Dalam beberapa tahun terakhir, ada gejala yang terasa dalam dinamika perfilman kita, yaitu kenyataan bahwa film religi Indonesia semakin jarang diproduksi. Jika dibandingkan dengan periode akhir 2000-an hingga awal 2010-an, perbedaannya cukup mencolok. Pada masa itu, layar lebar diramaikan oleh Ayat-Ayat Cinta (2008), Ketika Cinta Bertasbih (2009), hingga Dalam Mihrab Cinta (2010).
Film-film tersebut bukan hanya sukses secara komersial, tetapi juga membentuk imajinasi publik tentang religiositas yang romantik, normatif, dan relatif seragam. Kini, geliat itu meredup. Bahkan pada momentum Ramadan, yang dulu identik dengan film bernuansa religi, produksinya justru cenderung berkurang secara signifikan.
Perubahan ini tidak bisa dibaca semata sebagai pergeseran selera pasar. Memang benar bahwa industri film hari ini lebih condong pada genre horor, komedi, dan drama keluarga yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi. Tapi di sisi lain, religiositas masyarakat Indonesia tidak sedang melemah. Justru sebaliknya, ia hadir semakin intens dalam kehidupan sehari-hari.
Media sosial dipenuhi konten dakwah, kajian keagamaan beralih ke platform digital, dan ekspresi simbolik keagamaan semakin terlihat di ruang publik. Artinya, ada jarak yang makin jelas di mana religiositas sosial menguat, tetapi representasinya dalam film justru menyusut dan kehilangan momentumnya sebagai medium refleksi.
Medium Kebudayaan
Dalam kerangka ini, penting melihat film religi bukan sekadar sebagai genre, tetapi sebagai medium kebudayaan. Mengacu pada pemikiran antropolog Arab Talal Asad, religiositas adalah praktik yang selalu dibentuk oleh sejarah dan konteks sosial. Maka, film seharusnya menjadi ruang untuk menangkap perubahan itu.
Ia bisa merekam bagaimana agama dijalani, dinegosiasikan, bahkan diperdebatkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa itu, film religi hanya akan menjadi repetisi formula yang kehilangan relevansi, sekadar cermin yang memantulkan bayangan lama tanpa menghadirkan perspektif baru.
Jika kita lihat contoh seperti film 99 Cahaya di Langit Eropa (2013) atau Surga yang Tak Dirindukan (2015), terlihat bahwa pendekatan yang digunakan masih berada dalam pola lama. Religi ditempatkan sebagai latar moral untuk konflik personal, bukan sebagai persoalan yang hidup dan kompleks. Film-film ini tetap memiliki nilai, tetapi belum sepenuhnya menyentuh dinamika religiositas kontemporer yang penuh ketegangan antara iman, identitas, dan realitas sosial yang berubah cepat.
Sebaliknya, ketika kita melihat film internasional yang membicarakan religiositas kontemporer, pendekatannya terasa lebih berlapis dan berani. Film pemenang Oscar sebagai Film Berbahasa Asing Terbaik karya sutradara Iran Asghar Farhadi A Separation (2011) menghadirkan religiositas sebagai dilema etis yang konkret. Keputusan tokohnya selalu berada di antara tuntutan agama, hukum, dan tanggung jawab sosial. Tidak ada jawaban yang sepenuhnya benar, dan di situlah kekuatan film ini: ia memaksa penonton untuk ikut bergulat.
Hal yang serupa terlihat dalam Silence (2016) karya Martin Scorsese. Film ini mengangkat pergulatan iman dalam situasi ekstrem, ketika keyakinan harus berhadapan dengan penderitaan dan kekerasan. Pertanyaan yang diajukan sangat mendasar: apakah iman tetap bermakna ketika Tuhan terasa diam? Sementara itu, First Reformed (2017) karya Paul Schrader membawa religiositas ke dalam krisis modern, mempertemukannya dengan isu ekologis dan kecemasan eksistensial yang semakin nyata di dunia hari ini.
