Siapa tidak mengenal pesantren? Di era teknologi informasi yang melesat pesat hingga saat ini, mayoritas warga Indonesia tentu mengetahuinya. Banyak orang berpandangan bahwa pondok pesantren adalah produk pendidikan Islam yang berfondasi budaya sangat kuat.
Saat ini, terdapat lebih dari 26.000 pondok pesantren yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah santri pun secara keseluruhan mencapai jutaan.
Peran pesantren bukan hanya dalam hal pendidikan Islam. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya lulusan pesantren yang memiliki pengaruh di berbagai sektor.
Sebut saja KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, merupakan lulusan pesantren Tebu Ireng, Tegal Rejo, dan belajar ke banyak kiai di pesantren lain. Banyak figur teladan dari kalangan pesantren yang berkiprah seperti Gus Dur.
Dalam sejarahnya, sistem pendidikan pesantren telah ada selama enam abad. Mulai dari pendidikan yang hanya mengkaji karya klasik seperti kitab kuning, hingga sekarang sudah bercampur bahkan setara dengan kurikulum pendidikan formal, seperti sekolah atau madrasah.
“Seringkali program yang ada tidak ditanggapi. Akhirnya diserahkan kepada orang yang tidak tepat” (Waryono)
Tentu saja sistem pendidikan terus berkembang dari generasi ke generasi. Sampai kini, pondok pesantren bukan lagi lembaga pendidikan mandiri, namun keberadaannya diatur oleh negara melalui UU no.18 tahun 2019.
Regulasi tersebut dapat menjadi peluang pesantren untuk lebih berkembang, asalkan disambut dengan bijaksana sambil menunggu aturan turunan dari pemerintah.
Dalam upaya menyetarakan fasilitas antara pesantren dengan pendidikan mainstream, pihak pemerintah mendirikan Pusat Studi Pesantren dan Pendidikan (PUSPPA)
Pembukaan PUSPPA
Bertepatan dengan Maulid Nabi tanggal 29 Oktober 2020, Pusat Pesantren dan Pendidikan (PUSPPA) resmi diresmikan oleh Dr. Waryono, M. Ag sebagai Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama.
Diketuai oleh A. Said Hasan Basri, PUSPPA membawa visi besar pada kiprah santri di dunia internaasional.
Bukan hanya sektor pendidikan dan studi, PUSPPA diharapkan bisa mengembangkan kajiannya pada sektor lain seperti membantu program pemerintah tentang pesantren sebagai pusat ketahanan pangan yang pernah dibincangkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Harapan saya, PUSPPA dapat menjadikan pesantren menjadi subjek penelitian. Bukan lagi sekedar objek yang diteliti banyak orang.” Ujar Waryono dalam sambutan pengesahan secara daring melalui Zoom.
Menurut Waryono, pesantren juga membawa ide segar dalam membantu pemerintah. Mengingat secara historis pesantren identik dengan kajian-kajian klasik yang mempuanyai banyak alternatif pemikiran.
Terkait upaya pemerintah untuk membantu pesantren, Dirjen Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag berharap pesantren segera menindaklanjuti bantuan-bantuan yang ada, seperti Bantuan Operasional Pesantren.
“Seringkali program yang ada tidak ditanggapi. Akhirnya diserahkan kepada orang yang tidak tepat.” Pungkas Waryono (Reporter: Akhmad Mundhir)