- مُرَاقَبَةُ وِلَايَةِ الْعُلْيَا artinya pengawasan terhadap Allah SWT yang menciptakan terhadap wilayahnya malaikat. Dalilnya “هُوَ الْاَوَّلُ وَالْاَخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ”. Artinya Allah SWT itu dzat yang dahulu dan tanpa permulaan, dan dzat yang akhir tanpa ada akhirnya, dan dzat yang nampak pengaruh dan af’al-ya, dan dzat-Nya adalah maknawi.
Dan ayat “اِنَّ الّذِيْنَ عِنْدَ رَبِّكَ لَايَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُوْنَهُ وَلَهُ يَسْجُدُوْنَ”, artinya sesungguhnya para malaikat yang berada di sisi Allah SWT itu tidak sombong dari ibadah kepada Allah SWT dan mereka membaca tasbih dan bersujud kepada Allah SWT.
Oleh karena itu maka kamu semua seperti malaikat dalam hal memakai pakaian takwa, sifat malakaniyah, sifat mahmudah munjiyaat, dan meninggalkan terhadap sifat syaithaniyah, nafsiyah, bahimiyah, hayawaniyah, sifat mahdzmumah mahlukaat (sifat yang tercela yang merusak). والفيض على العناصر الثلاث air, api, dan angin.
- مُرَاقَبَةُ كَمَالَاتِ النُّبُوَّةِ artinya mengawasi terhadap Allah SWT yang menjadikan beberapa kesempurnaan sifat kenabian. Dalilnya “وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّيْنَ عَلَى بَعْضٍ”, artinya sesungguhnya Allah SWT itu mengunggulkan sebagian para nabi dari sebagian yang lainnya. (وَالْفَيْضُ عَلَى عُنْصُرِ التُّرَابِ)
9.مُرَاقَبَةُ كَمَالَاتِ الرِّسَالَةِ artinya mengawasi terhadap Allah SWT yang menjadikan sifat kerasulan atau sifat utusan. Dalilnya “وَمَا اَرْسَلْنَاكَ اِلَّا رَحْمَةً لِلْعَلَمِيْنَ”, artinya kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali untuk memberi rahmat terhadap seluruh alam semesta. Dan ayat “تِلْكَ الرُّسُوْلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ”, artinya rasul-rasul itu sebagian kami beri keutamaan melebihi yang lain.
(وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ), artinya terkumpulnya lathaif sepuluh.
- مُرَاقَبَةُ أُولِى الْعَزْمِ mengawasi terhadap Allah SWT yang menjadikan para rasul yang mempunyai gelar Ulul ‘Azmi yaitu Nabi Muhammad, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Nuh As. Dalilnya “وَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ”, artinya bersabarlah (Muhammad) seperti sabarnya Rasul Ulul ‘Azmi,
(وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ الْمَحَبَّةِ فِي دَائِرَةِ الْخُلَّةِ وَهِيَ حَقِيْقَةُ اِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ maksudnya pengawasan terhadap Allah SWT dzat yang menjadikan hakikatnya Nabi Ibrahim yang mempunyai gelar khalilullah (kekasih Allah Swt). Dalilnya “وَاتَّخَذَ اللهُ اِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلًا”, artinya Allah SWT telah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai seorang kekasihnya,
(وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
12. مُرَاقَبَةُ دَائِرَةِ الْمَحَبَّةِ الصِّرْفَةِ وَهِيَ حَقِيْقَةُ سَيِّدِنَا مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ artinya pengawasan terhadap Allah SWT yang memurnikan menyayangi Nabi Musa yang bergelar kalimullah (kalam Allah Swt). Dalilnya “وَاَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّيْ”, artinya Aku telah menjadikan Musa kekasih yang murni.(وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ الذَّاتِيَّةِ الْمُمْتَزِجَةِ بِالْمَحَبَّةِ وَهِيَ حَقِيْقَةُ الْمُحَمَّدِيَّةِ artinya pengawasan terhadap Allah SWT yang menjadikan hakikat Nabi Muhammad SAW sebagai kekasih yang asli dan dianugerahi dengan sifat belas kasih dan kasih sayang. Dalilnya “وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌ”, artinya Muhammad SAW. itu tidak lain hanyalah seorang rasul (utusan), (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ الْمَحْبُوْبِيَّةِ الصِّرْفَةِ وَهِيَ حَقِيْقَةُ الْأَحْمَدِيَّةِ artinya pengawasan terahadap Allah SWT yang menjadikan hakikat Nabi Ahmad (Muhammad) yang dianugerahi sifat belas kasih dan kasih sayang yang tulus. Dalilnya “وَمُبَشِّرًا بِرَسُوْلٍ يَأْتِى مِنْ بَعْدِ اِسْمُهُ أَحْمَدُ”, artinya Nabi Isa akan merasa bahagia dengan diutusnya Nabi Ahmad SAW. pada akhir zaman, (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ الْحُبِّ الصِّرْفِ maksudnya meluangkan waktunya untuk merenungkan cinta yang murni (penuh kelembutan) terhadap orang mukmin yang cinta kepada Allah Swt, cinta kepada malaikat, nabi, rasul, para wali (auliya’), ulama’, dan seluruh orang Islâm. Dalilnya “وَالَّذِيْنَ اَمَنُوْا اَشَدُّ حُبًّا لِلهِ”, maksudnya Orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah SWT (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ).
