(L. 1902)
Hampir semua orang mengenal KH. Muhammad Imran, ulama ini dikenal sebagai seorang yang tegas dan gamblang. Kemana-mana berkendaraan sepeda butut, tidak ada gengsi buat beliau. Yang penting dapat mendatangi tempat pengajian yang tersebar di sekitar kota Amuntai.
Pemandangan lain yang terlihat dari sepeda tuanya itu adalah sebuah tas yang terbuat dari bahan kain berisi kitab kuning yang selalu tergantung di kemudi (stang) sepedanya.
Seperti sepeda itu sudah sangat lekat dengan beliau, padahal kalau dpikir-pikir cukup repot juga bagi seorang kiyai yang biasa menggunakan sarung (tapih) membawa sepedanya sampai ke dalam los pasar yang sempit. Kenapa demikian, karena rumah beliau terletak di Tambalangan, yang mau tidak mau harus melewati pos pasar tersebut. Bung Tomo, demikian orang menjulukinya mempunyai prinsip menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Prinsip hidup itulah yang barangkali membuat ia terkadang keras. Sekali waktu, dalam khotbah Jum’at beliau menuding orang yang suka meninggalkan sholat sebagai hantu baranak. Walau kedengarannya guyon, tapi sangat mengena.
Ulama vokal ini memiliki keteladanan yakni beramal tanpa pamrih. Muhammad Imran adalah putera dari H. M. yusuf, semasa mudanya banyak mempelajari ilmu agama. Dengan berbekal ilmu agama yang diperolehnya itu, ia kemudian giat melaksanakan dakwah.
Ulama kelahiran Amuntai tahun 1902 ini sangat konsisten (istiqamah) dengan apa yang diyakininya. Kuat dalam pendirian dan tidak mudah terbawa arus. Kenangan hidup beliau yang tidak mudah dilupakan adalah saat pergi ke Singapura (1971) memenuhi undangan berkhotbah di salah satu masjid ternama di sana. Pada masa itu, sangat jarang ada ulama yang diundang untuk berkhotbah dan berceramah di luar negeri. Mungkin karena terkesan dengan gaya oratornya yang mirip dengan Bung Tomo, membuat orang luar negeri tertarik padanya.
Dari perkawinan KH. Muhammad Imran dengan Zainah melahirkan putra-putri Ahmad Hasan, Hj. Siti Aisyah, H. Umar Hamdan, Hj. Noor Ainah, Noorhayah, H. Fathurrahman, Hj. Rusdiah yang kesemuanya sudah berkeluarga dan memberikan keturunan dan juriat pada tokoh ulama yang satu ini.
Sumber Naskah: Tim Penulis LP2M UIN Antasari Banjarmasin dan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.