Tanggal 10 Februari, tepat 27 tahun Romo Y.B. Mangunwijaya meninggalkan kita. Wafat di tahun 1999 pada usia 70 tahun, Romo Mangun meninggalkan banyak refleksi mendalam tentang humanisme. Salah satunya esai berjudul “Indonesia yang Antifasis” yang dimuat di Harian Kompas 16 Juli 1998.
Meski menulis tentang transisi politik pasca-Orde Baru, esai itu bukan tentang rezim, tapi tentang watak manusia dan bangsa ketika berhadapan dengan kuasa. Di esai itu, Romo Mangun tidak sedang menghitung kesalahan masa lalu, tapi mengingatkan bahwa fasisme bisa hidup kapan saja, selama ketakutan dijadikan dasar mengatur kehidupan.
Sistem Kekuasaan
Romo Mangun membuka pembahasannya dengan satu pertanyaan sederhana tetapi tajam – tentang siapa yang diuntungkan oleh sebuah sistem, dan siapa yang dirugikan. Dari situ, ia menunjukkan bahwa perubahan politik sering kali hanya mengubah nama, bukan cara kerja.
Ia mengingatkan bahwa yang berbahaya bukan sekadar kekuasaan yang keras, tapi kekuasaan yang berhasil membuat orang terbiasa takut. Ketika ketakutan menjadi kebiasaan, manusia bisa hidup rapi, tertib, bahkan tampak religius, tetapi sesungguhnya tidak merdeka.
Yang khas dari Romo Mangun adalah caranya membaca masyarakat. Ia tidak tertarik pada kulit luar seperti jargon reformasi, slogan nasionalisme, atau bahasa pembangunan. Ia ingin melihat apa yang bekerja di dalam seperti relasi kuasa, struktur ketakutan, dan logika siapa kuat dia benar. Karena itu ia menegaskan bahwa persoalan utama bangsa bukan soal orang per orang, tapi sistem, pola pikir, dan kebiasaan yang diwariskan terus-menerus.
Dari cara pandang itu, Romo Mangun melihat bahwa masalah bangsa sering tersembunyi dalam sistem yang tampak biasa-biasa saja. Ketika aturan, prosedur, dan kebiasaan dijalankan tanpa kepekaan pada manusia, kekuasaan bisa bekerja secara dingin dan menyingkirkan yang lemah tanpa perlu kekerasan terbuka.
Ini karena fasisme, dalam pembacaan Romo Mangun, tidak selalu tampil dengan wajah bengis. Ia bisa hadir melalui birokrasi yang dingin, hukum yang tajam ke bawah, atau kebijakan yang tampak rasional tetapi menyingkirkan manusia dari perhitungannya. Ketika paksaan dilembagakan dan ketakutan dinormalisasi, masyarakat mungkin tampak tenang, tetapi batinnya tertekan.
Namun perhatian utamanya selalu kembali pada mereka yang paling rentan, yaitu kaum dina, kaum kecil, mereka yang paling sedikit memiliki daya tawar. Bagi Romo Mangun, nasib kelompok inilah barometer moral sebuah republik.
Republik Indonesia, tegasnya, lahir bukan untuk memanjakan elite, tapi untuk mengangkat mereka yang diinjak oleh kolonialisme, feodalisme, dan keserakahan sesama pribumi. Jika republik lupa pada tujuan ini, ia kehilangan alasan keberadaannya.
Spiritualitas Romo Mangun
Pada titik ini, pembacaan Romo Mangun mulai bersentuhan dengan wilayah yang jarang dibicarakan secara serius yaitu tentang spiritualitas. Ia tidak memisahkan perjuangan sosial dari iman. Baginya, keberpihakan pada kaum lemah bukan pilihan politik semata, melainkan panggilan rohani.
Karena itu ia menolak pemisahan antara religiositas dan keadilan sosial. Agama yang tidak membela martabat manusia, dalam pandangannya, mudah berubah menjadi hiasan kekuasaan. Di sinilah spiritualitas Nusantara menjadi relevan.
