ان من فوائد القهوة انها تنبه عمل الدماغ وتساعد السهر الطويل). Manfaat inilah yang kemudian, bagi orang-orang Sufi, menjadikan kopi sebagai mediator peleburan diri kepada Tuhan di waktu malam dengan bertujuan bermunajat kepada Tuhan.
Menguatkan dari paparan tersebut, Syekh Abdul Qadir bin Muhammad Al-Jaziri dalam kitabnya, Umdatus Shafwah fi Hukmi al-Qahwah membuat komentar khusus terkait dengan kopi. Dimana beliau menganggap kopi sebagai minuman khusus orang Arab yang pada temporalnya, ulama-ulama Sufi besar seperti Syekh Zakariya Al-Anshori, Syekh Abdurrohman bin Ziyad, Syekh Zarruq Al-Maliki Al-Maghribi, Syekh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syekh Abdulloh Al-Haddad, dengan memfatwakan kebolehan menyeruput kopi dan menjadikannya minuman penting guna menguatkan intensitas ibadah kepada Tuhan.
Hal ini menjadi jelas, bahwa kopi sudah menjadi budaya ulama-ulama Timur tengah pada khususnya. Namun pertanyaanya, “Bagaimanakah menikmati kopi ala Sufi?” adalah pertanyaan yang pasti terjadi dalam pembahasan ini. Maka untuk menjambatani pertanyaan tersebut, penulis memberikan beberapa etika-etika ngopi ala sufi yang mungkin masih bisa diterapkan sekarang ini.
Pertama, minumalah kopi dengan menyebut Asma Allah. Etika ini kerap dilupakan oleh sebagian orang. Padahal, membaca basmalah dalam segala tindakan adalah sebuah kesunahan. Bahkan dalam suatu keterangan, “Segala sesuatu yang tidak dimulai dengan basmalah (menyebut Nama Allah) maka perbuatan tersebut tidak mengandung berkah”.
Kedua, berikanlah fatehah khusus kepada ulama kopi. Dalam fatehah khusus ini, memang tidak ada bentuk teks langsung yang menggambarkan tawassul kepada para ulama kopi. Namun, menurut sejarawan Damaskus, Najimuddin al-Guzzi (1061 W.), bahwa tokoh tarekat as-Syadiliyah, Syekh Abu Bakar bin Abdullah as-Syadili–atau yang dikenal dengan al-Aidrusi–adalah tokoh sufi pertama yang dalam perkumpulannya sambil menikmati kopi. Barang tentu berdasar hal demikian, ulama kopi mutakhir ini banyak menghadiahkan fatehah kepada Syekh Abu Bakar bin Abdullah as-Syadili tersebut dengan harapan kopi yang dinikmatinya bisa memberikan manfaat (keberkahan) yang tidak terhingga sebagaimana mereka.
Ketiga, bacalah doa ketika hendak meminum kopi. Adapun doa khusus yang pernah penulis dapatkan ketika wawancara dengan tokoh Kopi, Kiai M. Faizi (Sumenep Madura) doa tersebut berbunyi begini:
اللهم اجعلها نورا لبصري وعافية لبدني وشفاء لقلبي ودواء لكل داء يا قوي يا متين...ثم يتلو البسملة
“Ya Allah, jadikanlah bagi kopi ini, sebagai cahaya/penerang untuk mata kami, dan jadikanlah kesehatan untuk badan kami, dan jadikanlah penyembuh untuk penyakit hati kami dan jadikanlah sebagai obat untuk semua penyakit. (wahai Dzat yang Mahakuat wahai Yang Maha Perkasa)”. Wallahu a’lam.