Sedang Membaca
Memahami Karakteristik Amar Makruf Nahi Munkar Versi KH. Hasyim Asy’ari
Siti Nur Azizah
Penulis Kolom

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Memahami Karakteristik Amar Makruf Nahi Munkar Versi KH. Hasyim Asy’ari

Perintah bagi setiap muslim agar menyerukan kebajikan dan mencegah kemungkaran (‘amr bi al-ma’ruf wa nahy ‘an al-munkar) memang menjadi doktrin Islam. Namiun dalam realisasinya, ada banyak perspektif bagaimana seharusnya seorang muslim menjalankan perintah Allah itu. Sebagian sangat keras dalam menegakkannya. Sementara Sebagian lagi memilih bersikap lunak.

Dewasa ini, perbedaan aktualisasi amar makruf nahi mungkar sangat terlihat di Indonesia. Front Pembela Islam (FPI) misalnya memilih bersikap represif dan keras. Tetapi kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah lebih menonjolkan sikap persuasif dan lunak. Maka, di sini apa yang telah ditawarkan KH. Hasyim Asy’ari tentang amar makruf nahi mungkar patut direnungkan untuk melihat mengapa gaya dakwah NU lebih akomodatif.

Ber-amar makruf nahi mungkar artinya melakukan kebaikan serta mencegah kemungkaran, bukan hanya berlaku pada diri sendiri, melainkan juga kepada orang lain (Yani, 2001). Bukankah menyenangkan jika senantiasa  memberi kemanfaatan bagi orang lain?

Perintah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam untuk menjadi, mengajak, dan menganjurkan hal-hal yang baik serta mencegah hal-hal yang buruk. Hal ini sudah tercantum dalam (Q. S. Lukman: 17), yang artinya: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”.

Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa melakukan perubahan terhadap kemungkaran merupakan bagian dari iman, dan amar makruf nahi mungkar merupakan dua hal yang diwajibkan (Su’adi, 2013). Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin juga dijelaskan “fii wujubil amri bil ma’rufi wannahi anil munkar wa fadhilatu wal mulimmatufii ihmalihi wa idhoatihi” yang berarti dalam kewajiban melaksanakan amar makruf dan mencegah kemungkaran, dan kelebihannya serta keburukan (Al-Ghazali, 1419).

Baca juga:  Masa Depan Afghanistan?

Selain itu salah satu tokoh besar Islam yakni KH. Hasyim Asy’ari juga memberikan pandangannya tentang amar makruf nahi mungkar. Beliau dikenal dengan sikapnya yang menggambarkan amar makruf nahi mungkar versi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Sosok Hadrotus Syekh ini merupakan tokoh pendiri organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama.

KH. Hasyim Asy’ari merupakan putra ketiga dari sepuluh bersaudara, ia lahir di Jombang, 14 Februari 1871 dan wafat di umur nya yang menginjak 76 tahun, pada 21 Juli 1947. Ia lahir dari keturunan pendiri pesantren, mulai dari moyangnya Kiai Sihah pendiri pondok pesantren Tambak Beras Jombang, kakeknya Kiai Utsman pendiri pondok pesantren Nggedang, ayahnya Asy’ari pendiri pesantren keras di Jombang, hingga dirinya yang menjadi pendiri pesantren Tebuireng. Jadi tidak heran jika kehidupannya kental dalam lingkup pesantren dan nilai-nilai keagamaan(Khuluk, 2000).

Beliau menjelaskan dalam salah satu kitabnya Risalah Aswaja (Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah) tentang dosa bagi seseorang yang melakukan kemungkaran. Penjelasan ini merujuk pada (Q.S. An-Nahl: 25), yang artinya: “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”.

Sebenarnya terdapat banyak ajaran yang diberikan KH. Hasyim Asy’ari tentang amar ma’ruf nahi munkar. Namun berikut 3 poin yang menjadi pokok pentingnya: tauhid, anti fanatisme, toleransi dan persaudaraan. Ketiganya dideskripsikan rapi serta merujuk pada al-Qur’an, penjelasan kitab-kitab,  maupun berdasarkan argumentasi rasionalnya (Asy’ari, 2016).

