Sedang Membaca
Ulama Banjar (160): Drs. Muhammad Muchlis AS
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Ulama Banjar (160): Drs. Muhammad Muchlis AS

Drs. Muhammad Muchlis As

(L. 12 Maret 1952 / 1374 H )

Drs. KH. Muhammad Muchlis bin H. Abd. Samad Al-Arsyady lahir di Kandangan pada tanggal 12 Rabiul Awwal 1374 H/12 Maret 1952 M. Beliau adalah keturunan ke-5 dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, yaitu bin KH. Abd. Samad, bin Hj. Sa’diyah binti Syekh Ahmad Jazuly Nambau bin Syekh Qadhi Abu Su’ud bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary.

Muchlis menikah dengan Hj. Rasdiyah binti H.Fu’adie Sulaiman dan dikaruniai tiga orang puteri yaitu; Mawaddah Asrina, SHI; Nazli Hidayati, SPd., dan Mutisya Elma.

Riwayat pendidikan beliau antara lain: Sekolah Dasar Negeri (SDN) selama 6 tahun, tamat tahun 1963, Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 tahun Rantau, kemudian di sambung di Kandangan, tamat tahun 1967. Pendidikan Guru Agama (PGA) 6 tahun di Mulawarman Banjarmasin, tamat tahun 1969. Kemudian Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, tamat tahun 1977.

Sepanjang hidupnya, beliau menapaki jejak karir yang antara lain: Staf Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) pada Kantor Departemen Agama Kota Banjarmasin, tahun 1979 – 1981, Kasubsi Penyuluhan pada Seksi Penais Kandepag Kota Banjarmasin, 1981 -1988, Kasi MTQ-HBI pada Bidang Penais Kanwil Departemen AgamaProvinsi Kalimantan Selatan 1988-1990, Kemudian sebagai Guru pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kelayan Banjarmasin, 1990-2008. Beliau pensiun dari PNS terhitung mulai tanggal 1 Nopember 2008.

Guru Muchlis juga mempunyai pengalaman berorganisasi di antaranya beliau pernah menjadi Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kota Banjarmasin (1981 – 1985). Kemudian menjabat bidang pembinaan sampai dengan tahun 1988. Selanjutnya pada tahun 1988 – 1990 beliau dipercaya menjadi Wakil Seketaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan MTQ dan STQ Guru Muchlis juga berpengalaman sebagai Dewan Hakim, di antaranya:

  • Dewan Hakim Tingkat Kota Banjarmasin 1980.
  • Dewan Hakim Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 1981.
  • Dewan Hakim Tingkat Nasional STQ di Palu 1995, STQ di Jakarta 1999, MTQ di Mataram 2002, MTQ di Palangkaraya 2004, STQ di Bengkulu 2005, MTQ di Kendari 2006, STQ di Banten 2009, dan MTQ di Bengkulu 2010. Lima kali diantaranya ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim Tahfizh Golongan 10-20 Juz, yaitu MTQ Mataram, Palangkaraya, Begkulu, Kendari dan Banten.
Baca juga:  Benarkah Al-Ghazali dan Al-Asy'ari Sumber Kemunduran Dunia Islam? (Bagian kedua)

Selain itu beliau juga menekuni kegiatan dakwah dan pendidikan yaitu:

