Sedang Membaca
Tokoh Lintas Agama Desak PBB Lawan Okupasi Israel
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Tokoh Lintas Agama Desak PBB Lawan Okupasi Israel

Tokoh Lintas Agama Desak PBB Lawan Okupasi Israel

Tokoh lintas agama Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk melawan okupasi atau pencaplokan lahan yang dilakukan Israel terhadap Yerussalem dan sekitarnya. Desakan tersebut disampaikan tokoh lintas agama di Gedung PBNU, Jumat (15/12/2017).

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, bersama para tokoh lintas agama Indonesia, mengungkapkan, klaim Presiden Amerika Serikat bahwa Yerusalem adalah Ibukota Israel, telah melangggar Prinsip Hukum Humaniter, 1977 pasal 53 dan sejumlah Resolusi PBB. Prinsip Hukum Humaniter, 1977 pasal 53, yang menentukan perlindungan bagi objek-objek dan tempat pemujaan.

“Kami sebagai pimpinan agama mengecam keras klaim sepihak yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Karena semestinya, kota suci Yerusalem adalah Ibukota Palestina, sesuai dengan Resolusi DK PBB Nomor 2334 tanggal 23 Desember 2016, menegaskan bahwa DK tidak mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967,” papar Said.

Selain itu, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2253, tanggal 4 Juli 1967, hingga Resolusi Nomor 71, tanggal 23 Desember 2016, menegaskan perlindungan Israel terhadap okupasi Israel. Resolusi Nomor 150 tanggal 27 November 1996, UNESCO, menyebutkan Kota Tua Yerusalem sebagai warisan dunia yang terancam punah. “Karena itu, pembangunan terowongan dekat Masjidil Aqsa oleh Israel adalah tindakan yang menyerang sentimen keagamaan di dunia,” tandasnya.

Baca juga:  Ditemukan, Kitab "Maj’muatus Syari’ah" Karya KH Sholeh Darat Beraksara Jawa

Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mgr. Ignatius Suharyo menambahkan, masalah yang menimpa Yerusalem dan penduduk Palestina harus diletakkan dalam bingkai persoalan kemanusiaan. Bukan soal keyakinan dan agama semata.

“Prinsip menolak pelbagai macam bentuk kekerasan yang ujungnya merugikan rakyat biasa, telah melanggar dan mengingkari hak-hak kemanusiaan. Karena itu tindakan Israel harus ditolak dan dilawan sekuat tenaga,” tegasnya.

Dalam konferensi Pers tersebut, para Tokoh Lintas Agama juga meminta segenap pihak untuk tidak terprovokasi oleh ajakan, hasutan dan juga gerakanyang cenderung berpotensi memperkeruh keadaan. Umat beragama harus tetap meletakkan harmoni dan juga perdamaian sebagai pilar wajib yang harus ditegakkan bersama.

“Kami juga menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk konsentrasi berdoa demi perdamaian dan kedaulatan Palestina dan keselamatan rakyat Palestina,” seru Said.

Tokoh Lintas Agama yang hadir, di antaranya para pengurus PBNU, Ketua KWI, ketua Persekutuan Gereja Indonesia, Pdt Henriette T Hutabarat, Ketua Walubi Jandi Mukianto, Ketua Matakin Peter Lesmana, dan Ketua NSI, Arya Prasetya.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top