Tradisi kritik sudah ada sejak zaman ulama-ulama terdahulu. Kritik (mengoreksi pendapat orang lain) itu lazim atau lumrah di dalam tradisi keulamaan umat Islam. Di dalam kritik, lawan tidak disebut dengan musuh melainkan disebut dengan lawan debat.
Salah satu watak yang menonjol dari pemikiran Imam Al-Ghozali adalah kritik. Al-Ghazali dikenal dengan ahli kritik karena kritik yang paling dikenal adalah kritik terhadap filsafat. Di sisi lain, kritik Al-Ghazali tidak hanya kepada ahli filsafat saja, namun juga kepada pihak-pihak yang lain. Menurut saya, ada 3 pihak yang menurut saya menarik untuk dibahas yaitu kalangan ahli fikih (fuqoha), kalangan ahli teologi (kalam), dan kelompok lain yang memiliki paham akidah yang berbeda.
Kalangan Ahli Fikih
Kritik pertama ditujukan kepada para kalangan ahli fikih. Al-Ghazali sendiri sebetulnya adalah ahli fikih, namun beliau juga mengkritik ahli fikih lainnya. Di dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali sendiri adalah kitab yang sepertiga isinya adalah kritikan terhadap ahli fikih lain baik secara langsung maupun tak langsung. Alasan Al-Ghazali membuat kitab Ihya Ulumuddin adalah adanya ilmu-ilmu agama yang dimatikan oleh para ahli fikih. Makna dari Ihya Ulumuddin sendiri ialah “menghidupkan ilmu-ilmu agama”.
Al-Ghazali melihat bahwa pada masanya banyak para ahli fikih hanya mencari keuntungan duniawi. Karena pada waktu itu ilmu fikih sendiri dijadikan hukum negara. Berbeda dengan era sahabat-tabi’in yang menjadikan satu antara ilmu fikih dan tasawuf. Di era Al-Ghazali sendiri, para ulama lebih cenderung kepada dunia. Dalam Ihya Ulumuddin ilmu fikih sendiri disebut sebagai ilmu dunia karena tujuannya mengatur dunia. Secara tidak langsung menurut Kiai Sahal Mahfudz, Al-Ghazali mengarang kitab Ihya Ulumuddin untuk membentuk fikih baru yaitu fikih sufisme (fikih menuju tasawuf) Oleh karenanya Al-Ghazali menyebutnya zaman ini adalah zaman kematian ilmu agama.
Kalangan Ahli Teologi
Lanjut pada kritik kedua yaitu pada Kalangan Ahli Teologi (Ahlul Kalam). Al-Ghazali berpandangan bahwa jika situasi normal dalam arti tidak ada kekacauan politik, akidah, keragu-raguan dalam beragama maka beragama ala orang-orang awam. Dalilnya ada pada sabda nabi yang artinya “mayoritas penduduk surga adalah orang awam”. Maksud hadis tersebut menurut Al-Ghazali, jika situasi normal-normal saja maka tidak usah belajar ilmu teologi (ilmu kalam). Karena sebetulnya tujuan ilmu kalam adalah jika ada orang membuat kita (orang awam) ragu terhadap akidah Islam maka ilmu kalam baru digunakan untuk membela akidah kita (orang awam).
Di sisi lain, Ilmu Teologi sendiri memang susah sekali untuk dipahami oleh orang awam. Oleh karenanya Al-Ghazali mencegah orang awam untuk belajar ilmu kalam agar tidak bingung dalam tanda kutip jika situasinya normal. Al-Ghazali sendiri suka mengkritik ahlul kalam karena hanya dibutuhkan ilmunya saat situasi abnormal saja.
Kelompok Lain yang Memiliki Paham Akidah yang Berbeda
Terakhir, Al-Ghazali mengkritik pihak dalam Islam namun memiliki paham akidah yang berbeda. Kelompok yang menjadi sasaran utama kritik ini adalah penganut paham Syiah Ismailiyah. Alasannya karena kelompok Syiah Ismailiyah yang pusatnya berada di Kairo mengancam negara Sunni yang berpusat di Bagdad. Sedangkan Al-Ghazali sendiri adalah seorang Sunni.
Selain itu, alasan Al-Ghazali mengkritik kelompok tersebut adalah perbedaan pendapat tentang sumber kebenaran setelah Nabi Muhammad wafat. Menurut Syiah Ismailiyah sumber kebenaran setelah nabi wafat hanya ada pada para Imam Ahlul Bait. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Sunni bahwa sumber kebenaran setelah Nabi wafat akan tersebar ke mana-mana, itu akan dipegang oleh para ulama.
Menurut saya, tradisi kritik yang sudah dilakukan oleh Imam Al-Ghazali harus terus dilestarikan. Karena itu adalah tradisi yang baik. Ulil Abshar Abdalla dalam ceramahnya pernah mengatakan “ulama jowo ki jarang ngritik mergane ora kepenak satu sama lain”. Dari ceramah itu kita tahu bahwa ulama Jawa itu jarang mengkritik karena sungkan satu sama lain. Mungkin dari sini kita bisa merenungkan apakah mengkritik itu memiliki kesan yang buruk atau malah sebaliknya?
Saya sendiri berpendapat mengkritik itu tidak salah. Yang perlu dipahami sebetulnya bukan masalah kritik itu baik atau buruk. Melainkan bagaimana etika mengkritik agar orang yang kita kritik tidak tersinggung. Imam Al-Ghazali sendiri dalam mengkritik tidak pernah menyebutkan nama kecuali kepada para filsuf. Hal ini bisa kita contoh agar tradisi kritik-mengkritik terus berjalan. Wallahu a’lam.