Kita tersengat saat mendengar berita tentang kasus perkelahian ala gladiator di Desa Gobang, Kampung Leuwi Halang, Rumpin, Kabupaten Bogor, yang melibatkan para pelajar SMP. Setelah ditelusuri oleh aparat kepolisian, ternyata duel yang menewaskan satu orang berinisial ARS (16 tahun) tersebut bukan perkelahian biasa. Berdasarkan pengakuan pelaku, perkelahian bersenjata tajam digelar untuk mengadu ilmu kebal.
Di kawasan berpenduduk mayoritas anggota perguruan silat atau ilmu kebal, percekcokan sukar dihindarkan. Perkelahian antarpemuda merupakan pemandangan sehari-hari. Banyak tindakan kriminal lahir akibat perbedaan pendapat. Keselarasan, keteraturan, dan ketertiban hidup dikorbankan demi tercapainya hasrat individual. Setiap anggota perguruan disilaukan oleh kemenangan sesaat. Mereka menerima doktrin bahwa kelompok mereka paling benar. Sehingga, dengan mudahnya kesalahan ditimpakan kepada kelompok lain.
Ketika salah satu dari mereka diserang, suatu keharusan bagi setiap kolega untuk membalaskan dendam. Maka, kerap ditemukan bahwa perselisihan kelompok merupakan imbas dari problematika personal yang dibesar-besarkan. Parahnya, pertikaian semacam ini tak akan berhenti kecuali terlebih dahulu memakan korban. Boleh jadi, suatu peristiwa pembunuhan merupakan rantai perselisihan yang berkesinambungan.
Keberadaan para polisi tidak jauh berbeda dengan pemadam kebakaran yang baru bereaksi setelah menerima laporan warga. Apa yang dilakukan penegak hukum sekadar mengesankan aspek formal dan prosedural. Sehingga, bentrokan antarperguruan tidak benar-benar teratasi. Saat seperti inilah, negara seolah tak berfungsi. Negara terlihat lemah di hadapan warganya. Ketika mereka membutuhkan, negara tidak pernah hadir.
Negara tidak mampu memberikan perlindungan dan keamanan. Dengan meningkatnya angka kasus kekerasan, hak warga negara terabaikan. Mereka yang tidak bersalah akhirnya terpaksa turut menanggung penderitaan.
Tokoh Agama
Ketika perselisihan yang berbuah permusuhan tidak bisa ditangani dengan upaya-upaya represif, maka agama merupakan solusi. Dalam konteks inilah, para tokoh agama berperan besar dalam upaya mencegah pertengkaran antarpemuda sekaligus mengampanyekan perdamaian. Sayangnya, di beberapa daerah, tokoh agama mulai kehilangan wibawa. Masyarakat akhirnya kehilangan figur yang selama ini dimintai pendapat. Dalam memutuskan sesuatu, mereka berpijak pada diri sendiri.
Hal ini diperparah dengan keengganan kaum muda untuk menjalankan agama secara hakiki. Di sejumlah tempat, para remaja lebih menyukai hiburan dengan mendatangkan artis lokal daripada aktivitas keagamaan. Pengajian selalu dihindari, adapun hajatan yang mengundang para biduan menjadi favorit mereka. Hiburan yang menarik banyak pengunjung tersebut dinilai lebih bermanfaat karena menyumbang kegembiraan, meskipun bersifat artifisial. Untuk sementara, mereka bisa melepaskan persoalan dan beban hidup. Berbeda dengan acara dakwah yang berisi ceramah dan nasehat tentang ancaman dan siksa neraka.
Apalagi, sebagian kaum remaja yang bekerja di luar kota seringkali membawa minuman keras saat pulang kampung. Mereka mengundang teman-temannya untuk berpesta di suatu tempat. Melalui momentum inilah, mereka ingin berbagi kesuksesan. Cara menikmati hasil kerja diwujudkan dengan bersenang-senang. Iklim perkotaan berpengaruh terhadap pembentukan sikap hedonistis. Mabuk dan berfoya-foya menjadi gaya hidup orang desa yang mulai mengenal budaya urban. Mereka enggan menimbang dampak dari apa yang diperbuat. Mereka hanya memikirkan sekarang tanpa memusingkan hari esok. Imbasnya, masa depan tergadaikan hanya oleh botol-botol minuman keras.
Keadaan kian miris setelah belakangan ini terjadi “perkawinan” antara wilayah perdesaan dan perkotaan dengan iklim urban yang lebih dominan. Di sini, ciri-ciri pedesaaan semakin sulit ditemukan. Ia menampilkan ciri desa di satu sisi dan ciri kota di sisi lain.
Dalam sejumlah segi kehidupan, ia merupakan gabungan dari desa dan kota. Beragam nilai masuk dan menciptakan psikologi, sosiologi, serta gaya hidup masyarakat. Para pendatang hadir dengan berbagai maksud dan tujuan, baik bekerja, bertugas, maupun berpelesir. Manusia dengan berbagai latar belakang dan profesi bermukim di sini.
Multikulturalisme
Di desa-desa dengan nilai-nilai urban yang kental, setiap orang memiliki cara hidup, pola pikir, dan adat-istiadat yang bisa dipertukarkan atau dibandingkan satu sama lain. Masing-masing menawarkan prinsip, karakter, serta kecenderungan yang berbeda. Dalam perjalanannya, budaya yang kuat selalu menunjukkan dominasi atas lainnya. Dalam kawasan-kawasan inilah, tersimpan beberapa unsur kehidupan sekaligus. Di sinilah sering terjadi hubungan antarumat beragama.
Banyaknya agama dan aliran kepercayaan mengakibatkan terjadinya perebutan kuasa dan pengaruh antarelit religius. Namun demikian, saat setiap umat menjalankan ibadah, mereka jauh dari gejala fanatisme. Militansi keagamaan yang bercorak magis, teologis, dan ideologis tidak mengotori jalinan interaksi antarumat beragama.
Tokoh-tokoh dengan cakrawala pengetahuan yang luas tentang agama enggan memaksakan kehendak. Meskipun berbeda keyakinan, mereka tetap menjunjung tinggi toleransi dan kebersamaan. Dalam dunia mereka ada way of life yang harus ditaati dan dijunjung tinggi.
Keadaan demikian menyuburkan multikulturalisme. Silang pendapat bukan merupakan hal yang tabu. Perbedaan keyakinan bukanlah hal yang layak diperselisihkan namun berusaha untuk diharmoniskan. Jalannya interaksi antarwarga lebih diarahkan untuk mencari jalan tengah daripada memperkeruh keadaan. Inilah di antara nilai lebih multikulturalisme. Kondisi masyarakat yang plural dapat menumbuhkan benih-benih toleransi. Sehingga, gejala-gejala percekcokan dapat segera diantisipasi. Dengan demikian, ketimbang menularkan virus-virus permusuhan, lebih baik multikulturalisme dimanfaatkan sebagai sarana pengukuh persatuan.