Belum sepuluh hari dilantik jajaran pemerintah menunjukkan sikap keras pada kaum perempuan yang menggunakan cadar atau nikab dan lelaki PNS yang mengenakan celana cingkrang atau di atas mata kaki.
Pemerintah, melalui pernyataan tegas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengungkapkan rencana bahwa pemerintah akan menerbitbakan penggunaan cadar.
“Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10), sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
Muhadjir yang berlatar belakang Muhammadiyah itu beralasan penggunaan cadar itu menghalangi pelayanan dan komunikasi. Cadar, katanya, dianggap ekslusif.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
“Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. ‘Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?’ Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,” ucap Fachrul dengan nada meninggi lagi, masih menurut CNN Indonesia.