Sedang Membaca
Pentingnya Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga
Zubairi
Penulis Kolom

Pemuda asli Sumenep Madura | Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) | Sekarang menetap di Rajun Pasongsongan.

Pentingnya Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga

272680004 10209383261534209 1106695072081994551 N

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar menghadirkan cinta dari dua insan yang berbeda. Akan tetapi untuk beribadah yang memang dianjurkan dan diamalkan untuk menuai kebaikan serta bagaimana untuk bertanggung jawab dalam berumah tangga. Dalam buku “Tabaruk Cinta Mencari Keberkahan dalam Pernikahan” yang ditulis oleh Muhammad Hudzaifah melalui terbitan Kalimasada Grup ini ada empat bagian yang bersifat urgen dalam pernikahan.

Pada bagian pertama, Muhammad Hudzaifah mengulas tentang asas pernikahan. Kedua, menggali keberkahan dalam pernikahan. Ketiga, batu sandungan atau problem-problem dalam rumah tangga. Keempat, adalah tentang renungan dan hikmah dalam pernikahan.

Adanya pernikahan menurut Muhammad Hudzaifah adalah untuk mengingatkan kita semua bahwa, Islam tidak mengekang nafsu kita secara keseluruhan (total). Sebab adanya pernikahan manusia akan melepaskan nafsunya tersebut dengan cara yang diridhoi Allah SWT.

Pernikahan juga untuk memapankan tatanan sosial agar perempuan dan laki-laki tidak seperti binatang yang tak punya peradaban (akal, pikiran, dll) yang saling rebut lalu melahirkan konflik (permusuhan). Dan jika demikian maka akan timbul zina, lahir bayi tanpa ayah yang tak bertanggungjawab lalu berinduk kebejatan moral di masa selanjutnya. Maka adanya pernikahan adalah untuk mencegah hal tersebut. Allah memberikan anugerah bagi makhkuknya agar cinta dan nafsu manusia itu tidak dilampiaskan dan dilepas begitu saja.

Baca juga:  Kitab Akhbar al-Hamqa: Cerita Orang-orang Wagu dan Pelupa

Salah satu anugerah dari Allah SWT. adalah cinta. Pernikahan memang untuk menyatukan dan membangun cinta. Dari cinta yang belum baik, untuk dikelola menjadi cinta yang ideal lalu diimpelmentasikan berupa tanggungjawab dari pasangan sebagai rumah tangga. Utamanya adalah persoalan nafkah. Adalah mencari penghsilan (uang) dengan cara yang diridhoi Allah. Belum menikah saja kita butuh uang untuk memenuhui berbagai macam kebutuhan, apalagi setelah menikah. (Halaman, 22-24).

Tanggung jawab uang untuk dikelola adalah tanggungjawab bersama. Suami mencari nafkah (panghasilan) untuk kebutuhan istri dan keluarganya. Dan istri harus sigap mengelola uang tersebut demi kebutuhan bersama.

Sebab menurut Muhammad Hudzaifah ketika cinta itu menyatu tentu tak dapat dipungkikiri bahwa kebahagiaan akan dirasakan oleh mereka (pasangan suami-istri). Memang, menikah itu bukan untuk menempuh kebahagiaan semata dalam mengarungi rumah tangga. Sebab untuk mengelola cinta menjadi sebuah kebahagiaan bukan hal yang mudah bagi suami-istri. Kebahagiaan bukanlah urgensi. Ada yang lebih penting ketika seseorang telah menikah, yakni tanggungjawab. Ini hendaknya diutamakan tanpa harus diabaikan.

Salah satu tanggungjawab yang dimaksud oleh Muhammad Hudzaifah ini adalah menjalani kehidupan yang penuh liku-liku dalam berumah tangga. Sebab pahit-manis dan getirnya kehidupan yang nyata adalah ketika sesorang itu telah menikah. Bagaimana ia memecahkan segela persoalan agar sama-sama nyaman dan sejahtera. Salah satunya adalah langgeng dan keharmonisan. Karena mempertahan demikian adalah merupakan tanggungjawab (mereka pasangan suami-istri).

Baca juga:  Buku Sindhunata Ini Menjadi Obat Dikala Sakit

Bertanggungjawab dan terus berkomitmen agar tetap setia dan saling jujur serta tidak ada kebohongan yang ditaruh di antara mereka merupakan tanggungjawab yang sesungguhnya dalam pernikahan. Sebab hal dekian merupakan jalan bagi pasangan suami-istri agar pernikahannya tidak gampang goyah dan tetap bertahan.

Selaras dengan sabda Rasulullah Saw tentang keteladanan berumah tangga.

“Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku.” (HR. Tirmidzi & Ibn Hibban (Halaman, 44).

Hadis di atas merupakan dorongan bagi (kita) setiap insan yang berumahtangga agar selalu bergaul baik dengan sang keluarga. Karena pergaulan yang baik akan melahirkan kebaikan pula.

Dan jika demikian maka (insya Allah) perceraian  akan tabu. Artinya tanggungjawab (mempertahankam pernikahan sebab perantara bergaul baik, harmonis, setia dan jujur) adalah hal yang harus dilakukan bersama dalam mengarungi rumah tangga bagi mereka suami-istri.

Buku karangan Muhammad Hudzaifah atau yang akrab disapa Kang Defa ini cukup menarik dan merupakan keharus untuk dipraktikan bagi kaum perempuan maupun laki-laki yang sudah punya pasangan. Agar kedepannya makin tumbuh rasa cinta dan keharmonisan yang sesungguhnya.

Judul Buku: Tabaruk Cinta Mencari Nafkah dalam Pernikahan

Penulis: Muhammad Hudzaifah

Baca juga:  Ngaji Tajul 'Arus: Jangan Menyerah Menjadi Baik sebagaimana Pemanah

Halaman: 148

Ukuran Buku: 13,5 x 20,5 cm

Cetakan: Pertama

Tahun: 2016

Penerbit: Kalimasada Grup

ISBN: 978-602-74716-0-3

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Scroll To Top