Baca juga:  Nasehat Untuk Suami: Jima', iltiqa' dan dukhul

Yang pertama tauhid, dalam hal ini beliau merujuk pada salah satu kitab tasawuf yang ditulis oleh al-Qusyairi yakni Ar-Risalah al-Wusyairiyah yang menjelaskan 3 tingkatan dalam mengartikan keesaan Tuhan (tauhid): Tingkat pertama, dimiliki oleh orang awam yang meliputi pujian terhadap keesaan Tuhan, Tingkat kedua, dimiliki oleh ulama (ahl-az-zahir) yang meliputi pengetahuan dan pengertian mengenai keesaan Tuhan, dan tingkatan terakhir, dimiliki oleh para sufi yang telah sampai pada tingkatan pengetahuan pada Tuhan (ma’rifat) dalam tingkatan ini tumbuh dari perasaan terdalam mengenai hakim agung (al-Haqq) (Khuluk, 2000).

Dari pengertian tersebut menurut beliau, dengan tauhid seseorang dapat mengenal pencipta-Nya lebih dalam lagi, memperkuat imannya, dan menjadikan pedoman hidupnya menjadi lebih baik karena mengajarkan manusia untuk senantiasa melakukan perbuatan baik dan membedakan hal-hal yang buruk, baik dalam menjalankan perannya sebagai seorang hamba maupun sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Yang kedua anti fanatisme, beliau memberikan peringatan keras dalam hal ini, yang ditujukan pada satu kelompok dan tubuh umat. Baginya menyuarakan pembaharu Islam itu tidak boleh disertai dengan permusuhan, dan penghianaan terhadap siapapun yang bertaklid, namun harus disampaikan dengan argumentasi yang bernas dan menyampaikannya secara bijak dan toleran. Karena jika tidak pembaharu Islam tidak akan menunjukkan kemajuan (Fata, 2014).

Dari pengertian tersebut beliau menyampaikan bahwa penting untuk memahami apa yang disebut dengan fanatisme. Fanatisme dapat mempermudah jalan seseorang dalam menyampaikan, dan mengamalkan amar makruf nahi mungkar dengan cara menerapkan anti fanatisme terhadap apa yang sama dengan kita maupun pemahaman-pemahaman yang berbeda yang berlaku dalam lingkup masyarakat agar dihindarkan dari hal-hal yang kemudian menimbulkan kesalah pahaman.

Baca juga:  Governing The NU: Kepentingan dan Agenda

Yang terakhir persaudaraan dan toleransi, menurut beliau membangun persaudaraan dan menumbuhkan sikap toleransi menjadi salah satu syarat untuk melahirkan sikap-sikap keberagaman moderat. Dalam Islam menjalin persaudaraan dan toleransi juga menjadi hal yang penting, sebab hal tersebut akan menjadi penyangga bagi tatanan yang kukuh dalam sebuah masyarakat. Dalam hal ini KH. Hasyim Asy’ari merujuk pada 3 ayat Al-Qur’an: 1) Q.S. Al-Baqarah: 27, 2) Q.S. An-Nisa: 1 dan 3) Q.S. Muhammad: 22-24,.

Dari ketiga ayat ini KH. Hasyim Asy’ari menekankan nilai silaturahmi, silaturahmi mampu menjadikan kita dapat membangun sikap keterbukaam dan dialog serta menghindarkan kita dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerusakan.  Kemudian beliau juga menegaskan bahwa setiap pemimpin dan seluruh umat Islam didorong agar senantiasa membangun jembatan silaturahmi dan dilarang melakukan kerusakan yang menyebabkan hilangnya persaudaraan dan toleransi.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 konsep pemahaman untuk menerapkan amar makruf nahi mungkar, jadi bagi beliau tiga hal tersebut dapat menunjukkan seorang muslim memiliki nilai keluhuran ajaran agama Islam. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan kesabaran yang lebih dan diperlukan lemah lembut untuk terus berjuang dan berusaha memberikan yang terbaik tanpa putus asa (Misrawi, 2013).

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top