Dalam banyak tradisi Nusantara, iman tidak pernah sepenuhnya terlepas dari laku hidup. Spiritualitas tidak diukur dari seberapa patuh seseorang pada otoritas, tapi dari kemampuannya menjaga keseimbangan: dengan sesama, dengan alam, dan dengan dirinya sendiri. Ada konsep rasa, welas asih, tepa selira, dan prihatin yang menempatkan kemanusiaan sebagai pusat.
Spiritualitas semacam ini tidak nyaman dengan ketakutan. Ia tidak tumbuh dari ancaman, tetapi dari kesadaran. Karena itu, ketika kekuasaan mulai mengatur kehidupan melalui paksaan halus, spiritualitas Nusantara justru mengalami krisis. Ia tergeser oleh religiositas formal yang rapi, patuh, dan mudah diajak bekerja sama dengan kuasa.
Fenomena ini terasa jelas hari ini. Agama hadir kuat di ruang publik, tetapi sering berhenti pada simbol. Kesalehan diukur dari penampilan, bukan keberanian etis. Kritik sosial mudah dicurigai. Pembelaan terhadap kelompok rentan sering dianggap mengganggu ketertiban. Banyak orang memilih diam, bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut dicap macam-macam. Ketakutan bekerja tanpa perlu ancaman langsung.
Contoh mutakhirnya bisa dilihat pada cara sebagian masyarakat adat atau komunitas lokal mempertahankan ruang hidupnya. Ketika mereka bersuara, bahasa yang digunakan negara atau publik sering kali teknokratis, semisal legalitas, investasi, kepentingan umum.
Suara warga dipersempit menjadi soal prosedur, bukan pengalaman hidup. Dalam situasi ini, spiritualitas mereka tidak muncul dalam slogan besar, tapi dalam keteguhan menjaga tanah, air, dan hubungan antar generasi. Ini bukan romantisme adat, melainkan laku iman yang konkret.
Romo Mangun menyebut keberpihakan semacam ini sebagai sikap etis. Keberanian untuk berpihak pada yang lemah, melawan eksploitasi, dan menolak kekerasan struktural, entah datang dari kapitalisme liberal atau komunisme represif. Dalam tradisi spiritual Nusantara, keberanian semacam ini lahir dari kesediaan menempatkan keadilan di atas kepentingan diri.
Iman di Pusat Keberanian
Yang menarik, Romo Mangun justru menempatkan iman di pusat keberanian ini. Ia mengutip tradisi Katolik sosial, tetapi juga membuka ruang dialog dengan Islam, pemikiran Marx, dan tradisi humanisme lainnya. Bukan untuk mencampuradukkan, tapi untuk menegaskan satu hal – yaitu bahwa iman yang hidup selalu gelisah melihat ketimpangan. Ia tidak bisa tenang ketika martabat manusia diinjak.
Hari ini, kegelisahan itu terasa semakin penting. Kita hidup dalam situasi ketika bahasa kekuasaan semakin halus, tetapi dampaknya nyata. Ketimpangan dianggap konsekuensi logis. Ketakutan dibungkus sebagai kewaspadaan. Ketidakadilan dipoles sebagai keniscayaan. Dalam situasi seperti ini, spiritualitas mudah terjebak menjadi alat penenang, bukan daya kritis.
Romo Mangun mengingatkan bahwa antifasisme bukan slogan, tapi cara hidup. Cara negara menyusun kebijakan. Cara pemimpin berbicara kepada rakyat. Cara masyarakat memperlakukan yang paling lemah. Semua itu adalah praktik spiritual, bukan sekadar teknis administratif.
Mengingat Romo Mangun hari ini mestinya mendorong kita bercermin – apakah iman yang kita jalani masih memberi ruang untuk bertanya dan gelisah, atau justru sudah nyaman dalam kepatuhan. Spiritualitas yang membebaskan tidak tumbuh dari rasa takut, tapi dari keberanian merawat martabat manusia. Di situlah pesan Romo Mangun menjadi penting bagi zaman ini, bahwa republik hanya dapat bertumbuh sehat jika iman menjadi sumber sikap dan keberpihakan, bukan sekadar penenang nurani.