Sebelum kematiannya, lelaki tua yang dikenal sebagai “mbah dukun” itu memang tak pernah terlihat memakai kopyah atau pergi ke masjid, bahkan pun untuk sekedar mengikuti keramaian idulfitri sebagaimana para muslim “abangan” lainnya.
Tapi, yang berkesan bagi saya, adalah “ulat-patrap-pangucap”-nya yang begitu sumeh semeleh, anteng jatmika, dan membuat enak hati.
Konon, bagi saya yang pernah sejumput mencicipi ilmu-ilmu agama, kepribadian semacam itu adalah hasil dari olah yang panjang atas sisi batiniah agama, dimana apa yang dikenal sebagai “akhlaq” pada dasarnya adalah sebangun dengan kondisi batin yang dimiliki.
Artinya, “akhlaq” sebenarnya bukanlah sekedar teori sebagaimana yang selama ini dikenal sebagai pendidikan adab atau pendidikan karakter.
Jadi, bagi saya, untuk ber-akhlaq, yang semestinya dipejari bukanlah akhlaq itu sendiri. Tapi adalah apa yang kemudian mewujud pada apa yang kita kenal sebagai akhlaq itu.
Dalam bidang agama, hal itu sering disebut sebagai sisi batiniah agama atau tasawuf. Sementara dalam budaya, hal itu dikenal sebagai kebatinan.
Maka ketika di hari ini “dukun” seperti menjadi kambing-hitam atas segala keburukan yang terjadi di dunia ini, terasa ada yang salah dengan cara hidup atau bahkan cara beragama kita—mengingat dalam wilayah agama, “dukun” seakan memiliki posisi yang lebih rendah dari para PSK, karena menyangkut akidah.
Taruhlah berbagai kasus pelecehan seksual yang ternyata dilakukan juga oleh orang-orang yang dikenal sebagai kyai, gus, dan yang sejenisnya. Kenapa ketika segala keburukan yang barangkali mereka lakukan kemudian “dukun” yang disalahkan, dengan mengalihkan sebutan “kyai” ataupun “gus” mereka ke antah-berantah? Apakah orang-orang yang konon dekat dengan agama itu sedemikian sucinya hingga kedap rasa atas enaknya sebilah daging paha?
Dalam seks, konon, segala kategori moral dan bahkan nurani yang sampai kini diagung-agungkan oleh para umat manusia berpotensi berhenti untuk terjatuhkan. Dan orang pun menjadi tahu, dalam seks pula, segala tata nilai, moralitas, dan nurani, ternyata tak semata bersifat terberikan.
Sangat berbeda dengan kebudayaan Jawa, “kyai” atau pun “bagus” bukanlah istilah yang mesti identik dengan segala kesucian dan keluhuran. Ia seakan netral atau tak memiliki nilai intrinsik.
Dalam kebudayaan Jawa, “kyai” bisa jadi tak sekadar merujuk pada sesosok manusia yang konon dekat dengan agama. Sebab, di Surakarta dahulu, ia bisa berwujud seekor sapi bule yang merupakan pemberian Kyai Kasan Besari, Tegalsari.
Sementara “dukun,” dalam kebudayaan Jawa, yang masih berlangsung hingga kini, bisa merujuk pada tukang pijat (“dukun pijet”), perantara kelahiran bayi (“dukun bayi”), ataupun pemimpin ritual pernikahan Jawa (“dukun manten”), dsb.
Lagi pula, tak sedikit “kyai” ataupun “gus” yang justru ter-“kyai”-kan atau ter-“gus”-kan karena kemampuan “dukuni”-nya semata, tanpa tahu seluk-beluk ilmu-ilmu agama.
Diskusi tentang tumpang-tindih antara “kyai” atau “gus” dengan “dukun” di atas pada akhirnya menyingkapkan kebelumtuntasan permasalahan tentang persinggungan antara agama—yang diwakili oleh “kyai” ataupun “gus”—dan budaya—yang diwakili oleh “dukun.”
Secara agama, “kyai” ataupun “gus” memang lebih dapat menampang daripada “dukun,” meskipun secara budaya “kyai” ataupun “gus” dapat menjadi tak penting sama sekali, karena kebenaran, kebaikan, dan bahkan ketuhanan adalah hal-hal yang bersifat universal.
Artinya, di sini agama masih berperan seolah lebih berharga daripada bidang ataupun wilayah lainnya. Dengan merendahkan posisi “dukun,” untuk melebihkan posisi “kyai” ataupun “gus,” pada dasarnya orang tengah digiring pada tindakan untuk menindas yang lain yang entah dalam ajaran agama hal itu dibenarkan atau tidak, meskipun jelas dalam budaya—sebagaimana paugeran dalam banyak aliran kepercayaan Jawa—tak dibenarkan bahkan pun ketika hal itu dikenakan pada agama dalam tampilan terbangsatnya.
Bukankah kisah tersisihnya Siti Jenar dan Kebo Kenanga hingga banyak aliran kepercayaan di era orde baru hanyalah contoh atas tak dibenarkannya menindas (kepercayaan) yang lain dalam budaya (Jawa), mengingat mereka adalah para pribumi di masanya?
Dengan demikian, masihkah layak orang mempertahankan superioritas agama atas bidang-bidang kehidupan lainnya, mengingat untuk sekedar menyodorkan sebatang rokok pada seorang anak jalanan dapat terjadi tanpa adanya agama?
Sebagaimana lelaki tua yang oleh masyarakat sekitar dipanggil “mbah dukun” itu, yang sesaat menjelang ajalnya seolah-olah mengungkapkan bahwa tak semua hal yang berkaitan dengan apa yang sejauh ini orang lekatkan pada agama menjadi berharga. Adakalanya, hal itu hanyalah sebongkah batu yang akan membebani laku.