Zaimul Asroor
Penulis Kolom

Pencinta literasi Islam dan santri di Pascasarjana UIN Jakarta.

Menyikapi Kasus Penistaan Agama

Sekira satu tahun lalu, masyarakat Ibu Kota—bahkan Indonesia—digegerkan dengan sebuah pernyataan Ahok, yang pada akhirnya dianggap sebagai penistaan agama. Baru-baru ini, tepatnya 21 Agustus 2018, kasus serupa terjadi.

Seorang ibu yang bernama Meiliana divonis bersalah atas kasus Penistaan Agama di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Berita ini sontak menjadi headline news dan menyebar ke mana-mana. Berbagai pendapat pro dan kontra pun mencuat baik di koran, televisi, terlebih di dunia maya.

Karena tertarik dengan kasus ini, saya pun akhirnya mencari info di berbagai media online semisal Tempo.co, Viva.co.id, Tribun-Medan, dll. Kesimpulan perdana saya, terdapat narasi yang cukup sama terkait awal mula penyebab terjadinya kasus penistaan agama di atas. Hampir semua berita menceritakan bahwa kejadian yang dianggap penistaan itu bermula ketika Ibu Meiliana merasa terganggu dengan volume suara adzan yang keras di samping rumahnya.

Karena merasa terganggu, ia kemudian berbicara kepada salah satu tetangganya untuk kemudian disampaikan ke pihak masjid. Namun sayang, singkat cerita ternyata tidak ada titik temu dari kedua belah pihak (Ibu Meiliana dan Pihak Masjid). Sial bagi Bu Meiliana, akhirnya persoalan ini malah merembet ke mana-mana, masyarakat pun ikut menyalurkan aspirasi dan amarahnya.

Dari sekian berita yang ada, tidak ada narasi yang sama terkait dengan bagaimana awalnya kok bisa tiba-tiba persoalan ini merembet sampai ke meja hijau. Satu tulisan yang cukup komperhensif telah ditulis oleh Pak Rumadi Ahmad (Lakpsdam NU) yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Dalam tulisannya di Islami.co, ia menceritakan bahwa apa yang dilakukan Ibu Meriana tidak mewakili UU pasal 1 tahun 1965.

Dalam analisis saya, menelusuri awal mula persoalan ini akan sangat vital, karena hal semacam ini tidak akan terjadi bila tidak ada percekcokan maupun penghinaan verbal. Karena umumnya, selalu ada maki-maki, sumpah serapah atau percekcokan sebelum perkelahian atau aksi kekerasan terjadi.

Dari data di ataslah, saya tidak bisa memfonis langsung bahwa semua ini adalah kesalahan Ibu Meiliana. Kenapa? Seperti yang saya sebutkan di atas, ketika masyarakat sudah marah, satu dari kebanyakan mereka tidak akan memiliki mindset yang sama dalam hal bagaimana persoalan ini bisa diatasi. Alih-alih melakukan rekonsiliasi, masyarakat yang tahu kalau agamanya (dalam hal ini Islam) dihina, pasti tak terima. Karena lagi-lagi, isu agama adalah isu yang sangat sensitif. Parahnya, isu ini seringkali dimanfaatkan oleh kalangan tertentu.

Baca juga:  Kisah Bung Karno di Gang Peneleh

Di sini, masyarakat Tanjung Balai, yang mayoritas adalah Muslim tentu merasa bahwa mereka di pihak yang benar dan apa yang mereka lakukan adalah semata membela agama Islam. Di sisi lain, di mana pun, yang namanya mayoritas (dalam tataran masyarakat umum) itu selalu merasa di atas dan “paling benar”. Tidak peduli mereka beragama Islam, Kristen, Budha, Hindu atau agama yang lainnya.

Fakta Bertolak Belakang dengan Pedoman Kita

Lalu, bagaimana ruh Pancasila di sila yang ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang selama ini digaung-gaungkan? Tanyalah pada hati nurani kita. Karena inilah yang mungkin dapat mewakili kejadian yang tidak diharapkan di atas, dimana nilai normatif memang sering “tak berdaya” ketika dihadapkan dengan tataran praktis.

Seyogyanya, urusan sensitif seperti ini tidak terjadi. Saya berbicara sebagai seorang Muslim yang ingin menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, sebagaimana yang telah diajarkan oleh “Bapak pluralism Indonesia”, Gus Dur. Lebih jauh, sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW. Malu rasanya kalau kita sebagai mayoritas itu sewenang-wenang. Tengoklah betapa Nabi ketika di Madinah sangat mengayomi warga minoritas; Yahudi, Nasrani, dan minoritas lain.

Mungkin beberapa tesis atau ungkapan saya di atas terkesan membela Ibu Meiliana. Tapi, saya tekankan di sini bahwa bukan berarti saya membela Ibu Meiliana, karena data maupun narasi yang dibangun di dalam sebuah berita (teks maupun ungkapan) kadang tidak bisa mewakili apa yang “hakikatnya” sedang terjadi waktu itu. Di sini posisi saksi memang sangat urgen. Saya kira hakim di Tanjung Balai sudah sangat tahu akan hal ini, karena kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2016, 2 tahun yang lalu.

Baca juga:  Qiraah Sab'ah 7: Imam Hamzah dan Kisah Mimpinya

Oleh karena itu, saya tidak langsung menyalahkan Ibu Meiliana maupun pihak masjid. sebaliknya, saya lebih menyoroti para stake holders baik itu ulama, pendeta, maupun cendekiawan yang ada di sana. Peran vital mereka dalam kasus-kasus seperti ini sangatlah diperlukan. Upaya penyelesaian konflik (conflict resolution) bisa menjadi hal yang “wajib”. Bagaimana kemudian, upaya mereka untuk meredakan amarah massa. Kalau ini yang terjadi, saya kok lebih optimis persoalan yang serupa tidak akan terjadi lagi.

Saya khawatir, kerusuhan di Poso (1998-2000), Ambon (1999) dan Kerusuhan di Lombok (2006) akan terulang. Kekhawatiran saya tidak tanpa sebab, Karena saya meyakini, apabila kerusuhan-kerusuhan kecil tidak diselesaikan dengan bijak, pasti ada pihak-pihak atau kelompok yang sakit hati dan akhirnya bertindak anarki.

Kita sebagai mayoritas Muslim, selayaknya mampu menunjukkan bahwa kita mampu mengayomi minoritas. Jangan sampai logika kita misalnya seperti “lha wong saudara kita (Muslim) yang di Papua atau Bali masih sering didiskriminasi, kita pun bisa demikian dong”. Kalau seperti ini logika yang dibangun, bangsa kita tidak akan menjadi bangsa yang besar. Sebaliknya—kita harus berfikir—bahwa meski saudara Muslim kita didiskriminasi, kita tetap tunjukkan bahwa agama kita tidak mengajarkan demikian.

Untuk mengakhiri tulisan ini, mari kita menghayati ungkapan Gus Dur yang—hemat saya—akan selalu kontekstual ini, “Tak penting apa agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak tanya apa agamamu”.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top