Film-film tersebut menunjukkan bahwa religi dalam sinema bisa menjadi ruang diskursus kultural yang kaya. Ia tidak berhenti pada simbol atau ritual, tetapi masuk ke wilayah pengalaman manusia yang paling dalam. Dalam perspektif Paul Ricoeur, narasi semacam ini membuka ruang tafsir, di mana makna tidak diberikan secara final, tetapi terus dinegosiasikan oleh penonton melalui pengalaman dan latar belakang mereka masing-masing.
Level Representasi
Jika dibandingkan, film-film religi Indonesia masih kerap cenderung berhenti pada level representasi. Ia menampilkan bagaimana seharusnya menjadi religius, tetapi jarang mempertanyakan apa arti religius itu sendiri dalam kehidupan yang terus berubah.
Akibatnya, film kehilangan daya reflektifnya. Ia menjadi medium yang menegaskan, bukan menguji, sehingga pengalaman menonton berakhir sebagai konfirmasi, bukan eksplorasi.
Padahal, konteks Indonesia hari ini sangat kaya untuk dieksplorasi. Religi tidak lagi hadir dalam bentuk tunggal. Ia berkelindan dengan politik identitas, ekonomi digital, budaya populer, hingga dinamika generasi muda yang hidup di tengah arus informasi tanpa batas.
Dalam situasi seperti ini, menjadi religius bukanlah sesuatu yang sederhana. Ia melibatkan pilihan, negosiasi, bahkan kontradiksi yang sering kali tidak nyaman untuk dihadapi.
Pemikiran filsuf Kanada Charles Taylor tentang kondisi modern menunjukkan bahwa iman kini hidup berdampingan dengan berbagai kemungkinan lain, termasuk keraguan. Barangkali ini adalah wilayah yang justru jarang diolah oleh film kita. Padahal, justru di sanalah pengalaman religius menjadi paling manusiawi, yaitu ketika ia tidak hadir sebagai kepastian, tetapi sebagai pencarian yang terus berlangsung.
Hari Film Nasional 30 Maret bisa menjadi momentum untuk merefleksikan arah ini secara lebih serius. Bukan hanya merayakan sejarah atau jumlah produksi, tetapi juga mempertanyakan peran film dalam kehidupan kebudayaan. Apakah film kita masih mampu menjadi ruang untuk memahami perubahan sosial dan spiritual? Ataukah ia justru tertinggal di belakang realitas yang bergerak cepat dan semakin kompleks?
Menghidupkan Kembali
Menghidupkan kembali film religi bukan berarti mengulang pola lama yang sudah terbukti usang. Justru sebaliknya, ia menuntut keberanian untuk memasuki wilayah yang lebih kompleks: keraguan, konflik batin, ambiguitas, bahkan kegagalan iman itu sendiri. Film perlu bergerak dari sekadar menyampaikan pesan menuju membuka pertanyaan, dari memberi jawaban menuju merangsang pemikiran yang lebih dalam.
Dalam konteks ini, sineas memiliki peran penting sebagai pengolah pengalaman sosial dan kultural. Mereka tidak hanya memproduksi cerita, tetapi juga membentuk cara kita memahami diri sebagai masyarakat yang religius sekaligus modern. Melalui film, religiositas bisa dibicarakan secara lebih terbuka, tidak sebagai dogma yang beku, tetapi sebagai pengalaman hidup yang dinamis dan terus berubah mengikuti zaman.
Pada akhirnya, berkurangnya produksi film religi bukan hanya soal industri, tetapi juga soal imajinasi kebudayaan. Ketika film tidak lagi mampu membayangkan religiositas secara kompleks, maka yang hilang adalah salah satu cara penting untuk memahami diri kita sendiri sebagai masyarakat.
Hari Film Nasional bisa menjadi pengingat bahwa sinema bukan sekadar hiburan, melainkan ruang berpikir bersama. Dari sanalah kita bisa kembali menanyakan bagaimana kita beragama hari ini, bagaimana kita memaknainya di tengah perubahan zaman, dan bagaimana semua itu bisa diterjemahkan ke dalam bahasa visual yang jujur, berani, dan relevan bagi generasi sekarang.