Urgensi posisi Mursyid yang sangat penting dalam thariqah sebagai jalan menuju Tuhan sebenarnya erat kaitannya dengan masalah wasilah. Allâh SWT memerintahkan agar orang-orang mukmin mencarinya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣٥﴾
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh dan carilah wasilah (yang menyampaikanmu) kepada Allâh, serta berjuanglah di jalan-Nya, agar kamu menang, (al-Maidah, 5:35).
Dari uraian-uraian berikut akan dipahami bahwa mursyid adalah pembawa wasilah sebagaimana Jibril adalah pembawa Buraq yang oleh Imam Zubaidi disebut sebagai kendaraan para nabi, (Syarh al-Nawawi Shahih Muslim, juz 2, halaman: 210).
Pengertian Wasilah
Wasilah artinya alat atau menurut definisi al-Razi dan Louis Ma’luf yaitu alat yang dipergunakan untuk mendekatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain, (Mukhtar al-Shihah, juz 1, halaman: 300, al-Munjid fial-Lughah, halaman: 900). Menurut Abd. Rauf, wasilah adalah alat yang memudahkan sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau dengan kata lain yang memungkinkan tercapainya suatu tujuan, (al-Ta’arif, halaman: 726).
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah lepas dari yang dimanakan wasilah dengan berbagai bentuknya. Seseorang tidak mungkin bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang tinggal di luar negri, misalnya, tanpa menggunakan wasilah yang disebut telepon.
Hubungan melalui telepon semacam ini adalah hubungan langsung, bukan hubungan melalui perantara. Telepon bukan perantara, melainkan alat yang memungkinkan terjadinya hubungan langsung antara dua orang yang saling berjauhan. Perantara sangat berbeda dengan alat (wasilah). Dalam bahasa Arab, perantara biasa disebut dengan wasithah; bukan wasilah. Uang dan kendaraan adalah contoh lain dari wasilah yang sangat dibutuhkan untuk mempermudah tercapainya tujuan.
Dalam kaitannya dengan kehidupan beragama, yang dimaksud wasilah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan diri kita. Dengan pengertian semacam ini, maka sudah barang tentu alat tersebut sudah harus bisa sampai terlebih dahulu kepada Allâh, padahal tidak ada sesuatu yang dapat sampai kepada Allâh kecuali yang berasal dari Allâh itu sendiri. Satu-satunya yang dapat sampai kepada Allâh hanyalah cahaya (Nur) Allâh sendiri, sebagaimana tidak ada yang dapat sampai kepada matahari kecuali cahaya matahari itu sendiri.
Dengan demikian, wasilah yang dimaksud dalam ayat 35 Surah al-Maidah pasti bukan amal saleh, bukan pula keimanan dan ketaatan sebagaimana yang dipahami orang selama ini, melainkan cahaya (Nur) Allâh.
Perintah Tuhan dalam ayat 35 Surat al-Maidah tersebut adalah perintah mencari wasilah, bukan perintah mencari amal saleh, keimanan, dan ketaatan.
Mengenai tiga perkara ini perintah Tuhan yang muncul adalah mengerjakan, sehingga redaksi yang digunakan Tuhan dalam al-Qur’an bukan ibtaghu, melainkan i`malu kerjakanlah, aminu berimanlah, dan athi`u taatlah atau kata-kata lain yang menjadi derivasinya. Jadi, kata ibtaghu carilah dalam ungkapan ibtaghu al-Wasilata menjadi kata kunci dalam memahami perintah ini.
Dalam peristiwa spektakuler Isra-Miraj, selain unsur Jibril dan Muhammad, terdapat satu unsur lagi yang terlibat, yaitu Buraq, kendaraan para nabi. Dikatakan kendaraan ini disebut buraq karena warnanya yang maha putih, cahayanya yang mahaterang, kecepatannya yang mahatinggi, dan segala sesuatu yang melekat pada buraq mirip dengan kilat semuanya di luar persepsi manusia. Kata buraq memang terambil dari barq kilat, (Lisan al-Arab, juz 10, halaman: 15). Dalam riwayat yang berasal dari Anas bin Malik Ra. disebutkan bahwa buraq itu lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bagal (peranakan kuda jantan dan keledai betina), (Shahih al-Bukhari, juz 2, halaman: 1173, Shahih Muslim, juz 1, halaman: 145, 150).
Bahasa yang digunakan oleh Rasulullâh Saw. dalam menggambarkan karakteristik buraq sebagai kuda terbang adalah bahasa kias (majaz). Hal itu tampaknya memang disengaja oleh Nabi Saw. agar bisa dipahami oleh akal umat sesuai dengan tingkat peradaban dan pengetahuan mereka ketika itu; dan bahasa semacam ini sangat sering digunakan oleh Beliau Saw. dalam al-Hadits dan bahkan juga oleh Allâh Swt. dalam al-Qur’an. Dan Allâh Swt. tidak mengutus seorang rasul-pun kecuali dengan bahasa yang dipahami kaumnya agar ia bisa memberikan penjelasan yang terang.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ﴿٤﴾
Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya agar ia memberikan penjelasan yang terang, (QS. Ibrahim, 14:4).
Benda tercepat yang dipahami bangsa Arab ketika itu adalah kuda untuk binatang darat dan burung untuk binatang udara, sehingga sangat wajar apabila Nabi Saw. menggambarkan buraq sebagai binatang serupa kuda atau keledai yang bisa terbang sebagai perpaduan antara kecepatan kuda dan burung.
Sejalan dengan perjalanan sang waktu, peradaban dan pengetahuan manusia berkembang dengan pesat. Dari penelitian-penelitian para ilmuwan berhasil diketahui bahwa benda yang memiliki kecepatan paling tinggi bukan lagi kuda atau burung; kecepatan itu dimiliki oleh cahaya. Dari buku-buku fisika diketahui bahwa kecepatan cahaya adalah 300.00 km/detik.
Andaikata Rasulullâh Saw. hidup dan mengalami Isra-Mi’raj pada abad ini, abad teknologi yang dengan berbagai jenis kendaraan super canggih, maka dapat dipastikan bahwa buraq yang dikendarai beliau dalam peristiwa spektakuler itu tidak akan digambarkan sebagai kuda terbang yang lebih cepat dari kuda atau burung, melainkan sebagai benda yang jauh lebih cepat daripada cahaya fisik, yang tiada lain adalah cahaya Allâh Swt. sendiri, cahaya metafisika Ketuhanan, yang hakikatnya hanya diketahui oleh Sang Pemilik.
Jadi, buraq adalah cahaya (Nûr) Tuhan, dan cahaya (Nûr) inilah yang disebut wasilah. Sebagaimana unsur Jibril, keberadaan unsur buraq mutlak diperlukan dalam menempuh perjalanan menuju Tuhan.