- مُرَاقَبَةُ لَا تَعْيِيْنَ yaitu memperhatikan dengan seksama kepada Allah SWT yang dzat-Nya tidak bisa dilihat oleh mata telanjang dan makhluk tidak kuasa untuk menemukan-Nya, begitu juga malaikat, nabi, dan rasul. Dalilnya “لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ”, maksudnya tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ حَقِيْقَةِ الْكَعْبَةِ maksudnya memperhatikan dengan seksama kepada Allah SWT yang telah menjadikan hakikat Ka’bah sebagai tempat sujud dan bermunajat para mumkinat (sesuatu ada yang diawali dengan tiada) yang telah disyariatkan oleh Allah SWT yang maha memiliki arah.
Sedangkan pengertian Ka’bah bagi salik adalah i’tiqad atau berkeyakinan tentang kesatuan arah yang merupakan perwujudan kesatuan tujuan dan azam yang kuat demi menghadap Allah SWT yang Maha Esa. Ka’bah merupakan pusat arah tujuan ratapan hati seorang mukmin yang bergejolak karena merindukan Allah SWT Dalilnya,
“فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ (البقرة: 144)
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.
Maksudnya palingkanlah mukamu ke arah ka’bah yang berada di Masjidil Haram. (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ حَقِيْقَةِ الْقَرْآنِ maksudnya memperhatikan dengan seksama kepada Allah SWT yang telah menjadikan hakikat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.. Hakikat Al-Qur’an adalah ungkapan tentang permulaan luasnya hadirnya dzat yang telah menjalankan, menjelaskan beberapa keadaan batin yang serupa secara luas. Pengungkapan itu bertujuan untuk melahirkan bahwa intisari kalamullah.
Keistimewaan Al-Qur’an, sebagai berikut;
- Bernilai ibadah bagi pembacanya
- Menjadi mukjizat Nabi Muhammad Saw atas pengakuan diri sebagai utusan Allah SWT walaupun dengan rurat-rurat pendek.
- Menceritakan kisah-kisah yang berbeda-beda, perintah yang berbeda-beda, laRangan yang ditinggal, serta mengungkapkan beberapa rahasia, cahaya yang terpancar dari kekuasaan Allah SWT
- Cerita-cerita para nabi untuk memberi pelajaran kepada kaumnya.
- Menjadi petunjuk bagi manusia untuk menjalankan hukum yang telah ditentukan.
- Penyembuh penyakit lahir dan batin, menjadi obat bagi jiwa-jiwa yang gelap dan sakit.
Dalilnya:
وَاِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِنْ مِثْلِهِ (البقرة: 23)
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad SAW..), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu.
Maksudnya dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al- Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad SAW, buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu. (وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ حَقِيْقَةِ الصَّلَاةِ maksudnya memperhatikan dengan seksama kepada Allah SWT yang telah mewajibkan hambanya untuk melaksanakn shalat. Shalat adalah ucapan, perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta mengikuti syarat rukunnya, adab shalat, menjauhi beberapa hal-hal yang membatalkan shalat, menjaga beberapa waktu shalat, khudlur (hadirnya hati menghadap kepada Allah Swt), dan khusyu’.
Dalilnya: (اِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا (النساء: 103)
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman, (Qs. an-Nisa’: 103).
(وَالْفَيْضُ عَلَى هَيْئَةِ الْوَحْدَانِيَّةِ)
- مُرَاقَبَةُ دَائِرَةِ الْمَعْبُوْدَيَّةِ الصِّرْفَةِ maksudnya memperhatikan dengan seksama kepada Allah SWT yang berhak untuk disembah oleh semua makhluk dengan cara menyembah yang tulus ikhlas karena dzatnya. Dalilnya “وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ”, maksudnya, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku, (Jâmi’ al-Ushûl fil Auliyâ’, halaman: 81-92).
Tanbih: Wajib bagi salik menjalankan muraqabah mulai dari muraqabah pertama sampai muraqabah kedua puluh dengan memperoleh izin dari mursyid. Wallahu a’lam.