Ada sekelompok sahabat Nabi yang bertemu dengan komplotan kafir Quraish lalu saling membunuh. Kelompok kafir tersebut kalah. Di antara mereka ada yang melarikan diri dan dikejar oleh para sahabat Nabi.
Karena terdesak, salah satu orang kafir mengucapkan syahadat. Nama orang kafir ini adalah Mirdas bin Nahik dari Bani Salim. Namun Usamah Bin Zaid masih membunuhnya. Mengetahui hal tersebut, kanjeng Nabi pun marah.
“Bagaimana bisa kamu membunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat syahadat? Bagaimana kelak kamu bisa mempertanggungjawabkan di hadapan Allah?”
“Tidak bisa ya Nabi. Orang itu mengucapkan syahadat karena terdesak. Dia hanya pura-pura saja agar tak terbunuh.”
“Apa buktinya dia hanya berpura-pura? Kamu sudah melihat isi di hatinya? Selagi dia sudah mengucap lafadz syahadat. Kamu tak boleh membunuhnya.”
“Mereka melafadkan syahadat karena taqiyah ya Nabi. Hanya takut pada pedang. Ini dia sudah memotong tanganku. Ketika akan terbunuh, dia merasa terdesak dan cari aman dengan mengucap syahadat.”
Rasulullah pun melafazkan surat an-Nisa ayat 94, “Kadzaalika kuntum min qoblu famannallahu ‘alaikum fatabayyanuu. Apa kamu tak ingat masa lalumu? Bukankah banyak di antara kalian yang masuk Islam karena Islam menjadi mayoritas? Dan aku tak pernah curiga pada syahadatmu. Coba bagaimana bila dulu aku mencurigai syahadatmu? Bukankah aku juga akan membunuhmu?”
Mendengar penjelasan kanjeng nabi, Usamah bin Zaid dan teman-temannya menangis menyadari kekeliruannya.
Kisah ini dimuat dalam beberapa kitab Tafsir dan hadis. Diantaranya Kitab Tafsir Al-Tsa’labi Karya Imam Al-Tsa’labi dan Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul Juz. 5, 4/an-Nisa’ Karya Imam Suyuti.