Sedang Membaca
Pegiat Seni Purbalingga Gelar “KPK Rika Ora Dewekan”
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Pegiat Seni Purbalingga Gelar “KPK Rika Ora Dewekan”

Menyikapi polemik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia akhir-akhir ini, pegiat seni dan kelompok masyarakat sipil Purbalingga menyikapi dengan menggelar acara bertajuk “KPK Rika Ora Dewekan” (KPK Kamu Tidak Sendirian).

Acara budaya berbentuk pemutaran film, pementasan musik akustik, baca puisi, orasi, dan sebagainya ini rencana digelar pada Sabtu, 21 September 2019 pukul 19.30 di Purbalingga City Park Usman Janatin Jl. Ahmad Yani No. 57 Purbalingga.

Koordinator acara Bowo Leksono mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi lembaga yang semakin kuat dan terus istiqomah dalam pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi di Indonesia.

“Isu ini memang tidak terasa di daerah kecil seperti Purbalingga. Namun kami menilai bahwa korupsi merupakan akar dari banyak persoalan di Indonesia yaitu kemiskinan dan ketidakadilan, karenanya kami akan terus menyuarakan dengan karya,” tutur direktur Cinema Lovers Community (CLC) Purbalingga.

Polemik berawal dari revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang merupakan inisiatif DPR dan terburu-buru tanpa mengindahkan pendapat masyarakat, juga seleksi pimpinan KPK baru dan bermasalah yang terus berkembang hingga hari ini.

Tajuk “KPK Rika Ora Dewekan” juga pernah diusung CLC saat peristiwa penggerogotan dan pelemahan di tubuh lembaga antirasuah itu pada tahun 2015. Tahun ini, mereka kembali hadir bersuara lewat seni.

Baca juga:  Sikap NU Belanda atas Usulan DPR RI untuk Mengubah UU tentang KPK

Peristiwa budaya ini disengkuyung bareng komunitas Gusdurian Purbalingga, beberapa kelompok band di Purbalingga seperti Limbah Industri, Komunitas Musik Padamara, dan Yogie and Friend, serta masyarakat sipil lainnya.

Bowo menambahkan, para seniman Purbalingga yang konsen terhadap pemberantasan korupsi akan selalu menolak segala bentuk pelemahan KPK. Dengan maraknya kasus korupsi dan mandulnya penanganan dari lembaga penegak hukum lain, KPK adalah satu-satunya lembaga yang bisa diharapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Harapannya masyarakat bisa turut bergabung dan menyadari bahaya besar jika KPK dilemahkan dan tidak terjebak dalam isu bias yang tidak relevan dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Bowo.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top