Sedang Membaca
Berbagai Elemen Masyarakat Purbalingga Menolak Pelemahan KPK
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Berbagai Elemen Masyarakat Purbalingga Menolak Pelemahan KPK

Kolaborasi film, musik, puisi, orasi, dan ngopi menandai para seniman muda dan kelompok masyarakat sipil di Purbalingga mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini.

Acara bertajuk “KPK Rika Ora Dewekan” (KPK Kamu Tidak Sendirian) ini digelar Sabtu malam, 21 September 2019 di Usman Janatin Purbalingga City Park Purbalingga.

Budayawan Purbalingga, Agus Sukoco, dalam orasi budayanya menegaskan ada keyakinan dan keoptimisan ketika KPK dilemahkan, rohani publik tergelisahkan. “Dan kita yang hadir di sini mewakili kegelisahan publik itu. Semakin kita dilemahkan, semakin kita kuat,” tuturnya.

Beberapa kelompok band anak muda Purbalingga seperti Limbah Industri, Yogie and Friends, Kelompok Musik Padamara, dan Gusdurian Purbalingga yang juga menyumbangkan musik, lantang menyuarakan lagu-lagu bertema antikorupsi dan ketidakadilan. Demikian pula dengan puisi-puisi yang dibacakan.

Sementara diputar tiga film pendek antikorupsi dari Anticorruption Film Festival (ACFFest) berjudul “One Second”, “Jimpitan”, dan “Ora Imbang”. Judul terakhir diproduksi oleh pelajar SMA Negeri Karangreja Purbalingga.

Menurut salah satu penonton, Pipit Avrilia,  bagi anak muda, acara seperti ini menarik yaitu menyuarakan sesuatu melalui seni. “Berbicara tentang antikorupsi melalui seni itu lebih mengena. Kita seperti disentil dan diingatkan bahwa para koruptor itu sebenarnya sedang mengintai kita yang anti terhadap mereka,” jelasnya.

Baca juga:  Kota Islam (16): Isfahan, Kota Tua yang Sepenuhnya Berisi Keindahan

Galih Satria dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang juga turut berorasi mengatakan, acara ini sebagai bentuk dukungan bahwa KPK tidak sendirian. KPK sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanah reformasi harus tetap di hati masyarakat.

Revisi Undang-Undang KPK, menurut Galih merupakan tindakan pelemahan yang secara tegas dilakukan legislatif dan eksekutif. “Hal itu mengakibatkan pemberantasan korupsi di Indonesia diambang batas kematian. Untuk itu, bersama masyarakat, KPK harus dikembalikan pada marwahnya sebagai lembaga antikorupsi yang independen di Indonesia,” terangnya.

Koordinator acara Bowo Leksono mengatakan, KPK tidak sekali dua kali mengalami pelemahan, namun seringkali. “Lewat karya, kami akan terus mengawal dan terus menyuarakan ketika KPK dilemahkan,” tegas direktur CLC Purbalingga.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top