Sedang Membaca
Syekh Abdussamad Alfalimbani, Pencetus Jihad Melawan Kolonialisme
Rohmatul Izad
Penulis Kolom

Dosen Filsafat IAIN Ponorogo. Alumni Akidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga dan Pendidikan Pascasarjana di Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ketua Pusat Studi Islam dan Ilmu-Ilmu Sosial Pesantren Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta.

Syekh Abdussamad Alfalimbani, Pencetus Jihad Melawan Kolonialisme

Syekh Abdussamad Alfalimbani merupakan salah satu ulama besar Nusantara. Ia hidup pada abad ke-18 M sampai awal abad ke-19. Sependek pengetahuan saya, ia seorang ulama yang sangat terkemuka di zamannya, bukan hanya di Palembang, tetapi juga di daratan Nusantara lainnya.

Ia terkenal sangat ahli di bidang tasawuf al-Ghazali, bahkan dalam sumber-sumber berbahasa Arab dikatakan, bila seseorang ingin mengenal dan menjadi pakar dalam tasawuf al-Ghazali, maka belajarlah kepada Syekh Abdussamad Alfalimbani ini.

Syekh Abdussamad telah mengarang banyak kitab, di antaranya Syiarus Salikin, yang berisi tentang ulasan-ulasan pemikiran tasawuf al-Ghazali. Di Indonesia sendiri umumnya juga mengamalkan tasawuf imam al-Ghazali, yakni tasawuf yang lebih menekankan kepada tasawuf akhlaki atau amali. 

Yang menarik dari Syekh Abdussamad ini, selain sebagai pemikir dan figur yang sangat terkemuka di bidang tasawuf, ia juga memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap Tanah Airnya Indonesia.

Ketika ia masih mondok di Makkah misalnya, Syekh Abdussamad mengarang sebuah kitab tentang “Jihad” dan, perlu juga dicatat bahwa ia ulama pertama di Nusantara yang menulis perihal konsep jihad dalam Islam. Judul kitabnya adalah “Fadailul Jihad”, atau keutamaan jihad.

Mengapa seorang ulama tasawuf seperti Syekh Abdussamad ini begitu tertarik menulis kitab tentang kajian fikih? Biasanya, dalam anggapan umum, kalau seseorang sudah bergelut di dunia tasawuf, ia akan lebih menyibukkan diri pada perkara-perkara dzikir, uzlah, dan lebih tertarik dengan penyelaman spiritual untuk dekat dengan Tuhan. 

Baca juga:  Sejarah Kalender Hijriah dalam Islam dan Bagaimana Risalah Kerasulan Nabi Muhammad

Tapi dalam kenyataannya, Syekh Abdussamad ini justru memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap realitas kehidupan sehari-hari yang dihadapi umatnya dan masyarakat secara luas, khususnya di Nusantara.

Akhirnya, ketika ia merampungkan kitab ini di Makkah, naskah-naskahnya langsung dikirim ke Nusantara, agar dibaca oleh masyarakat dan mendorong mereka untuk berjihad melawan kolonialisme.

Kita tahu bahwa pada abad ke-18 M, Belanda semakin agresif menaklukkan satu-persatu wilayah di Nusantara. Penaklukan dan kolonialisme Belanda ini tentu sangat merugikan umat Islam. Karenanya, Syekh Abdussamad ini kemudian menyeru dan menghimbau agar umat Islam di Nusantara bangkit melawan kolonialisme Belanda. 

Di lain hal, ia ternyata tidak hanya sekadar menulis kitab saja, tetapi juga menulis surat-surat kepada raja Mataram Islam pada waktu itu, agar raja Mataram bangkit mengobarkan semangat  dan memimpin perjuangan jihad melawan kolonialisme.

Menurut catatan sejarah, ada sekira tiga surat yang sempat dilayangkan kepada raja Mataram, tapi sayangnya surat itu diambil dahulu oleh kompeni, sehingga seruan kepada raja Mataram untuk berjihad ini akhirnya tidak tersampaikan.

Terlepas dari itu, jelas bahwa Syekh Abdussamad Alfalimbani menunjukkan betapa pentingnya menyerukan jihad melawan kolonial.

Jihad dalam pengertian Syekh Abdussamad, bukanlah model jihad yang sembarangan, tetapi jihad melawan orang-orang yang menyerbu, menduduki, dan menjajah kaum muslim. 

Baca juga:  Jong Islamieten Bond

Dalam kitabnya, Syekh Abdussamad tidak menganjurkan jihad, misalnya jihad melawan kaum muslimin lain, apalagi zaman sekarang ada banyak sekali kelompok atau orang yang dengan mudahnya mengebom orang lain, atau di negara-negara seperti Afganistan dan Irak yang bahkan menaruh bom di dalam masjid. Ini tidaklah sesuai dengan konsep jihad yang pernah diajarkan oleh ulama besar Syekh Abdussamad.

Karenanya, bila kita sempat membaca kitab “Fadailul Jihad” ini, kita pasti akan lebih proporsional dan lebih memahami konsep jihad sesuai dengan yang diajarkan oleh Islam, bukan jihad yang sembarangan atau yang naruh-naruh bom di sana sini.

Saya kira, kita perlu lebih banyak belajar kepada ulama-ulama otoritatif seperti Syekh Abdussamad Alfalimbani, agar kita bisa menjaga diri, menjaga umat, dan menjaga bangsa ini agar tetap utuh dan hidup dengan damai. (atk)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top