JAKARTA–Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa M. Nabil Haroen menyampaikan perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait program deradikalisasi, menanggapi terjadinya bom bunuh diri di Kapolsek Astana Anyar, Bandung. Evaluasi ini untuk menyiapkan strategi baru yang lebih relevan untuk penanganan kelompok radikal.
“Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar menjadi peringatan kita semua, tentang bahaya kelompok radikal. Program deradikalisasi pemerintah sudah berlangsung lama, tapi belum cukup efektif untuk mitigasi. Maka, harus ada strategi baru,” ungkap M. Nabil Haroen, yang biasa disapa Gus Nabil, kepada media ini, Kamis (08/12).
Lebih lanjut, Gus Nabil menegaskan bahwa program-program deradikalisasi sekarang ini harus diinject dengan strategi dan pola pendekatan baru. “Kalau ini dibiarkan, dengan model-model pendekatan yang lama, sementara realitas berkembang sangat dinamis dalam konteks radikalisme dan kelompok yang mengajarkan kekerasan, bahkan teror. Bahanya terlalu besar bagi keutuhan negara kita,” ungkap Gus Nabil yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini.
Gus Nabil menyampaikan bahwa evaluasi bukan untuk mencari siapa yang salah, siapa yang benar dalam konteks kebijakan deradikalisasi. “Kita bukan mencari siapa yang salah. Pagar Nusa dan kader-kader NU ingin membantu pemerintah, mengajak kolaborasi BNPT, TNI-Polri, Badan Intelijen Negara dan lembaga terkait untuk penanganan strategis atas radikalisme dan kekerasan”.
Terkait kerjasama dengan TNI-Polri, Gus Nabil menjelaskan bahwa selama ini Pagar Nusa menjadi mitra utama Kapolda-Kapolres dan pimpinan TNI untuk penanganan keamanan di berbagai kawasan di penjuru Indonesia. “Kami sudah membuktikan kerjasama yang rapi dengan pihak TNI-Polri, khidmah dari NU untuk keamanan di Indonesia. Ke depan, kita akan tingkatkan skala dan persebaran program kerjasama,” terang alumni Pesantren Lirboyo ini.
Bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung dilakukan oleh Agus Suyatno, berusia 34 tahun. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah, Jawa Barat. Pelaku juga pernah mendekam di LP Nusa Kambangan karena kasus terorisme (*).