Islam Nusantara adalah Islam yang lahir dan tumbuh dalam balutan tradisi dan budaya Indonesia, Islam yang damai, ramah dan toleran. Abdurrahman Wahid dengan gagasannya “Pribumisasi Islam” menggambarkan Islam Nusantara sebagai ajaran normatif yang berasal dari Tuhan, kemudian diakulturasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Islam Nusantara berdiri di antara dua paham yang bersebrangan yaitu liberalisme dan fundamentalisme. Islam Nusantara memiliki lima karakter khusus yang membedakannya dengan Islam Arab ataupun Islam lain di dunia.
Lima karakter tersebut yaitu pertama, kontekstual, yaitu Islam dipahami sebagai ajaran yang bisa disesuaikan dengan keadaan zaman. Kedua, toleran. Islam Nusantara mengakui segala bentuk ajaran Islam yang ada di Indonesia tanpa membeda-bedakannya. Ketiga, menghargai tradisi. Islam di Indonesia merupakan hasil akulturasi antara budaya lokal dengan ajaran Islam. Islam tidak mengahapus budaya lokal, namun memodifikasinya menjadi budaya yang Islami. Keempat, Progresif. Yaitu suatu pemikiran yang menganggap kemajuan zaman sebagai suatu hal yang baik untuk mengembangkan ajaran Islam dan berdialog dengan tradisi pemikiran orang lain. kelima, membebaskan. Islam adalah sebuah ajaran yang mampu menjawab problem-problem dalam kehidupan masyarakat.
Islam tidak membeda-bedakan manusia. Dalam kacamata Islam, manusia dipandang sama, yaitu sebagai makhluk Tuhan. Islam Nusantara adalah cerminan dari ajaran Islam yang membebaskan pemeluknya untuk mencari hukum dan jalan hidup, menaati atau tidak, dengan catatan semua pilihan ada konsekuensinya masing-masing. Kelima karakteristik tersebut pada akhirnya akan membentuk sebuah ajaran Islam yang moderat, yaitu suatu ajaran yang lebih mementingkan perdamaian, kerukunan, dan toleransi dalam beragama tanpa menghilangkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Islam moderat merupakan ciri khas dari keberislaman bangsa Indonesia, yang berbeda dengan keadaan Islam di Arab atau belahan dunia lainnya.
Islam di Indonesia adalah Islam yang aman, damai dan sejahtera. Aman dalam artian tidak terdapat konflik yang sampai mengancam stabilitas agama dan negara, walaupun tidak menafikkan adanya gesekan-gesekan yang berujung konflik. Damai dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultural, terdiri dari berbagai ras, agama dan budaya yang beragam. Sejahtera yang merupakan manifestasi dari kehidupan yang aman dan damai tersebut.
Karena itu, moderasi Islam lahir sebagai solusi anti mainstream Islam yang akhir-akhir ini kian menghawatirkan dan membahayakan akidah umat Islam, baik di Indonesia maupun Dunia. Rasulullah saw pernah bersabda “bahwa umat Islam akan terpecah ke dalam 73 golongan dan hanya ada satu yang akan selamat, yaitu ahlusunnah wal jama’ah.” Hadis Rasulullah saw. tersebut sudah terbukti kebenarannya dengan terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa golongan yang kita kenal dengan aliran Kalam. Sejarah perkembangan aliran kalam dimulai sejak pristiwa tahkim yang melahirkan tiga sekte baru dalam Islam yaitu Khawarij, Syi’ah dan Murji’ah. Tiga sekte Islam tersebut dibahas dalam sebuah kajian ilmu, yaitu Ilmu Kalam.
Ada dua organisasi Islam yang menjadi ciri khas dari keberislaman di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua organisasi Islam tersebut memiliki ciri khas masing-masing. Nahdlatul Ulama memiliki ciri khas pesantren dan ulama, sedangkan Muhammadiyah memiliki ciri khas sebagai lembaga pendidik yang handal dan telah banyak melahirkan cendekiawan-cendekiawan muslim.
Baik Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah, keduanya menganut paham Islam yang moderat. Nahdlatul Ulama dengan basis pesantren dan ulamanya menjadi benteng pertahanan yang kokoh untuk menangkal paham liberal atau kebebasan. Sementara, Muhammadiyah dengan basis kaum inteleknya diharapkan mampu membawa Indonesia kepada kemajuan dan kejayaan, serta meninggalkan paham Fundamentalis yang sangat mengancam kemajuan suatu bangsa, karena memiliki pemikiran yang sempit dan taklid buta.
Akhirnya, kita bisa tahu bahwa moderasi Islam sudah ada sejak dulu dan berkembang sampai sekarang. Asy’ariyah adalah bukti sejarah tentang lahirnya moderasi Islam di dunia yang pengaruhnya masih bisa kita rasakan sampai sekarang. Wujud moderasi Islam di dunia berbeda-beda berdasarkan konteks sosial dan budaya yang berkembang di masing-masing tempat. Indonesia sendiri memiliki kultur sosial-budaya yang santun dan ramah, maka Islam yang berkembang di Indonesia adalah Islam yang damai, ramah, dan santun.
Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural, yaitu masyarakat yang memiliki kultur budaya beragam, mulai dari etnis, suku, bahasa, agama, dan budaya. Kehidupan beragama di Indonesia sangat beragam mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia mampu menjaga dan menjalin interaksi baik dengan pemeluk agama lain, Islam mampu menyatukan masyarakat yang multikultural dalam balutan persaudaraan yang terjalin dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang damai.
Islam di Indonesia juga merupakan Islam yang ramah dan santun. Hal ini tergambar dalam individu muslim di Indonesia yang senantiasa hidup bergotong royong dalam masyarakat, saling membantu antar sesama, dan saling menghargai perbedaan (toleransi), serta menghormati kyai dan ulama, yang tergambar dalam sosok santri di Indonesia. Itulah beberapa bukti konkret bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang damai, ramah dan santun, atau dalam kata lain Islam moderat.