Kisah ini saya jumpai dalam al-Muwatta’, kitab kumpulan hadis yang disusun oleh Imam Malik (w. 179 H), pendiri mazhab Maliki. Oleh sebagian ulama, kitab ini dianggap lebih sahih dan lebih tinggi kedudukannya dibanding dua karya lain yang jauh lebih populer: Sahih Bukhari dan Muslim.
Kisah ini berkenaan dengan sahabat Ansar yang utama, dan dikenal sebagai ahli pemanah (min al-rumah, من الرماة). Ia termasuk dalam rombongan sahabat Ansar dari Madinah yang menyaksikan dan terlibat dalam peristiwa penting yang disebut “Bai’at al-‘Aqabah” yang kedua.
Ia bernama Abu Talhah al-Ansari.
Suatu hari, Abu Talhah salat di sebuah “ha’ith” (kebun kurma yang dipagari di sekeliling) miliknya. Di tengah-tengah salat, datanglah burung merpati (dalam hadis disebut sebagai “al-dubsi”, الدبسى). Burung itu terbang ke berbagai sudut kebun, seperti kebingungan mencari jalan keluar menuju ke alam bebas.
Merpati itu menarik perhatian Abu Talhah. Ia mengikuti merpati itu, terbang ke sana ke mari, dengan matanya. Sejurus kemudian, ia sadar bahwa ia sedang salat, lalu berusaha memusatkan perhatiannya kembali. Tetapi Abu Talhah lupa, berapa rakaat yang telah ia selesaikan. Tentu saja, gara-gara merpati itu.
Usai salat, Abu Talhah mendatangi Nabi, menceritakan peristiwa salat dan hilang konsentrasi gara-gara merpati itu. “Wahai Nabi, saya terfitnah oleh harta saya. Apa yang harus aku lakukan?” kata Abu Talhah.
“Sedekahkan saja hartamu itu dan berikan kepada siapa pun yang engkau suka,” jawab Kanjeng Nabi.
Abu Talhah meninggal dalam usia yang cukup sepuh, sekitar tujuh puluh tahun, pada masa khalifah kedua, Usman bin Affan.
Ada kisah kecil lain yang menarik tentang sahabat yang satu ini. Nabi pernah bercukur dan memberikan rambut dari separuh kepala kepada para sahabat, untuk dibagi-bagi. Kemudian memberikan rambut dari separuh kepala beliau yang lain kepada Abu Talhah. Ini menandakan “respect” Nabi yang besar kepada Abu Talhah.
Dalam “Siyar A’lam al-Nubala'” karya Imam al-Zahabi (w. 748 H) disebutkan bahwa ada sekitar dua puluh sekian hadis yang diriwayatkan oleh Abu Talhah dan termuat di beberapa kitab koleksi hadis yang populer, termasuk Sahih Bukhari dan Muslim.
Dengan kata lain, Abu Talhah termasuk dalam kategori “al-muqillun min al-riwayah”; yakni, sahabat yang meriwayatkan sedikit hadis dari Kanjeng Nabi. (aa)