(L. 6 Juli 1937)
Laily Mansur dilahirkan di Alabio tanggal 6 Juli 1937 dari perkawinan KH. Mansur bin KH. Seman dengan Aluh binti Berahim. Beliau yang memiliki postur kecil, wafat di Banjarmasin dalam usia 61 tahun tepatnya tanggal 6 Agustus 1998 atau dalam tarikh Hijriyah bertepatan tanggal 11 Rabiul Akhir 1419 H.
Laily Mansur memulai pendidikannya di Sekolah Rakyat 6 tahun di Alabio. Setelah itu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah Islam Pertama Nahdatul Ulama di Alabio. Kemudian meneruskan pendidikan ke SMA Nahdatul Ulama Bagian C di Surakarta, Jawa Tengah. Laily sempat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Nahdatul Ulama di Surakarta. Sedangkan pendidikan tinggi di luar negeri yang pernah diikutinya adalah pada Fakultas Hukum University of Cairo di Mesir dan pada Fakultas Ushuluddin jurusan Aqidah Filsafat Al-Azhar University di Kairo.
Dengan latar belakang pendidikan yang tersebut di atas, Laily berhasil memotivasi anak-anaknya untuk mengikuti jejak sang ayah. Ia berhasil mendidik putra-putrinya sampai ke jenjang pendidikan tinggi. Enam orang anaknya dari hasil perkawinan dengan Hj. Siti Asiah, masing-masing Hadian Noor, S. Ag., Irfan Noor., M. Hum., Muzainah, S. Ag., Nida Fitriah, SE., Mouna Rahmawati, S. PSi., PSi, dan Ahmad Zaki, S. Sos., semuanya telah menyandang gelar sarjana. Ini bukan sebuah kebetulan, tapi adalah wujud dari pengorbanan orang tua dan kesungguhan anak-anak sendiri.
Beberapa jabatan penting yang sempat dipegangnya antara lain sebagai pejabat Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (1973), Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari Banjarmasin (1974-1977), pembantu rektor II IAIN Antasari Banjarmasin (1983-1990), dan Kepala Kantor wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Selatan (1995-1997). Hal yang patut diteladani dari almarhum adalah sikapnya yang konsisten dan disiplin.
Pengalaman berorganisasi diawali pada tahun 1960 ketika menjadi Ketua Umum Kongres I Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nahdatul Ulama Indonesia Komda Republik Persatuan Arab di Mesir (1965-1967). Laily Mansur juga sempat menjadi Ketua Musyawarah Pelajar Indonesia se-Timur Tengah di Kairo (1966).
Sementara pengalaman lainnya yang dia dapatkan ketika sudah menjadi pejabat di pemerintahan adalah selaku Ketua Bidang kerukunan Hidup beragama pada Majelis Ulam Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (1985-1997), Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Selatan (1986-1997). Di lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, Laily Mansur adalah salah seorang Anggota Kelompok Kerja Pembangunan Pemerintah Kalimantan Selatan (1986-1997).
Laily adalah juga salah seorang fungsionaris Golkar yang aktif di DPD Golkar Kalsel pada periode kepemimpinan Sunarno. Dengan dilandasi Prinsip Jadikan problem sebagai tantangan, mendorong dirinya untuk terus berkarya. Diantara karya tulis dalam bentuk buku adalah, Imam Asy’ari: Mengenal Hidup dan Pokok fikiran Teologi (Surabaya:Bina Ilmu, 1981), kitab Ad Durrun Nafis: Tinjauan atas Suatu Ajaran Tasawuf (Banjarmasin: Hasanu, 1984), Tasawuf Islam: Mengenal Aliran dan Ajaran (Banjarmasin: Lambung Mangkurat Press, 1992), Pemikiran Kalam dalam Islam (Jakarta: Pustaka Firdaus-1994), Ajaran dan Teladan Para Sufi (Jakarta: Rajawali Press, 1996). Ada dua buah tulisan yang belum sempat diterbitkan yakni Teologi Kerukunan (246 halaman), dan Filsafat Tasawuf Islam (250 halaman).
Sedangkan tulisan berjudul Rasionalisme Ibnu Rusyd (Studi Tentang Problemm Hubungan Filsafat dan Agama) adalah sebuah karya yang ditulisnya untuk memperoleh gelar Guru Besar dalam bidang Filsafat Islam di IAIN Antasari Banjarmasin. Laily Mansur telah menulis 109 makalah untuk berbagai seminar dan diskusi tingkat regional dan nasional.
Sumber Naskah: Tim Penulis LP2M UIN Antasari Banjarmasin dan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.