Sedang Membaca
Relasi NU dan Muhammadiyah dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Saiful Bari
Penulis Kolom

Penulis adalah alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di ponpes Al-Falah Silo, Jember. Kini, aktif sebagai peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta.

Relasi NU dan Muhammadiyah dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Logo Muhammadiyah Nu 1

Belum lama ini, Buya Syafii Ma’arif menuangkan gagasannya di Kompas berjudul “Pesan untuk Muhammadiyah dan NU”. Membaca tulisan tersebut pada gilirannya, hati saya tergugah untuk terus merawat konsensus yang telah dirajut oleh para ulama dan umara (pemerintah) Indonesia (terdahulu). Adapun hasil konsensus yang dimaksud yakni, negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) beserta Pancasila dan UUD 1945. 

Akan tetapi, dengan munculnya kelompok-kelompok radikal ekstrimis dan organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam, konsensus tersebut telah goyah. Pasalnya, mereka tak hanya sekedar menjual ideologinya melainkan, mereka hendak mengganti ideologi bangsa Indonesia.

Maka, adalah kewajiban anak bangsa untuk menjaga konsensus nasional ini. Di samping, adalah sebuah keniscayaan tulisan Buya Syafii bagi generasi muda NU dan Muhammadiyah. Jika kita amati, tulisan tersebut lahir sebagai bentuk peringatan kepada NU dan Muhammadiyah agar tidak terkapar oleh ideologi impor atau ideologi transnasional yang pada gilirannya ingin merongrong kedaulatan negara Indonesia.

Di samping, agar generasi dari kedua ormas tersebut tidak larut dalam polemik atas pembubaran FPI, yang tentunya setidaknya telah membikin hati umat Islam khususnya simpatisan FPI dari kalangan NU dan Muhammadiyah tak bergeming. Di satu sisi, mereka harus tunduk pada sikap Pimpinan Pusat (PB) yang sepakat atas pembubaran FPI. Di lain sisi, mereka sudah terlanjur simpati pada FPI.

Baca juga:  Khutbah Idul Adha: Hari Raya Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Jika kita berani mengakui, dengan meminjam bahasanya Mun’im Sirry (2021), pembubaran FPI oleh pemerintah merupakan kebijakan dilematis. Di satu sisi, kebebasan berekspresi FPI seharusnya dijamin dalam negara demokrasi. Jika anggota FPI melanggar hukum, mereka diadili secara hukum, dan tidak dibubarkan organisasinya. Di sisi lain, ideologi dan perilaku FPI menjadi ancaman bagi negara karena mereka kerap bertindak di luar hukum.

Terlepas dari itu, kembali pada tulisan Buya Syafii, paling tidak ada beberapa pesan penting yang layak diaktualisasikan oleh NU dan Muhammadiyah dalam menjaga kedaulatan negara. Pertama, NU dan Muhammadiyah harus memiliki dan berpikir ala ke-Indonesia-an. Hal ini karena, diakui atau tidak, nilai-nilai ke-Indonesia-an sudah mulai terkoyak oleh intoleransi dan radikalisme-terorisme. Dengan kata lain, sebagai benteng utama maka kedua ormas ini harus mampu menangkal ideologi transnasional dan radikalisme-terorisme yang telah kehilangan perspektif keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Kedua, NU dan Muhammadiyah perlu mendewasakan sikapnya dalam menghadapi isu-isu yang dapat mengandung salah paham. Hal ini karena spirit yang melatarbelakangi keduanya berbeda maka, tak ayal tak kala perbedaan kultur NU dan Muhammadiyah mampu menyulut ketegangan dan konflik horisontal serta ekslusi sosial. Hal tersebut terlihat terutama pada fase awal pembentukan keduanya, di mana gerakan pemurnian keagamaan ala Muhammadiyah secara aktif dan demonstratif mengkampanyekan perang melawan takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC).

Baca juga:  Mempertahankan Jiwa atau Mempertahankan Kehormatan? Hifdhu an-Nafs atau Hifdu al-'Ird?

Terakhir, NU dan Muhammadiyah tidak boleh terjebak dalam paradigma “Berebut lahan” kementerian. Artinya, NU dan Muhammadiyah harus tampil dan berfungsi sebagai tenda besar bangsa dan negara.  Apalagi, sepanjang era reformasi, relasi NU dan Muhammadiyah nyaris tak ada gesekan. Jika kita lacak, indikatornya karena mereka memiliki misi yang sama yakni, meng-counter agenda gerakan transnasional atau ekstrimisme yang mempertentangkan relasi Pancasila dan agama.

Itulah beberapa pesan dari Buya Syafii Maarif, yang sejatinya menaruh harapannya kepada NU dan Muhammadiyah. Hal yang sama telah disampaikan dalam buku berjudul “Dua Menyemai Damai: Peran dan Kontribusi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam Perdamaian dan Demokrasi”, kehadiran Muhammadiyah dan NU mampu menjadi oase dan kiblat bagi masa depan Islam di dunia.

Oleh karena itu, pemerintah harus menggandeng ormas keagamaan yang memiliki komitmen tinggi pada kebangsaan dan Pancasila. Di lingkup Islam, NU dan Muhammadiyah ialah dua ormas yang selama ini memiliki komitmen penuh membela bangsa dan negara dari ancaman ideologi asing, baik yang berorientasi ke kiri (sosialisme-komunisme) maupun kanan (khilafahisme). Maka, sudah sepatutnya pelarangan FPI ini dibarengi dengan upaya meneguhkan ormas-ormas keislaaman berhaluan kebangsaan seperti Muhammadiyah dan NU.

Akhirnya, terjalinnya relasi antara NU, Muhammadiyah dan pemerintah dalam upaya menjaga kedaulatan negara republik Indonesia dari ideologi transnasional akan mudah. Semoga.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top