Sedang Membaca
Dari Ambon, Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Serukan Harmoni Kebangsaan
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Dari Ambon, Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Serukan Harmoni Kebangsaan

Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional berkumpul di Ambon Maluku guna membahas berbagai peristiwa termutakhir. Pertemuan nasional tersebut menghasilkan beberapa seruan dan rekomendasi yang dibacakan pada 14 Februari 2018. Hukum yang tegak, soliditas aparat dan umat,  serta harmoni kebangsaan menjadi poin penting. 

Sejumlah organisasi yang bermusyawarah di Ambon meliputi HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla’ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH, dan GMKI. Mereka merespons serangkaian peristiwa berupa intimidasi kepada para tokoh agama dan teror terhadap rumah ibadah yang memilukan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Beberapa kejadian intoleran itu di antaranya:

1. Kekerasan dan intimidasi terhadap ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH. Umar Basri pada tanggal 27 Januari 2018.

2. Penganiayaan hingga meninggal dunia oleh orang tak dikenal terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto pada tanggal 1 Februari 2018.

3. Persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin, Kec. Legok, Kab. Tangerang pada tanggal 7 Februari 2018.

4. Penyerangan peribadatan di Gereja St. Ludwina, Desa Trihanggo, Kec. Gamping, Kab. Sleman pada tanggal 11 Februari 2018, yang menyebabkan Romo Prier dan pengikutnya mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga:  Ngaji Islam Nusantara (2): Perjumpaan Islam dan Jawa, Menorehkan Masa Depan Melalui Sejarah

5. Perusakan masjid di Tuban, Jawa Timur.

6. Pelecehan terhadap rumah ibadah umat beragama Hindu di Bima, NTB, pada tanggal 12 Februari 2018.

7.  Berbagai kejadian lainnya yang belum terekspos oleh media.

Dampak dari beberapa peristiwa ini adalah terganggunya stabilitas keamanan daerah dan nasional yang dapat memicu konflik horizontal yang lebih besar. Oleh karena itu, persoalan-persoalan intoleransi dan radikal ini harus segera ditangani sehingga konflik sekecil apapun dapat segera diselesaikan dengan serius dan tuntas.

Para mahasiswa dan pemuda Indonesia tersebut,  seperti ditulis dalam siaran pers, melihat belum ada penanganan yang sistematis dan efektif dari berbagai lembaga terkait. Setiap lembaga masih bergerak sendiri tanpa ada koordinasi yang sinergis. Tindakan pencegahan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan masih belum terlaksana dengan baik.

Sejumlah organisasi kahasiswaan dan kepemudaan berfoto di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia di kota Ambon. Monumen ini menjadi simbol pentingnya menjaga perdamaian antar sesama saudara sebangsa dan setanah air. (dokumentasi organisasi)

Menyikapi hal ini dan sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama, Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional menyatakan sikap dan seruan sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerjasama dengan solid, sinergis, dan responsif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dan intoleran.

2. Mendesak Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI untuk berkoordinasi dalam mengungkap aktor intelektual dari rangkaian kasus yang telah terjadi serta mengoptimalkan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

Baca juga:  Debat Islam Nusantara: dari Perspektif Filosofis, Historis, dan Kritis

3. Mengajak segenap elemen bangsa antara lain pejabat publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, elit partai politik, pimpinan ormas, dan lainnya untuk turut mengkondusifkan keadaan serta tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

4. Menginstruksikan seluruh anggota dari organisasi HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla’ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH, dan GMKI, untuk menjaga ikatan persaudaraan serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang harmoni kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945.

5. Menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah-belah kerukunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikian pernyataan sikap bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional.

Atas nama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional

Ahmad Nawawi (Ketua Umum DPP GEMA Mathla’ul Anwar)
Juventus Prima Yoris Kago (Ketua Presidium PP PMKRI)
M. Muhtadin Sabily (Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia)
Mulyadi P. Tamsir (Ketua Umum PB HMI)
Putu Wiratnaya (Presidium PP KMHDI)
Ali Muthohirin (Ketua Umum DPP IMM)
Nizar Ahmad Saputra (Ketua Umum PP HIMA PERSIS)
M. Azizi Rois (Ketua Umum DPP SEMMI)
Agus Mulyono Herlambang (Ketua Umum PB PMII)
Irfan Ahmad Fauzi (Ketua Umum PP KAMMI)
Sugiartana (Ketua Presidium HIKMAHBUDHI)
Robaytullah Kusumajaya (Ketua Umum DPP GMNI)
Aminullah Siagian (Ketua Umum PP HIMMAH)
Masri Ikoni (Ketua Umum PB GPII)
Sahat Martin Philip Sinurat (Ketua Umum PP GMKI)
Ardy Susanto (Ketua Umum DPP IPTI).

Baca juga:  Daulat Petani Kopi, Orang Gayo, hingga Kaum Sufi

(Ambon,  14 Februari 2018)

(**)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top