Wahyu Broto Sekti
Penulis Kolom

Aktivis dan pegiat literasi. Alumni UIN Raden Mas Said Surakarta.

Polemik Haji di Indonesia: dari Masa Kolonial hingga Era Pandemi

Sudah berabad-abad masyarakat Indonesia akrab dengan kata haji. Kata haji disematkan bagi mereka yang telah melakukan serangkaian ritual di tanah suci. Seiring berjalannya waktu, haji menjadi identitas baru bagi masyarakat, di pelbagai kesempatan orang yang telah naik haji dipanggil Pak Haji atau Bu Haji. Haji pun menjelma menjadi gelar seseorang, misal Haji Misbah, Haji Agus Salim, Kiai Haji Abdurrahman Wahid, dan lain-lain.

Sampai-sampai sang empunya warung sate pun menuliskan di spanduknya “ Warung Sate Haji Sukidi”, saking fenomenalnya kata haji. Kancah perfilman pun tak mau ketinggalan. Mereka membuat serial film dengan judul Tukang Bubur Naik Haji. Film itu pun laris ditonton kaum emak-emak, bapak-bapak, anak kecil hingga orang dewasa. Haji telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah di tanah suci.

Naik Haji tak semudah naik tangga rumah sendiri. Halang rintang harus dilalui. Kita tentunya masih ingat pembatalan haji di tahun 2020 lalu, tatkala pandemi covid mulai menyerang seluruh negeri. Saat itu banyak masyarakat yang tertunda naik haji merasa begitu sedih dan mengharap tahun berikutnya untuk dapat naik haji.  Namun, apesnya ditahun 2021 ini naik haji pun dibatalkan oleh pemerintah.  Publik pun goncang dengan pelbagai isu miring terhadap pemerintah.

Banyak beredar isu  terkait pengelolaan dana haji, gagal lobi dengan pemerintah Arab Saudi, hingga  utang RI ke Saudi. Pemerintah melalui keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Adapun pertimbangan pemerintah dalam pembatalan haji tahun ini adalah untuk mengurangi penyebaran Covid 19 yang kini masih mewabah dan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:  Kisah Syekh Nawawi Banten, dari Soal Apartemen hingga Calo Haji

Dikutip dari Detik news Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis anggapan masyarakat terkait isu gagal lobi pemerintah dengan Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya diplomasi melalui Kemenag, Kemenlu, Kedutaan Besar, dll. Dalam upaya memastikan kuota haji serta jaminan keamaanan dan kesehatan jemaah haji.

Publik pun mulai bertanya-tanya apakah dana haji dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur? apakah BPKH melakukan investasi dana tanpa izin pemilik dana? Apakah BPKH gagal investasi?. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)  Anggito Abimanyu menyangkal tudingan tersebut ia juga menyangkal adanya gagal investasi. Menurutnya Investasi dana haji dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga terlindungi dari kegagalan lembaga keuangan membayar investasi BPKH. BPKH menjamin bahwa dana haji aman. Meski demikian warga twitter tak mau ketinggalan melalui tagar #AuditDanaHaji menyalurkan aspirasi membahas sana dan sini.

Sejarah Pelarangan Haji

Sejarah pelarangan haji di Indonesia tidak hanya terjadi saat ini namun pernah terjadi era pemerintahan kolonial Belanda. Pada abad ke XVII pemerintah melarang masyarakat Indonesia yang akan melakukan ibadah haji menggunakan kapal milik kompeni dan masyarakat yang ingin berangkat ke Mekkah harus mendapatkan izin dari pemerintah. Hal ini dilakukan karena pemerintah kolonial khawatir terhadap Pan Islamisme yang saat itu sedang didengungkan di Timur Tengah. Mereka cemas jika Pan Islamisme tersebut mempengaruhi jemaah haji pribumi yang kemudian dapat mengancam kekuasaan kolonial.

Baca juga:  Merekonstruksi Sejarah Ndalem Jayakusuman

Pembatasan haji ini diperparah pada abad ke XVIII, pemerintah kolonial menerapkan biaya tinggi untuk keberangkatan haji. Menurut M. Shaleh Putuhena dalam bukunya Historiografi Haji Indonesia (2007:293) Setiap jamaah haji harus mempunyai pas-jalan dengan membayar f110, sementara jamaah haji yang tidak memiliki pas jalan dikenai biaya f220. Pada 1874 jamaah haji diwajibkan memiliki tiket pergi-pulang (PP). Keputusan ini pun memberatkan calon jamaah haji yang notabene merupakan kalangan miskin. Tujuan kebijakan ini adalah tidak lain untuk mengurangi jumlah jamaah haji.

Pada tahun 1872 pemerintah kolonial Belanda membuka konsulat di Jeddah. Pemerintah juga mulai terjun langsung dalam mengelola proses ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga perpulangan. Semua itu dilakukan dalam upaya mempermudah pengawasan terhadap jamaah haji Nusantara.

Pemerintah kolonial memandang haji sebagai sesuatu yang berbahaya sehingga orang yang hendak pergi dan pulang dari Mekkah selalu diawasi. Kecemasan Belanda ini kemudian terjadi, pada tahun 1821-1832 meletus perang Padri. Perang ini dipelopori oleh tiga orang ulama asal Minangkabau yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piambang. Menurut Martin Van Brunessen dalam bukunya Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat (2012) pemberontakan petani Banten (1888) dan Sasak (1892) juga dipelopori oleh pengalaman tokoh-tokoh yang telah belajar di Mekkah.

Baca juga:  Tradisi Orang Probolinggo Jelang Berangkat Haji

Dahulu orang berangkat haji tak hanya untuk menunaikan ibadah, namun juga untuk mendalami ajaran agama. Mereka yang setelah belajar di Mekkah banyak yang tidak kembali ke tanah air dan menjadi ulama di sana. Kita mungkin tidak asing dengan Syech Nawawi al Bantani, Syech Mahfudz Al Termasi, Ahmad Khatib Al Minangkabawi mereka diantaranya yang tidak kembali ke tanah air. Dari merekalah jamaah haji Nusantara mendalami agama dan menghasilkan tokoh-tokoh penting bagi perjuangan bangsa Indonesia.

Kini haji kembali diuji lewat pandemi publik pun dituntut untuk legowo sambil berdoa semoga pandemi segera pergi. Pemerintah membatalkan haji sebagai langkah melindungi warganya dari berbagai ancaman pandemi. Alhasil tak ada penyematan gelar haji baru selama dua tahun ini. Kendati demikian semangat masyarakat pun tak pernah luntur untuk menunaikan ibadah haji. Keadaan ini dapat menjadi cerita untuk anak cucu nanti bahwa haji pernah cuti selama dua tahun karena pandemi. Semoga tahun depan warga Indonesia bisa kembali menunaikan ibadah haji. Amin.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top