  1. Mengasuh Majelis Taklim di masjid Al-Mubarakah Pekapuran Raya yang diselenggarakan subuh Jum’at, sekaligus memimpin shalat Subuh dengan sujud sajadah, mendalami kandungan kitab Nashaihul ‘Ibad, Irsyadul- ‘Ibad, Tanqihul-qaulilhatsis dan Nazhatul-Majalis
  2. Mengasuh Majelis Taklim Mushalla Al-Arafah Pekapuran Raya Gang Arafah dengan materi Tauhid, Fiqih dan Tasawwuf, mendalami kandungan beberapa kitab antara lain; Sabilal Muhtadin, Ilajul-Qulub (Penawar Hati), Parukunan dan beberapa kitab lainnya, sekaligus memimpin pembacaan surah Yasin, Shalawat Kamilah dan Tahlilan, setiap malam Senin.
  3. Mengasuh Majelis Taklim antara shalat Maghrib dan Isya di masjid Syuhada Mulawarman, dengan materi Tafsir al-Qur’an, sementara ini mendalami kandungan kitab tafsir Marah Labid setiap malam Sabtu.
  4. Memberikan ceramah agama di bulan Rabiul Awwal (Maulid Nabi SAW), di bulan Rajab (Isra-Mi’raj), di bulan Ramadhan (Kuliah Subuh) di beberapa masjid, langgar, mushalla. Dan di bulan-bulan lainnya memberikan ceramah agama atau pembacaan “Manaqib Auliya” di beberapa tempat. Selain itu di bulan Ramadhan mengimami shalat Tarawih di berbagai masjid, langgar dan mushalla.
  5. Memberikan khutbah Jum’at di berbagai masjid, Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha.
  6. Memberikan pembinaan rohani di beberapa kantor/instansi pemerintah maupun swasta di kota Banjarmasin.
  7. Mengasuh acara siaran Mimbar Islam dan Tafsir A-Quran di Radio Republik Indonesia Cabang Madya Banjarmasin.
Baca juga:  Ulama Banjar (121): KH. Badaruddin

Guru Muchlis juga menyelenggarakan pendidikan membaca Al-Qur’an yang dilaksanakan pada:

  1. Setiap malam Ahad, di rumah sendiri.
  2. Setiap malam Selasa, khusus untuk ibu-ibu, di rumah sendiri.
  3. Setiap malam Kamis, di rumah salah satu warga Gg. Arafah Pekapuran Raya.

Dalam rangka penyelenggaraan MTQ dan STQ Guru Muchlis ikut serta:

  1. Memberikan materi pada training centre qari-qariah, hafizh-hafizah.
  2. Memberikan materi pada penataran/orientasi Dewan Hakim tingkat provinsi Kalimantan Selatan dan tingkat Kabupaten/kota, antara lain kota Banjarmasin, Martapura, Tanjung, Kotabaru, Pelaihari dan Amuntai.
  3. Memberikan penataran Dewan Hakim se provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Guru Muchlis menyempatkan diri untuk menulis. Beberapa karya tulisnya berhubungan dengan Tilawatil Quran dan Tahfizh Quran sebagai bahan bagi qari – qariah/Hafizh hafizhah, dan bahan bagi para pelatih Alquran, antara lain berjudul Teknik Pengembangan Tilawatil Qur’an, dan Beberapa Petunjuk bagi para Hafizh Pemula.

Sewaktu bertugas di Seksi Penais Kandepag Kota Bannjarmasin, hampir setiap bulan menerbitkan naskah Khutbah Jum’at susunan sendiri, kemudian dibagi-bagikan kepada para khatib se kota Banjarmasin.

Guru kelahiran Kandangan ini telah empat kali melaksanakan ibadah haji dan dua kali berumrah, antara lain sebagai TPHI. Sejumlah penghargaan yang beliau raih di antaranya adalah:

  1. Penghargaan dari Menteri Agama sebagai anggota Dewan Hakim MTQ/STQ tingkat Nasional Indonesia, 8 buah.
  2. Penghargaan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan sebagai anggota Dewan Hakim MTQ/STQ tingkat Prop. Kal-Sel, 29 buah.
  3. Penghargaan dari Walikota Banjarmasin sebagai anggota Dewan Hakim MTQ/STQ tingkat kota Banjarmasin, beberapa buah.
  4. Penghargaan lainnya yang berhubungan dengan tugas pendidikan di MTsN Kelayan.
Baca juga:  Ulama Banjar (141): KH. Muchtar HS

Dalam menapaki perjalanan hidup Guru Muchlis merupakan sosok pekerja keras, terutama ketika berjuang untuk meraih cita-cita. Beliau memiliki semboyan hidup yakni: “Senantiasa berpegang teguh kepada dua warisan Rasulullah SAW, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, agar selamat dunia akhirat”.

Semboyan tersebut sekaligus menjadi “Tausiah” bagi anak cucu beliau sampai akhir zaman, dan juga bagi kaum Muslimin dan Muslimat, karena dalam Al-Qur’an dan al-Hadits terdapat segala petunjuk untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Sumber Naskah: Tim Penulis LP2M UIN Antasari Banjarmasin dan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top